Papers by Taufikkurrahman Taufikkurrahman

Nuansa, Oct 10, 2018
Tulisan ini mengkaji tentang legitimasi terhadap partai politik dalam memberhentikan anggotanya y... more Tulisan ini mengkaji tentang legitimasi terhadap partai politik dalam memberhentikan anggotanya yang sedang menduduki kursi DPR/DPRD hasil pemilihan umum legislatif yang dilakukan secara Proporsional Terbuka. Sistem proporsional terbuka dipahami sebagai model dari konsep kedaulatan rakyat. Dimana dalam sistem proporsional terbuka, calon-calon yang terpilih sebagai anggota DPR//DPRD adalah mereka yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan umum. Sistem proporsional terbuka sendiri dilaksanakan dengan dengan cara menampilkan partai politik sebagai peserta pemilu dan menampilkan beberapa orang calon anggota legislatif untuk dipilih secara langsung. Wakilwakil yang memperoleh suara terbanyaklah yang akan mendapatkan kursi di DPR/DPRD. Ketika ada partai politik yang memberhentikan anggota DPR/DPRD tersebut, apakah partai politik memiliki legitimasi dan tidak bententangan dengan konsep kedaulatan rakyat yang dianut Indonesia. Tulisan ini menggunakan metode Yuridis Normatif dengan mengkaji beberapa UU diantaranya UU Pemilu, UUU Partai Politik dan UU MD3. Menurut UU, pemberhentian oleh partai politik tersebut memiliki legitimasi karena UU memberikan kewenangan, tetapi pemberhentian tersebut bertentangan dengan semangat kedaulatan rakyat karena rakyatlah yang memiliki hak mutlak atas suaranya.

Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, Oct 31, 2019
Partai Politik memiliki peran strategis dalam konsolidasi demokrasi setelah Indonesia merdeka khu... more Partai Politik memiliki peran strategis dalam konsolidasi demokrasi setelah Indonesia merdeka khususnya setelah bergulirnya era reformasi. Kehadiran partai politik memiliki fungsi urgen untuk diperhatikan dan diberikan ruang. Salah satu fungsinya adalah pada recruitment politik dalam pengisian jabatan politik pada kekuasaan eksekutif dan legislatif di Indonesia. Fungsi rekrutment dapat dilihat pada sistem pemilu yang diselenggarakan di Indonesia baik pada pemilihan anggota legislatif atau juga dalam pemilihan pasangan Presiden dan Wakil Presiden. Disamping itu terdapat perbedaan fungsi partai secara kelembagaan pada dua kekuasaan tersebut. Pada kekuasaan legislatif, partai politik diberikan ruang yang cukup fundamental dengan diberikannya hak membentuk fraksi sesuai afiliasi politik sehingga akan memudahkan dalam menjalankan fungsi-fungsi lembaga perwakilan. Sedangkan pada kekuasaan eksekutif, sekalipun partai politik tidak diberikan hak yang sama karena indonesia menggunakan sistem pemerintahan presidensial tetapi pengaruh partai politik pada kekuasaan eksekutif dilakukan dalam hubungan ketatanegaraan antara DPR dan Presiden dalam menjalankan wewenang masing-masing.

NUANSA: Jurnal Penelitian Ilmu Sosial dan Keagamaan Islam, 2018
Tulisan ini mengkaji tentang legitimasi terhadap partai politik dalam memberhentikan anggotanya y... more Tulisan ini mengkaji tentang legitimasi terhadap partai politik dalam memberhentikan anggotanya yang sedang menduduki kursi DPR/DPRD hasil pemilihan umum legislatif yang dilakukan secara Proporsional Terbuka. Sistem proporsional terbuka dipahami sebagai model dari konsep kedaulatan rakyat. Dimana dalam sistem proporsional terbuka, calon-calon yang terpilih sebagai anggota DPR//DPRD adalah mereka yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan umum. Sistem proporsional terbuka sendiri dilaksanakan dengan dengan cara menampilkan partai politik sebagai peserta pemilu dan menampilkan beberapa orang calon anggota legislatif untuk dipilih secara langsung. Wakilwakil yang memperoleh suara terbanyaklah yang akan mendapatkan kursi di DPR/DPRD. Ketika ada partai politik yang memberhentikan anggota DPR/DPRD tersebut, apakah partai politik memiliki legitimasi dan tidak bententangan dengan konsep kedaulatan rakyat yang dianut Indonesia. Tulisan ini menggunakan metode Yuridis Normatif dengan mengkaji beberapa UU diantaranya UU Pemilu, UUU Partai Politik dan UU MD3. Menurut UU, pemberhentian oleh partai politik tersebut memiliki legitimasi karena UU memberikan kewenangan, tetapi pemberhentian tersebut bertentangan dengan semangat kedaulatan rakyat karena rakyatlah yang memiliki hak mutlak atas suaranya.

