OPINI PONTIANAK POST by Dr. Erdi, M.Si

Berita, 2025
Terdapat banyak program yang dirangkum oleh media terkait janji-janji politik dari Pasangan NKRI ... more Terdapat banyak program yang dirangkum oleh media terkait janji-janji politik dari Pasangan NKRI saat kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030. Diantara janji-janji itu, janji yang terangkum media adalah (1) Sekolah Gratis; tidak hanya negeri tetapi juga sekolah swasta (SMA dan SMK); (2) Persoalan jalan tuntas dalam tiga tahun menjabat, (3) Akses permodalan kepada UMKM dengan kisaran antara Rp 50 sd Rp 200 juta tanpa agunan; (4) Iuran BPJS gratis; (5) Mengembalikan status bandara internasional pada Oevaang Uray (yang popular dikenal Supadio); (6) Meningkatkan PAD dari sumber-sumber potensial; (7) Meningkatkan IPM yang saat ini berada pada 70.47; berada urutan ke 31 dari 38 provinsi; (8) Menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bawah angka rata-rata nasional; termasuk menghapus kemiskinan ekstrim menjadi 0%; (9) Melibatkan anak muda dalam pembangunan; (10) Program menginap di rumah warga untuk menyerap aspirasi masyarakat; dan (11) Menghidupkan kembali taman budaya.

Apakah sertifikasi kebun kelapa sawit? Sertifikasi sawit adalah rangkaian kegiatan penilaian terh... more Apakah sertifikasi kebun kelapa sawit? Sertifikasi sawit adalah rangkaian kegiatan penilaian terhadap kesesuaian usaha perkebunan kelapa sawit yang berkaitan dengan pemberian jaminan tertulis bahwa produk dan/atau tata kelola perkebunan kelapa sawit telah memenuhi prinsip dan kriteria keberlanjutan. Sampai hari ini, sertifikasi kebun kelapa sawit yang dikenal oleh masyarakat kita ada tiga jenis; yakni (1) standar sertifikasi nasional Indonesia yang dikenal dengan istilah Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagaimana diatur dalam Perpres No 44 tahun 2020 untuk diberlakukan mulai tahun 2025 (lihat pasal 13 ayat 1), (2) Standar internasional yang dikenal dengan nama Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang merupakan asosiasi nirlaba yang mempersatukan berbagai organisasi industri kelapa sawit dalam satu tujuan termasuk produsen, pemroses atau pedagang, produsen barang-barang konsumen, pengecer, LSM sosial, LSM pelestarian lingkungan atau konservasi alam, bank, dan investor kelapa sawit. (3) ISCC singkatan dari International Sustainability and Carbon Certification; adalah organisasi multipihak yang independen, yang menyediakan sistem sertifikasi yang berlaku secara global untuk keberlanjutan bahan baku dan produk, lacak balik melalui rantai pasokan, serta penentuan dan pengurangan emisi gas rumah kaca: biofuel cair dan gas, dan bioliquids, makanan, pakan, dan produk kimia. Khusus di Indonesia, mode sertifikasi yang sangat dikenal rakyat adalah ISPO dan RSPO; sementara ISCC dikenal dalam lingkungan terbatas. Ketiga model sertifikasi dimaksud telah ada sejak tahun 2010 yang lalu dan telah menjadi system rantai pasok kelapa sawit di Indonesia.
Pontianak Post, 2024
Tim pemenangan dari setiap paslon dalam pemilihan kepala daerah biasanya melakukan perhitungan ce... more Tim pemenangan dari setiap paslon dalam pemilihan kepala daerah biasanya melakukan perhitungan cepat dengan mengumpulkan Form C-1; yakni jenis formulir yang berkaitan dengan hasil penghitungan suara pada pemilu. Form C-1 diisi oleh petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), namun dapat diakses oleh para saksi dan informasinya tidak bersifat rahasia. Semua tim paslon akan menempatkan saksi di TPS dan salah satu fungsi saksi pada TPS adalah melaporkan copian C-1 kepada tim yang menugaskannya. Oleh karena itu, formulir C-1 tidak hanya diperoleh paslon yang menang; tim dari paslon yang kalah pun mengumpulkan Formulir C-1 dan masing-masing tim merekap salinan dari Formulir C-1.

