
Ardy Wicaksono
Address: Yogyakarta, Indonesia
less
Related Authors
Rasyidin d'Qlee
Riau University
Bramantiyo Eko Putro
Universitas Suryakancana
Virna Muhardina
Universitas Serambi Mekkah
Ramocia Official
University Muhammadiyah Aceh
Ade Agustia
Universitas Widyagama Malang
Rifkhan Han
Universitas Pamulang
Uploads
Papers by Ardy Wicaksono
Tindak kriminal yang memanfaatkan teknologi ini, jika diperhatikan memiliki sifat sama dengan kejahatan-kejahatan konvensional seperti pornografi, pencurian, dan kejahatan konvensional lainnya. Pelaku dalam melakukan tindak kejahatan cyber memanfaatkan teknologi seperti internet sebagai media. Indonesia sebagai negara hukum untuk menangani kejahatan cyber mempunyai payung hukum yang kuat yaitu dalam UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Kata Kunci : cybercrime, UU ITE, cyberspace
Tindak kriminal yang memanfaatkan teknologi ini, jika diperhatikan memiliki sifat sama dengan kejahatan-kejahatan konvensional seperti pornografi, pencurian, dan kejahatan konvensional lainnya. Pelaku dalam melakukan tindak kejahatan cyber memanfaatkan teknologi seperti internet sebagai media. Indonesia sebagai negara hukum untuk menangani kejahatan cyber mempunyai payung hukum yang kuat yaitu dalam UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Kata Kunci : cybercrime, UU ITE, cyberspace