Papers by Andre Soaduon

Independent Riset, 2020
Berjalannya roda perekonomian nasional maupun dunia tentunya dipengaruhi oleh sejumlah lembaga ja... more Berjalannya roda perekonomian nasional maupun dunia tentunya dipengaruhi oleh sejumlah lembaga jasa keuangan yang saling berinteraksi dengan masyarakat. Interaksi tersebut menjadi sebuah sub-sub sistem dan menjadi sistem yang sedemikian kompleks. Sejarah perubahan alat tukar melahirkan modernitas jasa keuangan, negara sebagai struktur penting dianggap berperan sebagai otoritas untuk mengatur dan mengendalikan sistem tersebut.
Hal itu mendorong terbentuknya Bank Indonesia, lalu dilanjutkan Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah terjadi banyak pristiwa. Mengenai pengawasan yang dimiliki oleh kedua lembaga tersebut ditemukan sejumlah perbedaan yaitu secara makroprudensial dan mikroprudensial. Perbedaan-perbedaan tersebut sekaligus sebagai pembatas kewenangan yang akan dijabarkan lebih lanjut. Rekomendasi ataupun saran juga diperlukan untuk saling menguatkan dan juga menghindari tumpang tindih kekuasaan.
Andre Soaduon, 2020
Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia perl... more Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia perlu kita cermati lebih dalam, baik dari segi prosedur, urgensi hingga kebermanfaatannya bagi masyarakat luas. Tulisan ini akan mengejahwantahkan itu semua dari perspektif normatif dan sosio-legal.
Andre Soaduon, 2019
2 Mei adalah sebuah tanggal yang dijadikan gerak momentum untuk menyongsong aktivitas para stake... more 2 Mei adalah sebuah tanggal yang dijadikan gerak momentum untuk menyongsong aktivitas para stake holder dengan menggelar berbagai acara bertemakan "Pendidikan". Bahasan mengenai pendidikan yang terus mencuat, selalu berkaitan dengan aksesbilitas, kualitas edukasi kurikulum, infrastruktur penunjang belajar mengajar dan orientasi pasca selesai mengenyam bangku pendidikan. Suatu hal yang perlu disadari pada akar permasalahan dalam dunia pendidikan adalah gagapnya dalam menegaskan hakikat pendidikan itu sendiri, lahirnya mental pragmatis yang condong individual terus ditekankan sehingga terjadi disorientasi tujuan, kemudian semua terilusi bahwa pendidikan bukan lagi menjadi hak asasi melainkan sebuah komoditi yang dapat diperdagangkan.
Andre Soaduon, 2018
Diskursus tentang pendidikan di Indonesia selalu mengalami problematika sejak zaman kolonial samp... more Diskursus tentang pendidikan di Indonesia selalu mengalami problematika sejak zaman kolonial sampai revolusi nasional hingga terbentuknya Negara Indonesia. Dalam sejarah, masalah tersebut bisa kita lihat dari skema yang di bangun oleh Pemerintah Hindia Belanda dengan sistem politik etis, kemudian di era orde lama sampai dengan reformasi aspek komersialisasi masih tetap melekat pada masyarakat karena hal ini dapat dilihat dari beban pendanaan pendidikan semakin besar di tanggung oleh masyarakat. Unsoed salah satu kampus yang melanggengkan komersialisasi pendidikan, beberapa bentuknya adalah uang pangkal. Perlu ditelaah apakah uang pangkal ini memiliki landasan hukum
Andre Soaduon, 2020
Virus Corna memiliki implikasi merusak sendi-sendi sosial, politik, budaya bahkan ekonomi. Tulisa... more Virus Corna memiliki implikasi merusak sendi-sendi sosial, politik, budaya bahkan ekonomi. Tulisan ini akan menjabarkan lebih lanjut mengenai pengertian, kajian kritis dengan beberapa pendekatan studi geopolitik, ekonomi politik dan humanisme.
