Drafts by Siska Purnianti
BADAN HUKUM LAINNYA (BHL – Sui Generis) BIDANG PEMBIAYAAN DAN PENYEDIAAN PERUMAHAN SERTA PENGELOL... more BADAN HUKUM LAINNYA (BHL – Sui Generis) BIDANG PEMBIAYAAN DAN PENYEDIAAN PERUMAHAN SERTA PENGELOLAAN TANAH
Books by Siska Purnianti

ISBN 978-623-95564-2-6, 2021
Seiring dengan perkembangan hukum, pada bulan November tahun 2020
pemerintah telah melakukan pem... more Seiring dengan perkembangan hukum, pada bulan November tahun 2020
pemerintah telah melakukan pembentukan UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja ini memberikan implikasi pada beberapa Undang-Undang sektor perumahan dan kawasan permukiman serta sektor lainnya yang terkait. Perumahan dan kawasan permukiman diselenggarakan untuk beberapa hal, diantaranya adalah untuk memberikan kepastian hukum berupa jaminan hukum bagi setiap orang untuk bertempat tinggal secara layak, baik yang bersifat milik maupun bukan milik melalui cara sewa dan cara bukan sewa. Jaminan hukum antara lain meliputi kesesuaian peruntukan dalam tata ruang, legalitas tanah, perizinan, dan kondisi kelayakan rumah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta mendukung penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian dan kawasan permukiman sesuai dengan tata ruang untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan, terutamauntuk MBR.
Perumahan dan kawasan permukiman diselenggarakan dengan berasaskan
salah satunya adalah keterjangkauan dan kemudahan yaitu dukungan dana
dan kemudahan akses bagi MBR dalam memenuhi kebutuhan rumahnya, yang
memberikan landasan agar hasil pembangunan di bidang perumahan dan kawasan
permukiman dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, serta mendorong
terciptanya iklim kondusif dengan memberikan kemudahan bagi setiap warga
negara khususnya dalam hal ini MBR di Indonesia mampu memenuhi kebutuhan
dasar akan perumahan dan kawasan permukiman.
Permasalahan-permasalahan yang terkait rumah bagi MBR sampai dengan terbitnya UU
Cipta Kerja dilihat dari 2 sisi yaitu Demand and Supply. Diantaranya adalah, pengaturan
dan pemetaan peraturan perundang-undangan terkait Rumah Umum di Indonesia
setelah terbitnya UU Cipta Kerja, dinamika kelembagaan. Dari gambaran singkat
perjalanan historis pembiayaan perumahan di atas, dapat kita lihat bahwa kemunculan
KPR Sejahtera FLPP merupakan suatu kebijakan penting yang diupayakan pemerintah
dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi MBR.
ISBN 978-623-95564-0-2, 2021
Dalam upaya untuk mewujudkan kesejahteraan umum ini, ada banyak hal yang
menjadi agenda penting p... more Dalam upaya untuk mewujudkan kesejahteraan umum ini, ada banyak hal yang
menjadi agenda penting pada beberapa sektor seperti sektor ekonomi, sosial, dan
infrastruktur.
Pada sektor ekonomi, ada beberapa kebijakan yang dihasilkan seperti
Bantuan Langsung Tunai. Di sektor sosial, lahir Kartu Jakarta Pintar hingga layanan
Kartu Prakerja. Sementara di sektor infrastruktur, hadir kebijakan Fasilitas Likuiditas
Pembiayaan Perumahan (FLPP).
FLPP dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), sebuah
unit organisasi non eselon di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat. FLLP menyediakan dana untuk disalurkan melalui Bank Pelaksana kepada
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang membutuhkan.