PontianakPost, 2024
Dimata santri; Sujiwo (kadang public mengenalnya dengan nickname Pak Jiwo) adalah sosok sentral y... more Dimata santri; Sujiwo (kadang public mengenalnya dengan nickname Pak Jiwo) adalah sosok sentral yang sangat dihormati karena peran yang pernah diambilnya dalam membantu menyelesaikan masalah santri. Kita spill kejadian tahun 2021; dimana terdapat 52 santri yang semula gagal terbang karena tidak lengkap persyaratan terbang (genose test yang belum keluar); kemudian Sujiwo yang saat itu menjadi wakil Bupati mengurus santri di Bandara International Supadio dan akhirnya seluruh santri pun berhasil diterbangkan secara gratis. Kemudian terulang kejadian di akhir tahun 2023, sekitar 300 santri yang semula tidak bisa terbang; untuk kembali ke pondok di Pulau Jawa pun sukses diterbangkan Sujiwo; demikian juga dengan keberangkatan melalui Pelabuhan Dwikora yang dibantu proses melautnya sehingga tidak ada santri yang tidak dapat melaut menuju pondok mereka di tanah Jawa. Doa santri untuk kesuksesan Sujiwo pun menembus langit ketujuh dan diijabah Allah SWT. Salah satunya buktinya adalah Sujiwo sukses memenangkan Pilbup KKR 2024 ini.
Pontianak Post, 2024
Perhelatan Pilkada Serentak 2024 yang diikuti 3 pasangan calon Gubernur sudah usai. Hasil quick c... more Perhelatan Pilkada Serentak 2024 yang diikuti 3 pasangan calon Gubernur sudah usai. Hasil quick count melalui pengumpulan Formulir C-1 mencatatkan rekapan perolehan masing-masing pasangan; dimana Pasangan No. Urut 1 (Sutarmidji-Didi/Kalbar Maju, Lanjut Agik) memperoleh sebanyak 919.880 suara (37,71%); Pasangan No. Urut 2 (Ria Norsan-Krisantus Kurniawan/NKRI) memperoleh 1.276.884 suara (52,35%) dan Pasangan No. Urut 3 (Muda-Jakius/Kalbar Menanjak Bahagia) memperoleh sebanyak 242.592 suara (9,94). Dengan komposisi perolehan hasil sementara seperti di atas, Pasangan NKRI sudah dipastikan akan memenangkan Pilkada Serentak Kalbar 2024 yang penetapannya akan dilakukan oleh KPU Kalbar. Sampai waktunya nanti, pasangan Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan akan diputuskan untuk memimpin Kalbar lima tahun ke depan (2025-2030).

Pertama kali penulis berkunjung ke Pulau Kabung pada tahun 1999; ada kegiatan penelitian yang di... more Pertama kali penulis berkunjung ke Pulau Kabung pada tahun 1999; ada kegiatan penelitian yang dibiayai oleh Universitas Tanjungpura. Saat itu, tidak ada listrik dan tidak ada sinyal seluler di pulau ini. Saat malam hari, seluruh pulau gelap gulita. Hanya laut yang terang benderang oleh kilauan lampu petromak sebagai penerang bagi masyarakat yang bekerja pada bagan. Kemudian, tahun 2024 ini, penulis kembali berkunjung ke Pulau Kabung dalam urusan survey lokasi pelaksanaan MBKM Bina Desa FISIP Untan tahun akademik 2024. Kondisi yang sama setelah berselang hampir 25 tahun, tidak ada perubahan signifikan atas kesejahteraan masyarakat pada pulau ini. Tentu, sebagai akademisi, melihat kondisi seperti ini sangat sedih. Kawasan laut jauh lebih terang dibanding perkampungan warga. Beda antara 1999 dengan 2024 hanyalah penerangan bagan; semula menggunakan lampu petromak, kini telah menggunakan penerangan gengset.
Fenomena kotak kosong dalam pilkada disebabkan oleh munculnya calon tunggal yang tidak memiliki s... more Fenomena kotak kosong dalam pilkada disebabkan oleh munculnya calon tunggal yang tidak memiliki saingan dalam pemilihan kepala daerah. Kotak kosong dimaknai sebagai “posisi lawan” dalam Pilkada. Lalu kemudian, apakah pasangan calon kepala daerah yang hanya satu pasang itu akan otomatis menjadi pemenang Pilkada saat melawan kotak kosong? Tentu jawabannya tidak selalu demikian; walaupun umumnya Pilkada melawan kotak kosong dimenangkan oleh pasangan calon tunggal.
Pontianak Post Opini, 2024
Akhir-akhir ini; banyak beredar video demontrasi yang mengatas-namakan rakyat di suatu daerah ata... more Akhir-akhir ini; banyak beredar video demontrasi yang mengatas-namakan rakyat di suatu daerah atas tuduhan kepada Bupati Petahana yang akan maju dalam pilkada serentak tahun 2024. Demo atau aksi itu tidak tanggung-tanggung dilakukan pengunjuk rasa di Jakarta; di DPR-RI, di Kemendagri dan bahkan ke Gedung KPK yang meminta Bupati Petahana ditangkap, diadili dan diganjal untuk maju dalam perhelatan Pilkada Serentak Indonesia 2024 yang akan datang.