Orang yang menggerakan orang lain untuk melakukan TP dengan menggunakan sarana yang ditentukan UU
Thesis Chapters by Andre Soaduon

Andre Soaduon, 2020
Sejarah di Indonesia pernah mencatat bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi represent... more Sejarah di Indonesia pernah mencatat bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi representasi dari seluruh rakyat Indonesia (Vertretungsorgandes Willens des Staatsvolkes), dengan hal tersebut menjadikan MPR sebagai lembaga yang begitu supreme karena memiliki kekuasaan tertinggi (power) untuk menjalankan kedaulatan rakyat (Die gezamte Staatgewalt liegi allein bei der Majelis). Perubahan telah berlalu, segala tugas, fungsi dan peran disesuaikan dengan kebutuhan
masyarakat, sehingga melahirkan sebuah pristiwa politik hukum yaitu amandemen konstitusi yang dilakukan sebanyak empat kali, Adapun tujuan amandemen konstitusi untuk mengakhiri sistem yang terdahulu karena dianggap telah usang serta memecah dan mendistribusikan kekuasaan dibidang legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Masalah dalam penelitian ini coba untuk dijawab dengan metode penelitian legal research atau secara yuridis normatif, beberapa teori yang dipakai diantaranya paham konstitusionalisme, teori judicial review, ilmu perundang-undangan serta konsep penafsiran hukum. Pada praktiknya MPR beberapa kali pernah mengeluarkan produk hukum berupa ketetapan yang mengatur secara umum, namun saat Sidang
Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, seluruh pihak bersepakat untuk melakukan peninjauan semua materi muatan Ketetapan MPR, keadaan ini menjadi menarik karena Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui perihal eksistensi Ketetapan MPR didalam hierarki perundang-undangan, kemudian mengupas salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjalankan
Judicial Review (JR), khususnya pada produk hukum legislatif yaitu Ketetapan MPR. Setelah dilakukannya penelitian, ada hal-hal yang ditemukan yaitu Ketetapan MPR tetap harus eksis karena faktor kepastian dan kemanfaatan yang masih dianggap perlu dan dibutuhkan, lalu Mahkamah Konstitusi berwenang dalam menguji karena pada hakekatnya Mahkamah Konstitusi adalah guardian constitution.
Conference Presentations by Andre Soaduon

Andre Soaduon, 2019
Pemerintahan Jokowi lewat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) membuat sebuah progra... more Pemerintahan Jokowi lewat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) membuat sebuah program yang dikenal dengan nama Visi Indonesia 2045. Adapun visi ini secara ambisius menegaskan bahwa Negara Indonesia akan masuk kedalam lima besar kekuatan ekonomi dunia dengan mentargetkan pertumbuhan ekonomi akan tumbuh rata-rata 6 (enam) persen dalam 5 (lima) tahun serta pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita sebesar 4 (empat) +/- 1 (satu) persen. Diketahui pada tahun 2019 target visi Pemerintahan Jokowi tidak tercapai, karena Ekonomi Indonesia tahun 2019 hanya tumbuh sebesar 5,02 persen, ini lebih rendah dibanding capaian tahun 2018 sebesar 5,17 persen.
Atas kondisi tersebut Pemerintahan Jokowi akan sulit keluar dari zona Middle Income Trap (MIT) karena secara perhitungan PDB per kapita dari Rp 39,4 juta menjadi Rp 78,8 juta per tahun memerlukan waktu 13 (tiga belas) tahun. Selaras dengan hal tersebut dukungan investasi (ekspor kapital) diperlukan agar mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi, maka tidak heran pemerintah mengadopsi Indeks Kemudahan Berusaha (Ease Of Doing Business/EODB).
Uploads
Papers by Andre Soaduon
Hal itu mendorong terbentuknya Bank Indonesia, lalu dilanjutkan Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah terjadi banyak pristiwa. Mengenai pengawasan yang dimiliki oleh kedua lembaga tersebut ditemukan sejumlah perbedaan yaitu secara makroprudensial dan mikroprudensial. Perbedaan-perbedaan tersebut sekaligus sebagai pembatas kewenangan yang akan dijabarkan lebih lanjut. Rekomendasi ataupun saran juga diperlukan untuk saling menguatkan dan juga menghindari tumpang tindih kekuasaan.