Papers by Siska Purnianti

To achieve the condition of people who live healthy and prosperous in the future, both in urban a... more To achieve the condition of people who live healthy and prosperous in the future, both in urban and rural areas, will require the availability of drinking water which is sufficiently sustainable. Drinking water as a source of human life needs to be managed in a better way that can provide health and wellbeing for the whole people in Indonesia without exception. Central and local government should be able to guarantee the health and welfare of the urban and rural people through quantity, quality and accessibility of clean and drinking water. The Strategic problems of drinking water supply system after the cancellation of Water Resources Law are the role of local government and the obligatory role of Regional Drinking Water Companies (PDAM) become bigger, while not all local governments and PDAM has a good performance condition, such as some aspects : technical, financial, services, operational, and human resources. According to that problems, the Government Regulation about Drinking Water Supply System gives a mandate that the government could establish the Drinking Water State-Owned Enterprises to develop and improve the accessibility to clean and drinking water for all people in Indonesia without exception. The purpose of this research is to analyze the urgency of Drinking Water State-Owned Enterprises establishment from the legal analysis, whether it can have a positive impact for dringking water policy to achieve 100% public access to clean and dringking water before 2019. The method of this research approach is juridical empiric research.

Dalam alih teknologi Paten oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah melalui mekanisme ... more Dalam alih teknologi Paten oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah melalui mekanisme Lisensi harus dituangkan dalam sebuah Perjanjian tertulis. Perjanjian tertulis itu disebut Perjanjian Lisensi yang dengan rinci dan tegas memberikan kebebasan maupun batasan yang diperlukan oleh Pemegang Paten/Pemberi Lisensi (Licensor) dan Penerima Lisensi (Licensee) atas hal-hal apa saja yang harus dan dilarang untuk dilakukan sehubungan dengan alih teknologi Paten tersebut, oleh karena itu diperlukan pemahaman yang sangat baik dalam hal penyusunan kalusula-klausula yang dapat menimbulkan akibat hukum yang luas serta agar tujuan para pihak tercapai tanpa adanya sengketa di kemudian hari karena perjanjian telah disusun secara kedap. Perjanjian Lisensi yang baik akan memberikan keuntungan bagi para pihak, dalam hal ini salah satunya Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah sehingga dalam pelaksanaan alih teknologi dapat berimplikasi positif pada sistem inovasi nasional. penelitian ini bersifat yuridis normatif.
Jurnal Permukiman (e-journal), Aug 2, 2013
Tersedianya model perhitungan kebutuhan rumah yang sudah distandarkan berlaku secara nasional di ... more Tersedianya model perhitungan kebutuhan rumah yang sudah distandarkan berlaku secara nasional di Indonesia menjadi kebutuhan cukup mendesak saat ini. Ketersediaan data perumahan saat ini sangat terbatas, selain itu untuk informasi yang sama beberapa instansi mengeluarkan data berbeda. Perumusan model kebutuhan rumah dalam tulisan ini berdasarkan konsep kebutuhan rumah (housing need) setiap rumah tangga/keluarga dianggap sama yaitu jumlah rumah sudah tersedia atau rumah tangga baru yang membutuhkan rumah layak. Metode deduktif akan digunakan melalui pengamatan tiga model perhitungan backlog yaitu : model DCA, Fordham dan Cambridge, untuk mendapatkan model yang paling sesuai di Indonesia.

Proceedings of the International Conference on Law, Governance and Globalization 2017 (ICLGG 2017), 2018
To achieve the condition of people who live healthy and prosperous in the future, both in urban a... more To achieve the condition of people who live healthy and prosperous in the future, both in urban and rural areas, will require the availability of drinking water which is sufficiently sustainable. Drinking water as a source of human life needs to be managed in a better way that can provide health and wellbeing for the whole people in Indonesia without exception. Central and local government should be able to guarantee the health and welfare of the urban and rural people through quantity, quality and accessibility of clean and drinking water. The Strategic problems of drinking water supply system after the cancellation of Water Resources Law are the role of local government and the obligatory role of Regional Drinking Water Companies (PDAM) become bigger, while not all local governments and PDAM has a good performance condition, such as some aspects : technical, financial, services, operational, and human resources. According to that problems, the Government Regulation about Drinking Water Supply System gives a mandate that the government could establish the Drinking Water State-Owned Enterprises to develop and improve the accessibility to clean and drinking water for all people in Indonesia without exception. The purpose of this research is to analyze the urgency of Drinking Water State-Owned Enterprises establishment from the legal analysis, whether it can have a positive impact for dringking water policy to achieve 100% public access to clean and dringking water before 2019. The method of this research approach is juridical empiric research.

