
Adi G Manto
Related Authors
Bayu Awighna
Politeknik Negeri Ujung Pandang
Dyah Lestari Yulianti
Kanjuruhan University Of Malang
muhammad ridwan
University of Indonesia
Urip Santoso
University of Bengkulu
Fatimathus Fatim
MAN MOJOSARI
Muhammad Yusuf Fajar, S.Pt., M.Vet.
Lambung Mangkurat University
bayu A atmoko
Universitas Gadjah Mada (Yogyakarta)
Marina Sulistyati
Universitas Padjadjaran
Uploads
Papers by Adi G Manto
Drafts by Adi G Manto
Silvanus Adi Manto
E-mail :[email protected]
Salah satu sektor pertanian yang berkontribusi besar bagi keberlangsungan industri baik dalam maupun luar negeri yakni pada sektor pertembakauan. Tidaklah mengherankan ketika industri tembakau masih menjadi penyumbang terbesar didalam Devisa Negara dimana pada tahun 2015, pendapatan cukai dari hasil tembakau menyumbang 96 persen yakni sebesar 139,5 Triliun dari total pendapatan cukai negara sebesar 144,6 triliun (www.Ditjenbeacukai.go.id ). Tidak sampai pada aspek ekonomi, industri pertembakauan yang ada di Indonesia hingga saat ini menyerap jumlah tenaga kerja yang tidak sedikit yakni sebesar 6,1 juta pekerja baik yang terlibat dalam sektor manufaktur maupun dalam sektor perkebunan (Kementrian Perindustrian Republik Indonesia: 2016). Belum lagi ketergantungan usaha-usaha kecil masyarakat yang berada di sekitaran pabrik maupun perkebunan tembakau. Besarnya kontribusi terbakau bagi stabilitas nasional justru berbanding terbalik atas apa yang diterima, Pemerintah justru terang-terangan ingin mematikan adanya aktivitas pertembakauan di indonesia yakni dengan menetapkan UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Permen Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa produk tembakau serta tekanan terhadap pemerintah Indonesia untuk segera menandatangai FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Hal ini tentu menjadi sebuah kajian yang sangat dilematik apabila pemerintah secara sepihak dan sepenuhnya menghapus keberadaan tanaman tembakau. Karena alasan tersebut, penulis mengajukan 4 ide pokok yang dapat diaplikasikan didalam menjaga keberlangsungan dan keberadaan tanaman tembakau yakni dengan Mendorong Petani tembakau Indonesia menjadi eksportir tembakau dunia, Perlunya sinergi antara Pemerintah dan Petani Tembakau,Perbaikan pola pikir dan pandangan yang buruk tentang tanaman tembakau melalui pendidkan masyarakat, Perlunya kajian yang menyeluruh terkait dengan setiap keputusan pemerintah terkait dengan sektor pertembakauan di Indonesia.
Kata Kunci : Multiplier Effect, Tembakau, Stabilitas Nasional.
Silvanus Adi Manto
E-mail :[email protected]
Salah satu sektor pertanian yang berkontribusi besar bagi keberlangsungan industri baik dalam maupun luar negeri yakni pada sektor pertembakauan. Tidaklah mengherankan ketika industri tembakau masih menjadi penyumbang terbesar didalam Devisa Negara dimana pada tahun 2015, pendapatan cukai dari hasil tembakau menyumbang 96 persen yakni sebesar 139,5 Triliun dari total pendapatan cukai negara sebesar 144,6 triliun (www.Ditjenbeacukai.go.id ). Tidak sampai pada aspek ekonomi, industri pertembakauan yang ada di Indonesia hingga saat ini menyerap jumlah tenaga kerja yang tidak sedikit yakni sebesar 6,1 juta pekerja baik yang terlibat dalam sektor manufaktur maupun dalam sektor perkebunan (Kementrian Perindustrian Republik Indonesia: 2016). Belum lagi ketergantungan usaha-usaha kecil masyarakat yang berada di sekitaran pabrik maupun perkebunan tembakau. Besarnya kontribusi terbakau bagi stabilitas nasional justru berbanding terbalik atas apa yang diterima, Pemerintah justru terang-terangan ingin mematikan adanya aktivitas pertembakauan di indonesia yakni dengan menetapkan UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Permen Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa produk tembakau serta tekanan terhadap pemerintah Indonesia untuk segera menandatangai FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Hal ini tentu menjadi sebuah kajian yang sangat dilematik apabila pemerintah secara sepihak dan sepenuhnya menghapus keberadaan tanaman tembakau. Karena alasan tersebut, penulis mengajukan 4 ide pokok yang dapat diaplikasikan didalam menjaga keberlangsungan dan keberadaan tanaman tembakau yakni dengan Mendorong Petani tembakau Indonesia menjadi eksportir tembakau dunia, Perlunya sinergi antara Pemerintah dan Petani Tembakau,Perbaikan pola pikir dan pandangan yang buruk tentang tanaman tembakau melalui pendidkan masyarakat, Perlunya kajian yang menyeluruh terkait dengan setiap keputusan pemerintah terkait dengan sektor pertembakauan di Indonesia.
Kata Kunci : Multiplier Effect, Tembakau, Stabilitas Nasional.