Thesis Chapters by Andre Soaduon
masyarakat, sehingga melahirkan sebuah pristiwa politik hukum yaitu amandemen konstitusi yang dilakukan sebanyak empat kali, Adapun tujuan amandemen konstitusi untuk mengakhiri sistem yang terdahulu karena dianggap telah usang serta memecah dan mendistribusikan kekuasaan dibidang legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Masalah dalam penelitian ini coba untuk dijawab dengan metode penelitian legal research atau secara yuridis normatif, beberapa teori yang dipakai diantaranya paham konstitusionalisme, teori judicial review, ilmu perundang-undangan serta konsep penafsiran hukum. Pada praktiknya MPR beberapa kali pernah mengeluarkan produk hukum berupa ketetapan yang mengatur secara umum, namun saat Sidang
Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, seluruh pihak bersepakat untuk melakukan peninjauan semua materi muatan Ketetapan MPR, keadaan ini menjadi menarik karena Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui perihal eksistensi Ketetapan MPR didalam hierarki perundang-undangan, kemudian mengupas salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjalankan
Judicial Review (JR), khususnya pada produk hukum legislatif yaitu Ketetapan MPR. Setelah dilakukannya penelitian, ada hal-hal yang ditemukan yaitu Ketetapan MPR tetap harus eksis karena faktor kepastian dan kemanfaatan yang masih dianggap perlu dan dibutuhkan, lalu Mahkamah Konstitusi berwenang dalam menguji karena pada hakekatnya Mahkamah Konstitusi adalah guardian constitution.
Conference Presentations by Andre Soaduon
Atas kondisi tersebut Pemerintahan Jokowi akan sulit keluar dari zona Middle Income Trap (MIT) karena secara perhitungan PDB per kapita dari Rp 39,4 juta menjadi Rp 78,8 juta per tahun memerlukan waktu 13 (tiga belas) tahun. Selaras dengan hal tersebut dukungan investasi (ekspor kapital) diperlukan agar mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi, maka tidak heran pemerintah mengadopsi Indeks Kemudahan Berusaha (Ease Of Doing Business/EODB).
Hal itu mendorong terbentuknya Bank Indonesia, lalu dilanjutkan Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah terjadi banyak pristiwa. Mengenai pengawasan yang dimiliki oleh kedua lembaga tersebut ditemukan sejumlah perbedaan yaitu secara makroprudensial dan mikroprudensial. Perbedaan-perbedaan tersebut sekaligus sebagai pembatas kewenangan yang akan dijabarkan lebih lanjut. Rekomendasi ataupun saran juga diperlukan untuk saling menguatkan dan juga menghindari tumpang tindih kekuasaan.
masyarakat, sehingga melahirkan sebuah pristiwa politik hukum yaitu amandemen konstitusi yang dilakukan sebanyak empat kali, Adapun tujuan amandemen konstitusi untuk mengakhiri sistem yang terdahulu karena dianggap telah usang serta memecah dan mendistribusikan kekuasaan dibidang legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Masalah dalam penelitian ini coba untuk dijawab dengan metode penelitian legal research atau secara yuridis normatif, beberapa teori yang dipakai diantaranya paham konstitusionalisme, teori judicial review, ilmu perundang-undangan serta konsep penafsiran hukum. Pada praktiknya MPR beberapa kali pernah mengeluarkan produk hukum berupa ketetapan yang mengatur secara umum, namun saat Sidang
Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, seluruh pihak bersepakat untuk melakukan peninjauan semua materi muatan Ketetapan MPR, keadaan ini menjadi menarik karena Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui perihal eksistensi Ketetapan MPR didalam hierarki perundang-undangan, kemudian mengupas salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjalankan
Judicial Review (JR), khususnya pada produk hukum legislatif yaitu Ketetapan MPR. Setelah dilakukannya penelitian, ada hal-hal yang ditemukan yaitu Ketetapan MPR tetap harus eksis karena faktor kepastian dan kemanfaatan yang masih dianggap perlu dan dibutuhkan, lalu Mahkamah Konstitusi berwenang dalam menguji karena pada hakekatnya Mahkamah Konstitusi adalah guardian constitution.
Atas kondisi tersebut Pemerintahan Jokowi akan sulit keluar dari zona Middle Income Trap (MIT) karena secara perhitungan PDB per kapita dari Rp 39,4 juta menjadi Rp 78,8 juta per tahun memerlukan waktu 13 (tiga belas) tahun. Selaras dengan hal tersebut dukungan investasi (ekspor kapital) diperlukan agar mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi, maka tidak heran pemerintah mengadopsi Indeks Kemudahan Berusaha (Ease Of Doing Business/EODB).