POLICY BRIEF, 2020
Tingginya harga rumah bersubsidi diantaranya disebabkan biaya marketing dan maintenance yang dike... more Tingginya harga rumah bersubsidi diantaranya disebabkan biaya marketing dan maintenance yang dikeluarkan oleh Pelaku Pembangunan sejak rumah terbangun hingga terjual. Kualitas rumah bersubsidi pun cenderung tidak sesuai spesifikasi karena belum diterapkannya standar desain sebuah rumah yang lebih fungsional, sehingga mengurangi inefisiensi sebuah rumah. Perumahan yang diperuntukkan bagi MBR khususnya untuk sektor informal dengan penghasilan yang fluktuatif, seyogyanya terjangkau dan tidak memberatkan namun kualitas tetap sesuai standar layak huni dan sehat.
Melihat fenomena tersebut, BLU PPDPP mempunyai skema yang bersifat menguntungkan seluruh pihak, baik Pelaku Pembangunan, terlebih bagi MBR. Kemudahan yang bisa dirasakan saat ini baik oleh MBR maupun Pelaku Pembangunan adalah dengan tersedianya aplikasi-aplikasi yang diluncurkan oleh BLU PPDPP, diantaranya SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pelaku Pembangunan) serta SiPetruk (Sistem Pengawasan Konstruksi). KPR Subsidi dalam program FLPP tengah dikembangkan dengan skema KPR Subsidi Bertahap yang diawali dengan pencairan dana awal untuk konstruksi agar Pelaku Pembangunan bisa meminimalisir biaya produksi rumahnya, sehingga diharapkan harga rumah dapat ditekan.
Melihat dari sisi MBR sebagai subjek perumahan, BLU PPDPP menilai perlunya MBR berperan aktif dalam pembangunan rumah, terutama dalam hal pengawasan kontruksi perumahan, sehingga kualitas rumah yang akan dihuni telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Di sisi lain, selama ini terdapat kendala bagi Pelaku Pembangunan dalam menjual rumahnya dalam jangka waktu yang singkat. Pelaku Pembangunan perlu waktu dalam mencari pembeli sejak rumah sudah terbangun, Hal ini menyebabkan terjadinya idle cost, seperti biaya maintenance, marketing, dan lain sebagainya hingga rumah laku terjual. Selain itu juga terjadi fenomena penghasilan MBR yang cenderung meningkat tiap tahunnya, sehingga terdapat potensi MBR dapat membangun rumah secara bertahap walaupun penghasilan yang dimiliki rendah.
BLU PPDPP sebagai lembaga penyalur dana FLPP menawarkan solusi agar terjadi simbiosis mutualisme antara MBR dan Pelaku Pembangunan dalam hal pembangunan KPR Bersubsidi, serta konsep Rumah Tumbuh yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan penghasilan MBR.
