Papers by Ragil Yudiartanto

Kata kunci : Hukum, Aceh, Qanun, Sultan, Syariat I. Pendahuluan Penegakan hukum masih menjadi mas... more Kata kunci : Hukum, Aceh, Qanun, Sultan, Syariat I. Pendahuluan Penegakan hukum masih menjadi masalah yang cukup penting di negeri ini. Penegakan hukum seakan tajam di bawah tetapi tumpul ke atas. Beragam proses peradilan seakan semakin memperlihatkan di mana hukum tidak lagi menjadi sebuah hal yang sakral. Bahkan yang terjadi, mereka yang dekat penguasa malah menjadi orang yang kebal terhadap hukum. Tidak jarang kita melihat di tayangan media massa maupun sosial media mempertunjukkan bagaimana mereka yang masih keluarga pejabat bahkan pejabat sendiri bertindak arogan terhadap aparat penegak hukum. Hukum seperti kehilangan wibawa. Melihat permasalahan tersebut, kita bisa belajar tentang penegakan hukum di masa Kerajaan Aceh yang legendaris. Banyak catatan-catatan baik lokal maupun dari luar negeri yang menceritakan tentang Kerajaan Aceh. Hal ini memungkinkan karena Aceh sendiri merupakan wilayah yang strategis dekat dengan Selat Malaka yang dahulu menjadi lalu lintas penting dalam perniagaan Asia Tenggara di masa itu dimulai ketika di era pemerintahan Sultan Ali Mughayat Syah dan mencapai puncak kejayannya pada masa Sultan Iskandar Muda. Aceh yang saat ini menggunakan dasar hukum Syariat ternyata telah berakar kuat sejak dahulu kala ketika masa Kerajaan Aceh. Tulisan ini akan disajikan tentang narasi-narasi sejarah tentang struktur dan penegakan hukum pada masa Kerajaan Aceh sehingga kita bisa belajar betapa hukum yang dilaksanakan dengan konsisten dan tegas mampu membuat kondisi sebuah bangsa menjadi bangsa yang beradab dan mengurangi angka kriminalitas secara signifikan untuk membentuk tatanan masyarakat

Bengkulu adalah wilayah yang terletak di pantai barat Sumatra. Dulu pernah menjadi wilayah yang p... more Bengkulu adalah wilayah yang terletak di pantai barat Sumatra. Dulu pernah menjadi wilayah yang penting terkait perdagangan lada pada waktu lampau. Bengkulu yang dulu terdiri dari kerajaan-kerajaan kecil seperti kerajaan Selebar, kerajaan Sungai Lemau, kerajaan Sungai Itam, dan kerajaan lainnya dikenal merupakan penghasil lada yang baik. Hal itu kemudian membuat wilayah ini dibawah pengaruh Kerajaan Banten kemudian Bengkulu dikuasai oleh Inggris dengan perusahaan dagangnya EIC (East India Company). Di bawah Inggris lah Bengkulu menjelma menjadi wilayah penting terutama dalam perdagangan lada. Berkaca dari itu, untuk menambah referensi sebagai stimulan dalam membangun Bengkulu sebagai poros maritim, maka perlu dikaji perdagangan lada yang dulu pernah membuat Bengkulu sebagai wilayah yang strategis di dunia Maritim Nusantara.
Dalam penulisan karya tulis ini, metode yang digunakan adalah metode sejarah kritis yang terdiri dari empat tahap yaitu heuristik, verifikasi, interpretasi, dan penulisan. (1) Heuristik adalah kegiatan menghimpun jejak-jejak masa lampau dengan melakukan pengumpulan sumber yang relevan dengan penelitian.(2) Kritik sumber adalah kegiatan menguji secara kritis terhadap sumber-sumber sejarah.(3) Interpretasi yaitu menafsirkan, menganalisis, dan menghubungkan fakta-fakta sejarah. (4) Penulisan adalah menyusun secara teratur, sistematis, dan kronologis fakta-fakta sejarah dalam bentuk karya sejarah. Digunakannya metode tersebut diharapkan bisa mendapatkan kajian sejarah yang obyektif tentang Perdagangan Lada dan Kolonialisme Inggris di Bengkulu.