IQTISHADIA: Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah, 2016
Berdasarkan hasil penyelidikan Bareskrim Polri bahwa ditemukan beberapa jenis vaksin yang diduga ... more Berdasarkan hasil penyelidikan Bareskrim Polri bahwa ditemukan beberapa jenis vaksin yang diduga palsu. Dikatakan palsu karena mutu yang diberikan tidak sama dengan mutu yang ditentukan oleh pemerintah. Vaksin palsu tersebut merupakan campuran vaksin asli ditambah dengan infus sehingga kualitas vaksin yang diberikan kepada anak-anak pesertaa imunisasi tidak sesuai takaran semestinya. Ditemukannya vaksin palsu ini membuat cemas para oraang tua karena khawatir vaksin yang diberikan bukan membuat kebal malah membuat tambah penyakit karena tidak higinisnya vaksin itu. Beredarnya vaksin palsu membuat beberapa lembaga negara seperti BPOM dan BPKN harus turun tangan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap konsumen (pemakai barang). Sesuai dengan kewenangan yang telah diamanatkan kepada BPOM dan BKPN diharapkan dapat melakukan pengawasan baik saat produksi, pelebelan, pemasaran dan pengawasan pada saat telah beredar di masyarakat. Perlindungan hukum oleh BPOM dan BPKN sangat penting bagi konsumen/pemakai karena masyarakat seringkali diberikan informasi yang salah oleh para pelaku usaha. Untuk itu kemudian hukum (peraturan) harus memberikan ruang kepada para konsumen untuk melakukan upaya hukum dalam mengembalikan hak dirinya yang telah dirugikan akibat mengonsumsi vaksin palsu tersebut.

IQTISHADIA: Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah, 2015
Konsumen sering kali mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang mengakibatkan kerusakan, pencemaran d... more Konsumen sering kali mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang mengakibatkan kerusakan, pencemaran dan kerugian pada dirinya. Sehingga hak dan kewajiban dirinya selalu tidak proporsional (seimbang). Supaya hak-hak konsumen tidak selamanya dirugikan oleh pelaku usaha ataupun sebaliknya, Negara Republik Indonesia membentuk sebuah UU yang menjadi dasar bagi konsumen, pelaku usaha, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Pemerintah untuk melakukan upaya hukum akibat terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertaanggung jaawab. Melalui UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjadi dasar konstitusionil bagi pelaku usaha dan konsumen khususnya dalam menyelesaikan masalah (sengketa) yang terjadi pada dirinya. Upaya hukum dalam penyelesaian sengketa dapat menggunakan jalur diluar Pengadilan (Non-Litigasi) dan melalui Pengadilan (Litigasi). Jalur diluar Pengadilan dilakukan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). BPSK dalam menyelesaikan sengketa konsumen melalui Mediasi, Arbitrase atau Konsiliasi.

Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 2019
Partai Politik memiliki peran strategis dalam konsolidasi demokrasi setelah Indonesia merdeka khu... more Partai Politik memiliki peran strategis dalam konsolidasi demokrasi setelah Indonesia merdeka khususnya setelah bergulirnya era reformasi. Kehadiran partai politik memiliki fungsi urgen untuk diperhatikan dan diberikan ruang. Salah satu fungsinya adalah pada recruitment politik dalam pengisian jabatan politik pada kekuasaan eksekutif dan legislatif di Indonesia. Fungsi tersebut akan dirasa berbeda karena sistem pemerintahan yang diterapkan di Indonesia agak berbeda dengan sistem negara lain sekalipun sama-sama menggunakan sistem presidensial. Fungsi recruitment dapat dilihat pada sistem pemilu yang diselenggarakan di Indonesia baik pada pemilihan anggota legislatif atau juga dalam pemilihan pasangan Presiden dan Wakil Presiden. Disamping itu terdapat perbedaan fungsi partai secara kelembagaan pada dua kekuasaan tersebut. Pada kekuasaan legislatif, partai politik diberikan ruang yang cukup fundamental dengan diberikannya hak membentuk fraksi sesuai afiliasi politik sehingga akan memu...