Layanan pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) seharusnya dapat menjang... more Layanan pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) seharusnya dapat menjangkau seluruh segmen MBR baik formal maupun informal. Namun, hingga saat ini MBR sektor informal (non-fixed income) masih terkendala dengan kondisi non-bankable sehingga membutuhkan dukungan dalam mengakses layanan perbankan agar memenuhi syarat memperoleh fasilitas pembiayaan perumahan sebagaimana MBR sektor formal (fixed income). Tulisan ini disusun atas dasar fakta adanya potensi MBR non-fixed income yang belum terlayani fasilitas pembiayaan perumahan yang disediakan pemerintah melalui Program Tapera
REKAPITULAS PERA URAN PENYALURAN DANA KPR
SEJAHTERA FLPP PERIODE TAHUN 2010- 2021
( PER 13 AGUST... more REKAPITULAS PERA URAN PENYALURAN DANA KPR
SEJAHTERA FLPP PERIODE TAHUN 2010- 2021
( PER 13 AGUSTUS 2021)

KPR Siap Bangun Konsep BLU PPDPP Tahun 2020, 2020
Berdasarkan Pasal 54 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kaw... more Berdasarkan Pasal 54 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana telah diubah terakhir kali oleh UU Cipta Kerja, menyatakan kemudahan dan bantuan pembangunan dan perolehan rumah bagi MBR dapat berupa subsidi perolehan rumah.
Berdasarkan Pasal 5 huruf a Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat menyatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat salah satunya menyelenggarakan fungsi pelaksanaan pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan sehingga dalam rangka mengembangkan proses bisnis penyaluran dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah pada Tahun 2020, telah dilakukan beberapa strategi, salah satunya dengan cara menyusun skema Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Siap Bangun ini.

SNIT 2015, 2015
Dalam alih teknologi Paten oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah melalui mekanisme ... more Dalam alih teknologi Paten oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah melalui mekanisme Lisensi harus dituangkan dalam sebuah Perjanjian tertulis. Perjanjian tertulis itu disebut Perjanjian Lisensi yang dengan rinci dan tegas memberikan kebebasan maupun batasan yang diperlukan oleh Pemegang Paten/Pemberi Lisensi (Licensor) dan Penerima Lisensi (Licensee) atas hal-hal apa saja yang harus dan dilarang untuk dilakukan sehubungan dengan alih teknologi Paten tersebut, oleh karena itu diperlukan pemahaman yang sangat baik dalam hal penyusunan kalusula-klausula yang dapat menimbulkan akibat hukum yang luas serta agar tujuan para pihak tercapai tanpa adanya sengketa di kemudian hari karena perjanjian telah disusun secara kedap. Perjanjian Lisensi yang baik akan memberikan keuntungan bagi para pihak, dalam hal ini salah satunya Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah sehingga dalam pelaksanaan alih teknologi dapat berimplikasi positif pada sistem inovasi nasional. penelitian ...

1st International Conference on Law, Governance and Globalization , 2017, 2018
To achieve the condition of people who live healthyand prosperous in the future, both in urban an... more To achieve the condition of people who live healthyand prosperous in the future, both in urban and rural areas, willrequire the availability of drinking water which is sufficientlysustainable. Drinking water as a source of human life needs to bemanaged in a better way that can provide health and wellbeingfor the whole people in Indonesia without exception. Central andlocal government should be able to guarantee the health andwelfare of the urban and rural people through quantity, qualityand accessibility of clean and drinking water. The Strategicproblems of drinking water supply system after the cancellationof Water Resources Law are the role of local government and theobligatory role of Regional Drinking Water Companies (PDAM)become bigger, while not all local governments and PDAM has agood performance condition, such as some aspects : technical,financial, services, operational, and human resources. Accordingto that problems, the Government Regulation about DrinkingWater Supply System gives a mandate that the government couldestablish the Drinking Water State
–
Owned Enterprises todevelop and improve the accessibility to clean and drinking waterfor all people in Indonesia without exception.
