Papers by Ismaya D Priyani

Perkembangan perdagangan bahwa kekayaan intelektual telah mnjadi salah sau komonponen yang sangat... more Perkembangan perdagangan bahwa kekayaan intelektual telah mnjadi salah sau komonponen yang sangat penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Dimasukanya persetujuan mengenai aspek-aspek kekayaan intelektual yang terkait dengan perdagangan (TRIPS) sebagai salah satu bagian dari paket persetujuan pembentukan organisasi perdagangan sadunia (WTO). Design industry/rancangan industry adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi, garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan dari padanya yang berbentuk tiga dimensi yang mengandung nilai estetika dan dapat di wujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk barang atau komonditi industry dan kerajinan tangan. Dan Pendesain adalah seorang atau beberapa orang yang menghasilkan Desain Industri. Menurut Undang-Undang Desain Industri No. 31 Tahun 2000 BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat (1) yang menyatakan: " Desain industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, kerajinan tangan. " Dari pengertian ini tampak bahwa salah satu yang disebut dengan desain industri itu adalah suatu kreasi bentuk, konfigurasi dan komposisi garis atau warna yang memberikan kesan estetis dan dapat dipakai untuk menghasilkan kerajinan tangan. Jelaslah, bahwa desain industri yang dihasilkan oleh pengrajin sebenarnya masuk dalam cakupan desain industri sebagaimana yang dirumuskan dalam UU Desain Industri. Ketika desain industri yang dihasilkan oleh pengrajin, maka patutlah untuk diberikan perlindungan hukum. Perlindungan hukum diberikan agar desain industri yang dihasilkan pengrajin tidak ditiru atau dimanfaatkan oleh pihak lain yang
Anak adalah amanah sekaligus anugrah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa har... more Anak adalah amanah sekaligus anugrah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus kita jaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara, anak merupakan suatu potensi tumbuh kembang suatu bangsa di masa depan, yang memiliki sifat dan ciri khusus. Kekhususan ini terletak pda sikap dan perilakunya di dalam memahami duni, yang mesti dihadapinya. Oleh karenanya Anak patut diberi perlindungan secara khusus oleh negara dengan Undang-Undang Perkembangan jaman dan kebutuhan akan perlindungan anak yang semakin besar mendesak kita untuk memikirkan
Uploads
Papers by Ismaya D Priyani