Esensi dari inovasi daerah adalah adanya penemuan baru (kebijakan, implementasi, pengetahuan, car... more Esensi dari inovasi daerah adalah adanya penemuan baru (kebijakan, implementasi, pengetahuan, cara, objek, teknologi dan lainnya) dalam segala keterbatasan yang dimiliki daerah untuk menghasilkan benda atau produk atau sumber daya agar memiliki nilai dan manfaat yang lebih besar. Inovasi ibarat sebuah disertasi dalam program pendidikan doctor. Esensi inovasi adalah kemanfaatannya bagi rakyat dan daerah; bukanlah pelaporannya. Ketika pelaporan inovasi diberikan apresiasi yang cukup; saya yakin pemda akan bersemangat dalam memberikan laporan ke pusat.
Tidak saya pungkiri bahwa, selain Puan Maharani, masih ada calon lain yang namanya selalu masuk d... more Tidak saya pungkiri bahwa, selain Puan Maharani, masih ada calon lain yang namanya selalu masuk dalam Bursa Capres tahun 2024 yang akan datang; termasuk dari kelompok lawan politik. Namun, mulai sekarang, popularitas Puan Maharani untuk memenangkan elektabilitas Capres 2024 dari PDIP lebih massive dibanding tokoh lainnya. Catatan-catatan prestasi Puan Maharani selama dalam karier politik pun sudah mulai dimunculkan oleh berbagai media, baik di tingkat pusat maupun media daerah. Lalu, muncul pertanyaan: Seberapa realistiskah Puan Maharani digadang menjadi Presiden RI ke 8 setelah Presiden Joko Widodo? Pertanyaan tersebut akan penulis coba bahas dalam artikel pendek ini. Penulis tetap dalam koridor sebagai ilmuan atau akademisi ilmu politik dan analisis kebijakan public; bukan underbaw partai politik!

Ketika penulis hadir dalam acara pembekalan anggota DPRD Kabupaten/Kota se Kalbar di Hotel Golden... more Ketika penulis hadir dalam acara pembekalan anggota DPRD Kabupaten/Kota se Kalbar di Hotel Golden Tulip pada November 2019 yang lalu; masih terngiang pesan Gubernur Sutarmidji saat berada dalam lift menuju ruang pertemuan bahwa “ketika harga TBS baik, tak akan terdengar jeritan petani lagi”. Ungkapan itu, ternyata benar, dalam satu tahun terakhir ini; jeritan petani seakan tak terdengar lagi; padahal di tahun-tahun sebelumnya; keluh-kesah mereka yang disampaikan melalui berbagai media; mulai dari sosial media hingga media massa online selalu dapat dijumpai dan menyerbu pengguna smart phone. Tiga atau empat tahun sebelumnya; keluhan petani kelapa sawit berada di seputar: harga TBS, infrastruktur kebun dan antrian panjang memasuki pabrik kelapa sawit. Saat ini; keluhan hanya seputar infrastruktur kebun saja; sementara dua keluhan lainnya; yakni harga pembelian TBS dan antrian ke PKS seakan sudah selesai. Benarkah demikian?

Diskresi kebijakan dapat ditemukan dalam UU No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. ... more Diskresi kebijakan dapat ditemukan dalam UU No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Pada Pasal 1 (ayat 9) disebutkan bahwa diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan. Sementara yurisprudensi ditemui dalam UU No. 48 tahun 2009 mengenai Kekuasaan Kehakiman. Dalam konsep kebijakan publik; yurisprudensi pun dikenal; yakni rujukan untuk menggunakan putusan atau kasus yang dapat diselesaikan meskipun tidak diatur secara jelas dalam kebijakan. Dalam konteks ini. Pemerintah dapat menggunakan kebjakan diskresi untuk mengubah formasi yang sudah diputuskan (bila memungkinkan) atau menggunakan yurisprudensi atau menjalankan putusan yang telah dilakukan ketika perubahan kebijakan sudah tidak memungkinkan dilakukan dengan memperbaiki proses dan mekanisme untuk implementasi berikutnya. Meskipun prase ini masih debatable; paling tidak dua hal ini yang dapat digunakan pemerintah dalam menanggapi masukan public.