The purpose of thisresearch is to analyze the urgency of Drinking Water State
–
Owned Enterprises establishment from the legal analysis,whether it can have a positive impact for dringking water policyto achieve 100% public access to clean and dringking waterbefore 2019. The method of this research approach is juridicalempiric research

Jurnal Permukiman, 2013
Dunia pendidikan masih menghadapi tantangan-tantangan yang cukup mendasar, salah satunya adalah p... more Dunia pendidikan masih menghadapi tantangan-tantangan yang cukup mendasar, salah satunya adalah perluasan dan pemerataan akses lokasi sekolah yang tercantum dalam misi pendidikan nasional yaitu mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia. Pelayanan pendidikan dasar, umumnya di Sekolah Dasar (SD), diberikan untuk anak berumur 7 hingga 12 tahun. Penyediaan SD diatur oleh Pemerintah Daerah. Pada tahun 2000 – 2009, Kota Cimahi mengalami penurunan jumlah SD. Penurunan jumlah ini tidak serta merta dapat dirujuk sebagai penurunan pemerataan akses ke lokasi SD. Pemerataan akses merupakan kemudahan penduduk menjangkau lokasi SD terdekat. Oleh karena itu tulisan ini bertujuan untuk mengidentifikasi pola ruang dari 71 area pelayanan Sekolah Dasar di Kota Cimahi. Analisis spasial dilakukan untuk mengetahui distribusi penduduk, serta jarak dan area pelayanan masing-masing lokasi SD. Radius pelayanan satu SD yang digunakan adal...
Matriks Perbandingan IMB dan PBG_UU CIPTAKER 2020, 2021
Bagan Alir Penyelenggaraan IMB Kolektif Hunian dengan Penyesuaian Alir PBG Kolektif (Lampiran Pe... more Bagan Alir Penyelenggaraan IMB Kolektif Hunian dengan Penyesuaian Alir PBG Kolektif (Lampiran Permen PUPR No. 05/PRT/2016 sebagaimana telah diubah dengan Permen PUPR No. 06/PRT/M/2017 dan Permen PUPR No. 2 Tahunn 2020
pelaksanaan
PPJB akan masuk di dalam Sistem PPJB, yaitu rangkaian proses kesepakatan antara
Set... more pelaksanaan
PPJB akan masuk di dalam Sistem PPJB, yaitu rangkaian proses kesepakatan antara
Setiap Orang dengan pelaku pembangunan dalam kegiatan pemasaran yang dituangkan
dalam perjanjian pendahuluan jual beli atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli sebelum
ditandatangani akta jual beli.339 Sistem PPJB terdiri atas Pemasaran dan PPJB.

https://pustral-ugm.academia.edu/SiskaPurnianti, 2021
BP3 mempunyai fungsi mempercepat Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam melaksan... more BP3 mempunyai fungsi mempercepat Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam melaksanakan fungsinya, BP3 bertugas untuk melakukan upaya percepatan pembangunan Perumahan, melaksanakan pengelolaan Dana Konversi dan pembangunan Rumah sederhana (Rumah Sederhana yang dimaksud disini adalah rumah yang dibangun di atas tanah dengan luas lantai dan harga jual sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan) serta Rumah Susun Umum. Selain itu BP3 juga melakukan koordinasi dalam proses perizinan dan pemastian kelayakan hunian, melaksanakan penyediaan tanah bagi Perumahan, melaksanakan pengelolaan Rumah Susun Umum dan Rumah Susun Khusus.
Tugas berikutnya adalah memfasilitasi penghunian, pengalihan dan pemanfaatan, melaksanakan pengalihan kepemilikan Rumah Umum dengan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah (diuraikan), menyelenggarakan koordinasi operasional lintas sektor, termasuk dalam penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum; dan melakukan pengembangan hubungan kerja sama di bidang Rumah Susun dengan berbagai instansi di dalam maupun luar negeri. Rumah sederhana yang dibangun oleh BP3 merupakan Rumah yang dibangun di atas tanah dengan luas lantai dan harga jual sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk Rumah Umum yang dibangun untuk diberikan kemudahan dengan KPR sejahtera
Uploads
Drafts by Siska Purnianti
Books by Siska Purnianti
pemerintah telah melakukan pembentukan UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja ini memberikan implikasi pada beberapa Undang-Undang sektor perumahan dan kawasan permukiman serta sektor lainnya yang terkait. Perumahan dan kawasan permukiman diselenggarakan untuk beberapa hal, diantaranya adalah untuk memberikan kepastian hukum berupa jaminan hukum bagi setiap orang untuk bertempat tinggal secara layak, baik yang bersifat milik maupun bukan milik melalui cara sewa dan cara bukan sewa. Jaminan hukum antara lain meliputi kesesuaian peruntukan dalam tata ruang, legalitas tanah, perizinan, dan kondisi kelayakan rumah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta mendukung penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian dan kawasan permukiman sesuai dengan tata ruang untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan, terutamauntuk MBR.