Kolonialisme Inggris di Bengkulu berjalan kurang lebih seratus empatpuluh tahun telah memberi warna pada dunia maritim nusantara di periode Abad enam belas sampai delapanbelas. Dari rentang waktu tersebut bisa disimpulakan pertama, Bengkulu dulu pernah menjadi pusat wilayah yang penting ditangan Inggris dan menjadi bandar penting Inggris di kawasan Asia Tenggara. Kedua, Bengkulu merupakan pusat perdagangan penting lada baik pada masa dibawah pengaruh Kerajaan Aceh dan Kerajaan Banten, dan semakin vital di masa Kolonialisme Inggris. Ketiga, Inggris berhasil membuat Bengkulu menjadi kawasan yang strategis dan memiliki nilai penting di masa lalu dan ditandai dengan berdirinya benteng besar Fort Malrborough untuk kepentingannya terhadap perdagangan lada.
Uploads
Papers by Ragil Yudiartanto
Dalam penulisan karya tulis ini, metode yang digunakan adalah metode sejarah kritis yang terdiri dari empat tahap yaitu heuristik, verifikasi, interpretasi, dan penulisan. (1) Heuristik adalah kegiatan menghimpun jejak-jejak masa lampau dengan melakukan pengumpulan sumber yang relevan dengan penelitian.(2) Kritik sumber adalah kegiatan menguji secara kritis terhadap sumber-sumber sejarah.(3) Interpretasi yaitu menafsirkan, menganalisis, dan menghubungkan fakta-fakta sejarah. (4) Penulisan adalah menyusun secara teratur, sistematis, dan kronologis fakta-fakta sejarah dalam bentuk karya sejarah. Digunakannya metode tersebut diharapkan bisa mendapatkan kajian sejarah yang obyektif tentang Perdagangan Lada dan Kolonialisme Inggris di Bengkulu.
Kolonialisme Inggris di Bengkulu berjalan kurang lebih seratus empatpuluh tahun telah memberi warna pada dunia maritim nusantara di periode Abad enam belas sampai delapanbelas. Dari rentang waktu tersebut bisa disimpulakan pertama, Bengkulu dulu pernah menjadi pusat wilayah yang penting ditangan Inggris dan menjadi bandar penting Inggris di kawasan Asia Tenggara. Kedua, Bengkulu merupakan pusat perdagangan penting lada baik pada masa dibawah pengaruh Kerajaan Aceh dan Kerajaan Banten, dan semakin vital di masa Kolonialisme Inggris. Ketiga, Inggris berhasil membuat Bengkulu menjadi kawasan yang strategis dan memiliki nilai penting di masa lalu dan ditandai dengan berdirinya benteng besar Fort Malrborough untuk kepentingannya terhadap perdagangan lada.
Dalam penulisan karya tulis ini, metode yang digunakan adalah metode sejarah kritis yang terdiri dari empat tahap yaitu heuristik, verifikasi, interpretasi, dan penulisan. (1) Heuristik adalah kegiatan menghimpun jejak-jejak masa lampau dengan melakukan pengumpulan sumber yang relevan dengan penelitian.(2) Kritik sumber adalah kegiatan menguji secara kritis terhadap sumber-sumber sejarah.(3) Interpretasi yaitu menafsirkan, menganalisis, dan menghubungkan fakta-fakta sejarah. (4) Penulisan adalah menyusun secara teratur, sistematis, dan kronologis fakta-fakta sejarah dalam bentuk karya sejarah. Digunakannya metode tersebut diharapkan bisa mendapatkan kajian sejarah yang obyektif tentang Perdagangan Lada dan Kolonialisme Inggris di Bengkulu.
Kolonialisme Inggris di Bengkulu berjalan kurang lebih seratus empatpuluh tahun telah memberi warna pada dunia maritim nusantara di periode Abad enam belas sampai delapanbelas. Dari rentang waktu tersebut bisa disimpulakan pertama, Bengkulu dulu pernah menjadi pusat wilayah yang penting ditangan Inggris dan menjadi bandar penting Inggris di kawasan Asia Tenggara. Kedua, Bengkulu merupakan pusat perdagangan penting lada baik pada masa dibawah pengaruh Kerajaan Aceh dan Kerajaan Banten, dan semakin vital di masa Kolonialisme Inggris. Ketiga, Inggris berhasil membuat Bengkulu menjadi kawasan yang strategis dan memiliki nilai penting di masa lalu dan ditandai dengan berdirinya benteng besar Fort Malrborough untuk kepentingannya terhadap perdagangan lada.