Opini, 2021
Adalah Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua MPR-RI yang juga adalah Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) ... more Adalah Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua MPR-RI yang juga adalah Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) yang sukses menghentikan langkah pemerintah terhadap rencana melakukan impor beras di tahun 2021. Melalui pidato politik kedua Zulhas melalui saluran youtube (https://youtu.be/uRCikeECh84) pada tanggal 13 April 2021 lalu; Presiden Jokowi akhirnya memutuskan untuk tidak melakukan impor beras hingga akhir 2021. Tahun 2020 yang lalu, pemerintahan Presiden Jokowi juga telah sukses melaksanakan kebijakan tidak impor beras. Presiden Jokowi, dengan cepat menangkap “kegalauan” senator handal Zulhas ini.

Hari ini, 02 Februari 2021; tepat 48 tahun sudah Pontianak Post hadir di tengah masyarakat Kalbar... more Hari ini, 02 Februari 2021; tepat 48 tahun sudah Pontianak Post hadir di tengah masyarakat Kalbar dan Indonesia. Per 2 Februari 1973 lalu; koran ini hadir dan tampil sangat sederhana. Seiring waktu, tampilan dan inovasi media pertama dan terutama di Kalimantan Barat ini menurut saya sudah sempurna. Pembaca tidak saja memperoleh koran secara fisik; tetapi juga secara virtual dan bahkan isi-isinya bisa menyusup atau tersusup ke berbagai web berbasis online. Atas progress ini; saya mengucapkan “Selamat Ulang Tahun ke-48; semoga Pontianak Post tetap eksis dalam memberikan dan memenuhi kebutuhan berita kepada masyarakat secara benar dan akurat”. Saat ini tidak mudah bertahan di era digitalisasi dan hantaman pandemic; namun Pontianak Post mampu melampaui fase ini sehingga tidak berlebihan bila saya sampaikan: Pontianak Post hebat dan bisa!
Telah terbit pada halaman pertama Pontianak Post di bawah judul besar “Optimisme di Tengah Pandemi”. Oleh redaksi diminta ubah judulnya dengan persetujuan penulis menjadi “Tetap Eksis Diterpa Corono”. Lengkapnya dapat diunduh pada https://pontianakpost.co.id/tetap-eksis-diterpa-corona/; sementara edisi terbitnya disertakan di artikel ini.

Ketika ditanya oleh wartawan terkait apa saja hal-hal yang masih sangat perlu dibenahi oleh Pempr... more Ketika ditanya oleh wartawan terkait apa saja hal-hal yang masih sangat perlu dibenahi oleh Pemprov Kalbar di usianya yang ke 64 tahun ini, maka secara spontan saya menajwab minimal lima urusan wajib terkait layanan dasar dan dua urusan pilihan. Tujuh urusan ini dalam rangka membuat keberhasilan pembangunan bergerak maju secara akumulatif. Ketujuh urusan konkuren ini tentu tidak saja membutuhkan perhatian tetapi juga porsi anggaran yang lebih besar dalam duet pemerintahan Sutarmidji dan Ria Norsan agar Pemerintah Provinsi Kalbar hingga 2023 sukses landing dengan mulus dan berlanjut secara akumulatif.
Telah dimuat pada harian Pontianak Post; pada Kolom Opini di Halaman 2 dengan pada hari Sabtu, 30 Januari 2021. Edisi terbitan korannya disertakan dalam tulisan ini. Juga dapat diakses pada laman Pontianak Post dengan tautan https://pontianakpost.co.id/hut-64-akumulasi-keberlanjutan-pembangunan-kalbar/

Dalam perjalanan pemilihan umum (pemilu); termasuk di dalamnya Pilkada, isu seputar ujaran kebenc... more Dalam perjalanan pemilihan umum (pemilu); termasuk di dalamnya Pilkada, isu seputar ujaran kebencian, yang dikenal sebagai berita bohong (hoaks) akan sangat sulit dihindari dan itu pasti terjadi. Beredarnya hoaks dilandasi oleh hasrat atau birahi politik tanpa etika untuk memenangkan “pertarungan” dalam pemilu. Esensi dari pemilu adalah ada satu pihak yang akan keluar sebagai pemenang dan pihak lainnya dinyatakan kalah. Oleh karena itu, hoaks merupakan salah satu bentuk kampanye hitam yang bertujuan menjatuhkan citra lawan (politik). Dalam Pilkada 2020 ini, penggunaan media sosial akan semakin meningkat dibanding Pemilu 2019 lalu. Pilkada di masa pendemi Covid.19 ini, akan banyak memanfaatkan kampanye melalui media social, mengingat pertemuan-pertemuan secara fisik akan berkurang dan terbatasi oleh protokol kesehatan.
Di Kalbar, terdapat sebanyak 7 kabupaten yang melaksanakan pilkada serentak tahun 2020 ini; yakni Kabupaten: Sambas, Bengkayang, Ketapang, Sekadau, Melawi, Sintang dan Kapuas Hulu. Doa dan usaha bersama kita; selain pilkada di 7 kabupaten itu berjalan jujur, adil dan demokratis; juga akan lahir pemimpin daerah yang memenuhi standard kualitas, kapasitas, etika dan moral.