Perumahan dan kawasan permukiman diselenggarakan dengan berasaskan
salah satunya adalah keterjangkauan dan kemudahan yaitu dukungan dana
dan kemudahan akses bagi MBR dalam memenuhi kebutuhan rumahnya, yang
memberikan landasan agar hasil pembangunan di bidang perumahan dan kawasan
permukiman dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, serta mendorong
terciptanya iklim kondusif dengan memberikan kemudahan bagi setiap warga
negara khususnya dalam hal ini MBR di Indonesia mampu memenuhi kebutuhan
dasar akan perumahan dan kawasan permukiman.
Permasalahan-permasalahan yang terkait rumah bagi MBR sampai dengan terbitnya UU
Cipta Kerja dilihat dari 2 sisi yaitu Demand and Supply. Diantaranya adalah, pengaturan
dan pemetaan peraturan perundang-undangan terkait Rumah Umum di Indonesia
setelah terbitnya UU Cipta Kerja, dinamika kelembagaan. Dari gambaran singkat
perjalanan historis pembiayaan perumahan di atas, dapat kita lihat bahwa kemunculan
KPR Sejahtera FLPP merupakan suatu kebijakan penting yang diupayakan pemerintah
dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi MBR.
menjadi agenda penting pada beberapa sektor seperti sektor ekonomi, sosial, dan
infrastruktur.
Pada sektor ekonomi, ada beberapa kebijakan yang dihasilkan seperti
Bantuan Langsung Tunai. Di sektor sosial, lahir Kartu Jakarta Pintar hingga layanan
Kartu Prakerja. Sementara di sektor infrastruktur, hadir kebijakan Fasilitas Likuiditas
Pembiayaan Perumahan (FLPP).
FLPP dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), sebuah
unit organisasi non eselon di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat. FLLP menyediakan dana untuk disalurkan melalui Bank Pelaksana kepada
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang membutuhkan.
Papers by Siska Purnianti
Melihat fenomena tersebut, BLU PPDPP mempunyai skema yang bersifat menguntungkan seluruh pihak, baik Pelaku Pembangunan, terlebih bagi MBR. Kemudahan yang bisa dirasakan saat ini baik oleh MBR maupun Pelaku Pembangunan adalah dengan tersedianya aplikasi-aplikasi yang diluncurkan oleh BLU PPDPP, diantaranya SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pelaku Pembangunan) serta SiPetruk (Sistem Pengawasan Konstruksi). KPR Subsidi dalam program FLPP tengah dikembangkan dengan skema KPR Subsidi Bertahap yang diawali dengan pencairan dana awal untuk konstruksi agar Pelaku Pembangunan bisa meminimalisir biaya produksi rumahnya, sehingga diharapkan harga rumah dapat ditekan.
Melihat dari sisi MBR sebagai subjek perumahan, BLU PPDPP menilai perlunya MBR berperan aktif dalam pembangunan rumah, terutama dalam hal pengawasan kontruksi perumahan, sehingga kualitas rumah yang akan dihuni telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Di sisi lain, selama ini terdapat kendala bagi Pelaku Pembangunan dalam menjual rumahnya dalam jangka waktu yang singkat. Pelaku Pembangunan perlu waktu dalam mencari pembeli sejak rumah sudah terbangun, Hal ini menyebabkan terjadinya idle cost, seperti biaya maintenance, marketing, dan lain sebagainya hingga rumah laku terjual. Selain itu juga terjadi fenomena penghasilan MBR yang cenderung meningkat tiap tahunnya, sehingga terdapat potensi MBR dapat membangun rumah secara bertahap walaupun penghasilan yang dimiliki rendah.
