
sucy hadiyanti
Related Authors
Fahmi Gunawan
IAIN KENDARI
IQTISHODUNA Jurnal Ekonomi Islam
IAI Syarifuddin
Rido Argo Mukti
Muhammadiyah University of Yogyakarta
Faul decor_in
Universitas Gadjah Mada (Yogyakarta)
Aam S L A M E T Rusydiana
Sakarya University
Mesianna Ambarita
Universitas Lampung
Ayu Carita
Islamic University Of Sultan Agung
Uploads
Papers by sucy hadiyanti
(Studi Kasus Jual Beli Batu Bata di Desa Sumber Agung
Kec. Seputih Mataram Lampung Tengah)
ABSTRAK
Oleh
SUCI HADIYANTI
Islam memberikan keleluasan untuk memilih untuk membatalkan akad jual beli atau meneruskan akad jual yaitu dalam bentuk hak khiyar. Begitupun dalam jual beli yang menggunakan sistem istshna’ atau pemesanan. Diadakannya khiyar oleh syara’ agar antara penjual dan pembeli dapat memikirkan kemaslahatan masing-masing lebih jauh, supaya tidak terjadi penyesalan dikemudian hari lantaran merasa tertipu atau rugi. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk mengetahuipenerapan hak khiyar pada jual beli istishna’ dalam jual beli batu bata desa Sumber Agung Kec. Seputih Mataram Lampung Tengah.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi, serta teknik analisis data kualitatif dengan menggunakan metode berfikir induktif. Yaitu pengambilan kesimpulan dimulai dari pertanyaan atau fakta-fakta khusus menuju pada kesimpulan yang bersifat umum. Data dan fakta hasil pengamatan lapangan disusun, diolah, dikaji kemudian ditarik maknanya dalam pernyataan atau kesimpulan yang bersifat umum.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwapenerapan hak khiyar dalam transaksi jual beli batu bata secara umum sudah sesuai dengan konsep istishna’meskipun belum maksimal, karena tidak semua penjual memahami arti khiyar. Dalam praktiknya, penjual akan memberikan ganti rugi kepada pembeli jika batu bata yang dijual terdapat kerusakan setelah terjadi transaksi jual beli. Namun, tidak semua kerusakan batu bata diganti rugi oleh penjual. Hanya sebagian saja dari kerusakan batu bata yang diganti. Hal ini yang menjadikan penerapan khiyar dalam transaksi jual beli batu bata belum maksimal.
(Studi Kasus Jual Beli Batu Bata di Desa Sumber Agung
Kec. Seputih Mataram Lampung Tengah)
ABSTRAK
Oleh
SUCI HADIYANTI
Islam memberikan keleluasan untuk memilih untuk membatalkan akad jual beli atau meneruskan akad jual yaitu dalam bentuk hak khiyar. Begitupun dalam jual beli yang menggunakan sistem istshna’ atau pemesanan. Diadakannya khiyar oleh syara’ agar antara penjual dan pembeli dapat memikirkan kemaslahatan masing-masing lebih jauh, supaya tidak terjadi penyesalan dikemudian hari lantaran merasa tertipu atau rugi. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk mengetahuipenerapan hak khiyar pada jual beli istishna’ dalam jual beli batu bata desa Sumber Agung Kec. Seputih Mataram Lampung Tengah.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi, serta teknik analisis data kualitatif dengan menggunakan metode berfikir induktif. Yaitu pengambilan kesimpulan dimulai dari pertanyaan atau fakta-fakta khusus menuju pada kesimpulan yang bersifat umum. Data dan fakta hasil pengamatan lapangan disusun, diolah, dikaji kemudian ditarik maknanya dalam pernyataan atau kesimpulan yang bersifat umum.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwapenerapan hak khiyar dalam transaksi jual beli batu bata secara umum sudah sesuai dengan konsep istishna’meskipun belum maksimal, karena tidak semua penjual memahami arti khiyar. Dalam praktiknya, penjual akan memberikan ganti rugi kepada pembeli jika batu bata yang dijual terdapat kerusakan setelah terjadi transaksi jual beli. Namun, tidak semua kerusakan batu bata diganti rugi oleh penjual. Hanya sebagian saja dari kerusakan batu bata yang diganti. Hal ini yang menjadikan penerapan khiyar dalam transaksi jual beli batu bata belum maksimal.