Istilah kerawanan tetap mengacu pada definisi KBBI; yakni berasal dari dasar kata “rawan” yang be... more Istilah kerawanan tetap mengacu pada definisi KBBI; yakni berasal dari dasar kata “rawan” yang bermakna gawat, mudah menimbulkan gangguan keamanan atau bahaya. Secara konseptual, kerawanan pemilu adalah segala hal yang menimbulkan gangguan dan berpotensi menghambat proses pemilihan umum yang inklusif dan benar (Bawaslu, 2019:7 ). Lebih lanjut Bawaslu mengkategorisasi indeks kerawanan pemilu (IKP) ke dalam tiga kelompok: tinggi, menengah dan rendah. Indikator yang digunakan untuk menetukan derajad IKP (termasuk Pilkada) dari tahun ke tahun pun tidak sama.
Sejak 2014, Bawaslu telah menyusun IKP dengan 5 indikator: (a) profesionalitas penyelenggara pemilu; (b) politik uang; (c) akses pengawasan; (d) partisipasi masyarakat; dan (e) keamanan daerah. Kemudian tahun 2017 dan 2018, menetapkan IKP dengan tiga indikator, yakni kontestasi, partisipasi dan penyelenggaraan pemilu. Tahun 2019; mengukur IKP dengan empat indikator: konteks social-politik, pemilu yang bebas adil, kontestasi dan partisipasi. Tahun 2020, IKP disusun dari empat indikator: konteks sospol, penyelenggaraan pemilu yang bebas adil, kontestasi dan partisipasi politik (Bawaslu, 2020) . Penetapan IKP ini dilakukan untuk mengidentifikasi dan pemproyeksi potensi terjadinya kerawanan pilkada agar dijadikan dasar pencegahan dan antisipasi terhadap potensi pelanggaran; sejak dari proses hingga penetapan. Tujuan akhir agar penyelenggaraan Pemilu (Pilkada) di Indonesia dari waktu ke waktu bertambah baik, maju, massive, akurat dan legitimate.
Tulisan ini dibuat saat penulis melakukan penelitian mengenai Desa Mandiri di Kecamatan Paloh dan... more Tulisan ini dibuat saat penulis melakukan penelitian mengenai Desa Mandiri di Kecamatan Paloh dan Sajingan Besar. Di tengah kesibukan itu, Idil Aqsa, wartawan Pontianak Post menelpon penulis untuk minta tanggapan mengenai perjalanan implementasi program unggulan duet Sutarmidji dan Ria Norsan. Berikut ini adalah analisis penulis mengenai implementasi program unggulan Gubernur Kalbar hingga dua tahun dan perjalanan program hingga lima tahun ke depan.

Sudah tiga tahun, kebijakan tentang manajemen pegawai pemerintah yang non-PNS atau pegawai pemeri... more Sudah tiga tahun, kebijakan tentang manajemen pegawai pemerintah yang non-PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ini dikeluarkan melalui PP No 49 tahun 2018. Aturan ini dikeluarkan untuk melaksanakan Pasal 107 dari UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Esensi politik dari PP ini adalah untuk membatasi gerak pemda yang diduga telah "semaunya" mengangkat pegawai honor atau tenaga honor di pemerintahan daerah. Banyak berita yang memberitakan bahwa pengangkatan tenaga honor di daerah tidak mengikuti prosedur yang benar. Seorang kepala daerah atau kepala dinas atau kepala badan di daerah dengan mudah "memasukkan" orang-orangnya sebagai tenaga honorer ke dalam instansinya tanpa prosedur baku. Instansi yang dipilih pun tidak kaleng-kaleng; tetapi pada "lembaga basah". Jauh sebelum PP tersebut dikeluarkan; yakni pada tahun 2013 terungkap data secara nasional bahwa sebanyak 438.590 orang tenaga honorer tidak lulus seleksi menjadi ASN. Tenaga honorer ini terdiri dari tenaga administrasi sebanyak 269.400 orang, tenaga penyuluh sebanyak 5.803 orang, tenaga kesehatan sebanyak 6.091, tenaga dosen sebanyak 86 orang dan tenaga guru berjumlah 157.210 orang. Melihat besarnya jumlah tenaga honor itu, pemerintah kemudian bersikap melakukan prioritas penanganan (pengangkatan), terutama untuk tenaga guru, tenaga dosen dan tenaga kesehatan. Kemudian, untuk mengakomodir kebutuhan instansi, pemerintah telah mengangkat sebanyak 1.070.092 orang tenaga honorer dalam periode 2005-2014. Tahun 2019, tenaga honorer yang berusia di atas 35 tahun dan memenuhi persyaratan mengikuti seleksi PPPK; terutama untuk tenaga guru, kesehatan dan penyuluh pertanian. Seleksi pun dilakukan pada akhir Januari 2019 sesuai PP No. 49 Tahun 2018 dengan hasil seleksi tenaga guru lulus sebanyak 34.954 orang, tenaga kesehatan lulus sebanyak 1.792 orang dan tenaga penyuluh pertanian lulus sebanyak 11.670 orang. Pengangkatan mereka mengikuti Pasal 29 sd Pasal 34 PP No. 49 tahun 2018. Ternyata, persoalan tenaga honorer pun masih belum selesai dan pemerintah mendesak agar persoalan ini tuntas pada tahun 2023; terutamanya pada Pemerintah Daerah se Indonesia. Dengan demikian, persoalan ini bukan hanya terjadi di Kalbar saja.