BLU PPDPP sebagai lembaga penyalur dana FLPP menawarkan solusi agar terjadi simbiosis mutualisme antara MBR dan Pelaku Pembangunan dalam hal pembangunan KPR Bersubsidi, serta konsep Rumah Tumbuh yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan penghasilan MBR.
SEJAHTERA FLPP PERIODE TAHUN 2010- 2021
( PER 13 AGUSTUS 2021)
Berdasarkan Pasal 5 huruf a Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat menyatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat salah satunya menyelenggarakan fungsi pelaksanaan pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan sehingga dalam rangka mengembangkan proses bisnis penyaluran dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah pada Tahun 2020, telah dilakukan beberapa strategi, salah satunya dengan cara menyusun skema Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Siap Bangun ini.
–
Owned Enterprises todevelop and improve the accessibility to clean and drinking waterfor all people in Indonesia without exception.
The purpose of thisresearch is to analyze the urgency of Drinking Water State
–
Owned Enterprises establishment from the legal analysis,whether it can have a positive impact for dringking water policyto achieve 100% public access to clean and dringking waterbefore 2019. The method of this research approach is juridicalempiric research
PPJB akan masuk di dalam Sistem PPJB, yaitu rangkaian proses kesepakatan antara
Setiap Orang dengan pelaku pembangunan dalam kegiatan pemasaran yang dituangkan
dalam perjanjian pendahuluan jual beli atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli sebelum
ditandatangani akta jual beli.339 Sistem PPJB terdiri atas Pemasaran dan PPJB.
Tugas berikutnya adalah memfasilitasi penghunian, pengalihan dan pemanfaatan, melaksanakan pengalihan kepemilikan Rumah Umum dengan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah (diuraikan), menyelenggarakan koordinasi operasional lintas sektor, termasuk dalam penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum; dan melakukan pengembangan hubungan kerja sama di bidang Rumah Susun dengan berbagai instansi di dalam maupun luar negeri. Rumah sederhana yang dibangun oleh BP3 merupakan Rumah yang dibangun di atas tanah dengan luas lantai dan harga jual sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk Rumah Umum yang dibangun untuk diberikan kemudahan dengan KPR sejahtera
pemerintah telah melakukan pembentukan UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja ini memberikan implikasi pada beberapa Undang-Undang sektor perumahan dan kawasan permukiman serta sektor lainnya yang terkait. Perumahan dan kawasan permukiman diselenggarakan untuk beberapa hal, diantaranya adalah untuk memberikan kepastian hukum berupa jaminan hukum bagi setiap orang untuk bertempat tinggal secara layak, baik yang bersifat milik maupun bukan milik melalui cara sewa dan cara bukan sewa. Jaminan hukum antara lain meliputi kesesuaian peruntukan dalam tata ruang, legalitas tanah, perizinan, dan kondisi kelayakan rumah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta mendukung penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian dan kawasan permukiman sesuai dengan tata ruang untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan, terutamauntuk MBR.
Perumahan dan kawasan permukiman diselenggarakan dengan berasaskan
salah satunya adalah keterjangkauan dan kemudahan yaitu dukungan dana
dan kemudahan akses bagi MBR dalam memenuhi kebutuhan rumahnya, yang
memberikan landasan agar hasil pembangunan di bidang perumahan dan kawasan
permukiman dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, serta mendorong
terciptanya iklim kondusif dengan memberikan kemudahan bagi setiap warga
negara khususnya dalam hal ini MBR di Indonesia mampu memenuhi kebutuhan
dasar akan perumahan dan kawasan permukiman.