Abstrak: Berdasarkan hasil penyelidikan Bareskrim Polri bahwa ditemukan beberapa jenis vaksin yan... more Abstrak: Berdasarkan hasil penyelidikan Bareskrim Polri bahwa ditemukan beberapa jenis vaksin yang diduga palsu. Dikatakan palsu karena mutu yang diberikan tidak sama dengan mutu yang ditentukan oleh pemerintah. Vaksin palsu tersebut merupakan campuran vaksin asli ditambah dengan infus sehingga kualitas vaksin yang diberikan kepada anak-anak pesertaa imunisasi tidak sesuai takaran semestinya. Ditemukannya vaksin palsu ini membuat cemas para oraang tua karena khawatir vaksin yang diberikan bukan membuat kebal malah membuat tambah penyakit karena tidak higinisnya vaksin itu. Beredarnya vaksin palsu membuat beberapa lembaga negara seperti BPOM dan BPKN harus turun tangan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap konsumen (pemakai barang). Sesuai dengan kewenangan yang telah diamanatkan kepada BPOM dan BKPN diharapkan dapat melakukan pengawasan baik saat produksi, pelebelan, pemasaran dan pengawasan pada saat telah beredar di masyarakat. Perlindungan hukum oleh BPOM dan BPKN sangat penting bagi konsumen/pemakai karena masyarakat seringkali diberikan informasi yang salah oleh para pelaku usaha. Untuk itu kemudian hukum (peraturan) harus memberikan ruang kepada para konsumen untuk melakukan upaya hukum dalam mengembalikan hak dirinya yang telah dirugikan akibat mengonsumsi vaksin palsu tersebut. Abstract: Based on investigation result of the Police Criminal Investigation that is found in some vaccines allegedly Spurious. Said to be Spurious because the quality provided is not equal to the quality specified by the government. The Spurious vaccines is a mixture of original vaccine coupled with the infusion so that the quality of vaccines given to children of immunization participants are not suitable dose should. The discovery of false vaccines make the anxious parents bacause the fearing of the vaccine provided is not made immune instead make more disease because its hygiene of vaccine. Circulation of Spurious

Abstrak: Konsumen sering kali mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang mengakibatkan kerusakan, pen... more Abstrak: Konsumen sering kali mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang mengakibatkan kerusakan, pencemaran dan kerugian pada dirinya. Sehingga hak dan kewajiban dirinya selalu tidak proporsional (seimbang). Supaya hak-hak konsumen tidak selamanya dirugikan oleh pelaku usaha ataupun sebaliknya, Negara Republik Indonesia membentuk sebuah UU yang menjadi dasar bagi konsumen, pelaku usaha, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Pemerintah untuk melakukan upaya hukum akibat terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertaanggung jaawab. Melalui UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjadi dasar konstitusionil bagi pelaku usaha dan konsumen khususnya dalam menyelesaikan masalah (sengketa) yang terjadi pada dirinya. Upaya hukum dalam penyelesaian sengketa dapat menggunakan jalur diluar Pengadilan (Non-Litigasi) dan melalui Pengadilan (Litigasi). Jalur diluar Pengadilan dilakukan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). BPSK dalam menyelesaikan sengketa konsumen melalui Mediasi, Arbitrase atau Konsiliasi. Abstract: Consumers often consume goods and / or services resulting in damage, pollution and the loss on himself. So that the rights and obligations himself always disproportionate (balanced). So that consumer rights are not permanently harmed by businesses or otherwise, the Republic country of Indonesia established a law that became the basis for consumers, businesses, Non-governmental organization and the Government to take the legal actions as a result of violations committed by parties who are not responsible responsibility. Through UU No. 8 the year 1999 on Consumer Protection became the constitutional basis for businesses and consumers, especially in solving problems (disputes) that happened to himelf. Legal effort in problem solving (dispute) can use the lines outside the court (Non-Litigation) and through the courts (Litigation). The lines outside the court carried out by the
Uploads
Papers by Taufikkurrahman Taufikkurrahman