Jalan tikus adalah istilah yang digunakan oleh masyarakat perbatasan untuk menyebut lintasan yang... more Jalan tikus adalah istilah yang digunakan oleh masyarakat perbatasan untuk menyebut lintasan yang menghubungkan wilayah Indonesia dengan wilayah Malaysia. Jalan tikus hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki dan tidak ada kendaraan yang dapat digunakan untuk melintasi jalur itu. Selain jalan tikus, masyarakat juga mengenal jalan gajah, yakni jalur atau lintasan di perbatasan yang bisa dilalui oleh kendaraan roda empat double gardan. Jalan tikus tentu berbeda dengan pelabuhan tikus yang populer di wilayah Kepulauan Riau untuk menyebut lintasan penyelundupan narkotika melalui laut. Sementara jalan tikus lebih popular di Pulau Kalimantan, juga untuk menyebut lintasan penyelundupan narkotika melalui darat. Kesemua jalan tikus itu, tidak saja digunakan untuk penyelundupan narkotika, tetapi juga untuk kegiatan penyelundupan lainnya, termasuk penyelundupan orang (TKI Ilegal) dan gula (pasukan semut). Bahkan, diantara jalur itu ada yang melintasi perkebunan kelapa sawit. Pengawasan jalan tikus oleh apparat pamtas lebih banyak dilakukan pada siang hari, sehingga jalur itu menjadi lengang pada malam hari. Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Didi Haryono menyatakan bahwa setidaknya paling sedikit terdapat 71 jalan tikus di sepanjang 857 km pada garis batas Indonesia Malaysia di Kalimantan Barat. Kapolda mengakui pengawasan jalan tikus sangat melelahkan dan mobilisasi aparat membutuhkan biaya tinggi. Pengawasan efektif dilakukan hanya siang hari. Tentu, ini menjadi celah bagi penyelundup untuk memasukkan barang haram ke Indonesia melalui jalan tikus. Tahun 2010, terdapat setidaknya sebanyak 52 titik dan kini telah bertambah menjadi 71 titik. Mengingat panjangnya garis perbatasan, maka jumlah itu akan terus meningkat sehingga membutuhkan aparat dan biaya yang semakin besar. Tentu, partisipasi masyarakat menjadi solusi dalam pengamanan kawasan sulit di perbatasan negara ini. Temuan BNN berdasarkan rekap Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI tahun 2017; di dua lokasi riset di Kalimantan Barat; yakni Entikong dan Badau bahwa di Border Badau tahun 2014 dan 2015 menunjukkan tidak ada temuan narkotika; sementara di Border Entikong tahun 2015 yang telah digalakkan pengawasan dan bahkan
Uploads
OPINI PONTIANAK POST by Dr. Erdi, M.Si
Telah terbit pada halaman pertama Pontianak Post di bawah judul besar “Optimisme di Tengah Pandemi”. Oleh redaksi diminta ubah judulnya dengan persetujuan penulis menjadi “Tetap Eksis Diterpa Corono”. Lengkapnya dapat diunduh pada https://pontianakpost.co.id/tetap-eksis-diterpa-corona/; sementara edisi terbitnya disertakan di artikel ini.
Telah dimuat pada harian Pontianak Post; pada Kolom Opini di Halaman 2 dengan pada hari Sabtu, 30 Januari 2021. Edisi terbitan korannya disertakan dalam tulisan ini. Juga dapat diakses pada laman Pontianak Post dengan tautan https://pontianakpost.co.id/hut-64-akumulasi-keberlanjutan-pembangunan-kalbar/
Di Kalbar, terdapat sebanyak 7 kabupaten yang melaksanakan pilkada serentak tahun 2020 ini; yakni Kabupaten: Sambas, Bengkayang, Ketapang, Sekadau, Melawi, Sintang dan Kapuas Hulu. Doa dan usaha bersama kita; selain pilkada di 7 kabupaten itu berjalan jujur, adil dan demokratis; juga akan lahir pemimpin daerah yang memenuhi standard kualitas, kapasitas, etika dan moral.
