Papers by I WAYAN CHRIST WIDHI

No. 8 Jakarta Pusat Hak Publikasi ada pada KEMENRISTEK / BRIN Dilarang memperbanyak sebagian atau... more No. 8 Jakarta Pusat Hak Publikasi ada pada KEMENRISTEK / BRIN Dilarang memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku ini dalam bentuk apapun, tanpa izin tertulis penerbit http://simlitabmas.ristekdikti.go.id ii PANDUAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT EDISI XIII Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset dan Inovasi Nasional TAHUN 2020 iii PENGANTAR Assalaamu'alaikum Warohmatulloohi Wabarokaatuh, Salam sejahtera bagi kita semua, Marilah kita panjatkan puji syukur ke Hadirat Tuhan YME yang telah melimpahkan rahmat, nikmat dan petunjuk-Nya sehingga Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XIII Tahun 2020 ini telah dapat diselesaikan. Buku Panduan Edisi XIII ini disusun sesuai dengan perkembangan regulasi terkait dengan pelaksanaan penelitian di Indonesia serta terjadinya perubahan nomenklatur baru, yaitu Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) yang kembali dipisah yaitu Ristek menjadi Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Inovasi Nasional (Ristek/BRIN), kemudian Dikti yang kembali bergabung dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Pendanaan penelitian ini menggunakan anggaran dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2018 tentang Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri yang diperbarui melalui Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2019 tentang Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri, BOPTN digunakan untuk pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di PTN dan PTS. BOPTN yang digunakan untuk Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dapat digunakan untuk memberikan insentif dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada satuan kerja unit utama Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Uploads
Papers by I WAYAN CHRIST WIDHI