Indonesia adalah negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Sumberdaya alam dan energi ... more Indonesia adalah negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Sumberdaya alam dan energi itu ada yang bisa diperbaharui dan ada pula yang tidak bisa diperbaharui. Sumberdaya alam yang dapat diperbaharui berupa sumberdaya hayati dan hewani sedangkan sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui berupa sumberdaya non hayati seperti barang-barang tambang. Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Manusia bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Menurut UU No 32 tahun 2009, pasal 1 menyebutkan Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang memepengaruhi alam itu sendiri baik kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas maka perlu adanya suatu pembangunan, pembangunan yang dimaksud adalah pembangunan yang berwawasan lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya. Namun pada kenyataannya pembangunan berwawasang lingkungan ini belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Banyak Isu tentang penemaran sering dijumpai di media massaakibat dan dampak dari suatu kegiatan, salah satu pencemaran itu adalah pencemaran udara yang disebabkan oleh penambangan batu kapur. Pemanfaatan batu kapur yang masih aktif hingga saat ini di Kecamatan Lakudo terutama terdapat di Kelurahan Boneoge. Pemanfaatan batu kapur di Kecamatan Lakudo sampai saat ini masih berjalan sesuai kebutuhan masyarakat sekitar untuk dijadikan bahan bangunan seperti batako dan melapisi. Dari kegiatan itu tentukan akan berdampak positif dan negative. Dampak negatif yang umum terjadi akibat penambangan batu kapur diantaranya terbentuknya lereng-lereng terjal yang sangat membahayakan para penambang, polusi udara, banyak lahan terbuka, tanah yang berdebu dan berpasir, galian material yang terserak dimana-mana. Dampak yang palingan dirasakan akibat dari Penambangan batu kapur sumbangan polusi udara yang tanpa disadari oleh penambang dan masyarakat sekitar.
Indonesia adalah negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Sumberdaya alam dan energi ... more Indonesia adalah negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Sumberdaya alam dan energi itu ada yang bisa diperbaharui dan ada pula yang tidak bisa diperbaharui. Sumberdaya alam yang dapat diperbaharui berupa sumberdaya hayati dan hewani sedangkan sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui berupa sumberdaya non hayati seperti barang-barang tambang. Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Manusia bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Menurut UU No 32 tahun 2009, pasal 1 menyebutkan Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang memepengaruhi alam itu sendiri baik kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas maka perlu adanya suatu pembangunan, pembangunan yang dimaksud adalah pembangunan yang berwawasan lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya. Namun pada kenyataannya pembangunan berwawasang lingkungan ini belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Banyak Isu tentang penemaran sering dijumpai di media massaakibat dan dampak dari suatu kegiatan, salah satu pencemaran itu adalah pencemaran udara yang disebabkan oleh penambangan batu kapur. Pemanfaatan batu kapur yang masih aktif hingga saat ini di Kecamatan Lakudo terutama terdapat di Kelurahan Boneoge. Pemanfaatan batu kapur di Kecamatan Lakudo sampai saat ini masih berjalan sesuai kebutuhan masyarakat sekitar untuk dijadikan bahan bangunan seperti batako dan melapisi. Dari kegiatan itu tentukan akan berdampak positif dan negative. Dampak negatif yang umum terjadi akibat penambangan batu kapur diantaranya terbentuknya lereng-lereng terjal yang sangat membahayakan para penambang, polusi udara, banyak lahan terbuka, tanah yang berdebu dan berpasir, galian material yang terserak dimana-mana. Dampak yang palingan dirasakan akibat dari Penambangan batu kapur sumbangan polusi udara yang tanpa disadari oleh penambang dan masyarakat sekitar.
Uploads
Papers by mulbiyana biyu