Sejak 2014, Bawaslu telah menyusun IKP dengan 5 indikator: (a) profesionalitas penyelenggara pemilu; (b) politik uang; (c) akses pengawasan; (d) partisipasi masyarakat; dan (e) keamanan daerah. Kemudian tahun 2017 dan 2018, menetapkan IKP dengan tiga indikator, yakni kontestasi, partisipasi dan penyelenggaraan pemilu. Tahun 2019; mengukur IKP dengan empat indikator: konteks social-politik, pemilu yang bebas adil, kontestasi dan partisipasi. Tahun 2020, IKP disusun dari empat indikator: konteks sospol, penyelenggaraan pemilu yang bebas adil, kontestasi dan partisipasi politik (Bawaslu, 2020) . Penetapan IKP ini dilakukan untuk mengidentifikasi dan pemproyeksi potensi terjadinya kerawanan pilkada agar dijadikan dasar pencegahan dan antisipasi terhadap potensi pelanggaran; sejak dari proses hingga penetapan. Tujuan akhir agar penyelenggaraan Pemilu (Pilkada) di Indonesia dari waktu ke waktu bertambah baik, maju, massive, akurat dan legitimate.
Telah terbit pada halaman pertama Pontianak Post di bawah judul besar “Optimisme di Tengah Pandemi”. Oleh redaksi diminta ubah judulnya dengan persetujuan penulis menjadi “Tetap Eksis Diterpa Corono”. Lengkapnya dapat diunduh pada https://pontianakpost.co.id/tetap-eksis-diterpa-corona/; sementara edisi terbitnya disertakan di artikel ini.
Telah dimuat pada harian Pontianak Post; pada Kolom Opini di Halaman 2 dengan pada hari Sabtu, 30 Januari 2021. Edisi terbitan korannya disertakan dalam tulisan ini. Juga dapat diakses pada laman Pontianak Post dengan tautan https://pontianakpost.co.id/hut-64-akumulasi-keberlanjutan-pembangunan-kalbar/
Di Kalbar, terdapat sebanyak 7 kabupaten yang melaksanakan pilkada serentak tahun 2020 ini; yakni Kabupaten: Sambas, Bengkayang, Ketapang, Sekadau, Melawi, Sintang dan Kapuas Hulu. Doa dan usaha bersama kita; selain pilkada di 7 kabupaten itu berjalan jujur, adil dan demokratis; juga akan lahir pemimpin daerah yang memenuhi standard kualitas, kapasitas, etika dan moral.
Sejak 2014, Bawaslu telah menyusun IKP dengan 5 indikator: (a) profesionalitas penyelenggara pemilu; (b) politik uang; (c) akses pengawasan; (d) partisipasi masyarakat; dan (e) keamanan daerah. Kemudian tahun 2017 dan 2018, menetapkan IKP dengan tiga indikator, yakni kontestasi, partisipasi dan penyelenggaraan pemilu. Tahun 2019; mengukur IKP dengan empat indikator: konteks social-politik, pemilu yang bebas adil, kontestasi dan partisipasi. Tahun 2020, IKP disusun dari empat indikator: konteks sospol, penyelenggaraan pemilu yang bebas adil, kontestasi dan partisipasi politik (Bawaslu, 2020) . Penetapan IKP ini dilakukan untuk mengidentifikasi dan pemproyeksi potensi terjadinya kerawanan pilkada agar dijadikan dasar pencegahan dan antisipasi terhadap potensi pelanggaran; sejak dari proses hingga penetapan. Tujuan akhir agar penyelenggaraan Pemilu (Pilkada) di Indonesia dari waktu ke waktu bertambah baik, maju, massive, akurat dan legitimate.
Lalu, bagaimana rakyat dan pemerintah Kalbar berharap pada kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden baru kita ini? Terutama asa dalam membangun kawasan perbatasan, menyukseskan program desa mandiri dan mewujudkan Provinsi Kapuas Raya. Berikut ini adalah jawabannya.
kuping saya bahwa Gubernur Kalbar, Bapak Drs. Cornelis, MH sangat mendukung artikel yang saya tulis itu sehingga dukungan Pak Gubernur membuat saya semakin gila untuk melanjutkan tulisan pada episode kedua demi pembelajaran publik.
Kemudian, konsekwensi dari hasil evaluasi itu, perlu disusun RPJMN periode berikutnya (RPJMN 2019 – 2024) agar pemerintah dapat melakukan penyesuaian terhadap dinamika kondisi global dan domestik yang terjadi. Buku yang telah disusun oleh Tim Pelaksanaan Evaluasi Dampak RPJMN 2015-2019 pada paruh waktu dan kemudian melakukan perubahan atas capainnya melalui evaluasi penuh waktu dengan indicator-indikator yang telah ditetapkan; rasanya tidak banyak melakukan perubahan itu. Evaluasi disusun ke dalam lima dimensi, yakni: ekonomi; SDM, masyarakat dan kebudayaan; sektor unggulan; pemerataan dan kewilayahan; dan politik hukum, pertahanan dan keamanan. Penulis, berdasarkan surat undangan Bappenas Nomor 13211/D.9/10/2019 tanggal 9 Oktober 2019 masuk pada dimensi kelima, yakni Polhukhankam.
25 sd 26 September 2019
Decentralization Issues and Its Problem Implementing; Prepared and presented by Erdi Abidin for Public Administration Magisterial Program, University of Wijaya Putra
Surabaya - 2008
Kunci dari keberhasilan ini adalah tata hubungan diantara dua belah pihak untuk saling mendukung setelah kedua belah pihak “saling berkomitmen” satu sama lainnya. Paling tidak, pemilih memiliki “tautan jiwa” yang dapat memberikan atau melanjutkan harapan atau harapan baru untuk memperoleh sesuatu atau mencapai suatu kondisi yang lebih baik dari pola hubungan sebelumnya. Meskipun terkesan “politik kepentingan” tetapi realita ini sulit untuk dihindari. Ada istilah “hindari politik uang; tetapi di sisi lain politik membutuhkan uang” sehingga kedua konotasi itu dapat berjalan tidak beriringan. Oleh karena itu, saya ingin membangun satu proposisi umum yakni “caleg dan pemilih harus memiliki kesamaan suara hati, harapan dan kepentingan” agar tidak mengarah pada politik uang tetapi dapat memaklumi bahwa politik juga membutuhkan uang.
Review : "Decentralization and Good Goverment: The Case of Indonesia by Keith Green"
Dosen: Dr. Erdi, M.Si
Disusun Oleh : Kelas A-1 / Kelompok 1 -Nindya Praja-
Insitut Pemerintahan Dalam Negeri, Kampus Kalimantan Barat
Dosen Pembina :
Dr. Erdi Abidin M.Si
Beliau adalah Doktor Ilmu Administrasi Negara, yang merupakan :
1. Dosen Tetap FISIP UNTAN
2. Pengajar di UPBJJ-UT Pontianak,
3. Dosen IPDN Kampus Kalbar dan FH UPB
4. Dosen Luar Biasa pada Program S3 FIA Univ. Brawijaya Malang
Disusun Oleh : Kelas A-1 / Kelompok 1 -Nindya Praja-
Insitut Pemerintahan Dalam Negeri, Kampus Kalimantan Barat
2017
Dosen Pembina :
Dr. Erdi Abidin M.Si
Beliau adalah Doktor Ilmu Administrasi Negara, yang merupakan :
1. Dosen Tetap FISIP UNTAN
2. Pengajar di UPBJJ-UT Pontianak,
3. Dosen IPDN Kampus Kalbar dan FH UPB
4. Dosen Luar Biasa pada Program S3 FIA Univ. Brawijaya Malang
Keywords: Leader figure; formula i +18 +3 +1, and great leader.
Dari dua pasal di atas terkandung makna bahwa tugas utama seorang mahasiswa ialah belajar. Memang terjadi pergeseran peran mahasiswa antara zaman dulu dengan zaman now. Mahasiswa zaman dulu selain memerankan peran sebagaimana tersebut pada pasal 13; juga boleh mengkritik dan mengawal jalannya penyelenggaraan pemerintahan melalui berbagai jalur dan institusi kepemudaan. Peran itu kini diminimalkan dan mahasiswa zaman now hanya focus pada tiga agenda utama; yakni berproses menjadi intelektual handal, bermoral dan peka. Tulisan ini; selain menjelaskan ketiga kapasitas di atas sebagai akhir dari sebuah proses belajar; juga menggugah peran dosen dalam membentuk kapasitas mahasiswa di zaman now.
https://scholar.google.co.id/citations?view_op=view_citation&hl=id&user=WdTq4DgAAAAJ&sortby=pubdate&citation_for_view=WdTq4DgAAAAJ:IUKN3-7HHlwC
Please, donwload from: https://journal.unhas.ac.id/index.php/fs/article/view/24679/9916