Permasalahan-permasalahan yang terkait rumah bagi MBR sampai dengan terbitnya UU
Cipta Kerja dilihat dari 2 sisi yaitu Demand and Supply. Diantaranya adalah, pengaturan
dan pemetaan peraturan perundang-undangan terkait Rumah Umum di Indonesia
setelah terbitnya UU Cipta Kerja, dinamika kelembagaan. Dari gambaran singkat
perjalanan historis pembiayaan perumahan di atas, dapat kita lihat bahwa kemunculan
KPR Sejahtera FLPP merupakan suatu kebijakan penting yang diupayakan pemerintah
dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi MBR.
menjadi agenda penting pada beberapa sektor seperti sektor ekonomi, sosial, dan
infrastruktur.
Pada sektor ekonomi, ada beberapa kebijakan yang dihasilkan seperti
Bantuan Langsung Tunai. Di sektor sosial, lahir Kartu Jakarta Pintar hingga layanan
Kartu Prakerja. Sementara di sektor infrastruktur, hadir kebijakan Fasilitas Likuiditas
Pembiayaan Perumahan (FLPP).
FLPP dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), sebuah
unit organisasi non eselon di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat. FLLP menyediakan dana untuk disalurkan melalui Bank Pelaksana kepada
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang membutuhkan.
Melihat fenomena tersebut, BLU PPDPP mempunyai skema yang bersifat menguntungkan seluruh pihak, baik Pelaku Pembangunan, terlebih bagi MBR. Kemudahan yang bisa dirasakan saat ini baik oleh MBR maupun Pelaku Pembangunan adalah dengan tersedianya aplikasi-aplikasi yang diluncurkan oleh BLU PPDPP, diantaranya SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pelaku Pembangunan) serta SiPetruk (Sistem Pengawasan Konstruksi). KPR Subsidi dalam program FLPP tengah dikembangkan dengan skema KPR Subsidi Bertahap yang diawali dengan pencairan dana awal untuk konstruksi agar Pelaku Pembangunan bisa meminimalisir biaya produksi rumahnya, sehingga diharapkan harga rumah dapat ditekan.
Melihat dari sisi MBR sebagai subjek perumahan, BLU PPDPP menilai perlunya MBR berperan aktif dalam pembangunan rumah, terutama dalam hal pengawasan kontruksi perumahan, sehingga kualitas rumah yang akan dihuni telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Di sisi lain, selama ini terdapat kendala bagi Pelaku Pembangunan dalam menjual rumahnya dalam jangka waktu yang singkat. Pelaku Pembangunan perlu waktu dalam mencari pembeli sejak rumah sudah terbangun, Hal ini menyebabkan terjadinya idle cost, seperti biaya maintenance, marketing, dan lain sebagainya hingga rumah laku terjual. Selain itu juga terjadi fenomena penghasilan MBR yang cenderung meningkat tiap tahunnya, sehingga terdapat potensi MBR dapat membangun rumah secara bertahap walaupun penghasilan yang dimiliki rendah.
BLU PPDPP sebagai lembaga penyalur dana FLPP menawarkan solusi agar terjadi simbiosis mutualisme antara MBR dan Pelaku Pembangunan dalam hal pembangunan KPR Bersubsidi, serta konsep Rumah Tumbuh yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan penghasilan MBR.
SEJAHTERA FLPP PERIODE TAHUN 2010- 2021
( PER 13 AGUSTUS 2021)
Berdasarkan Pasal 5 huruf a Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat menyatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat salah satunya menyelenggarakan fungsi pelaksanaan pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan sehingga dalam rangka mengembangkan proses bisnis penyaluran dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah pada Tahun 2020, telah dilakukan beberapa strategi, salah satunya dengan cara menyusun skema Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Siap Bangun ini.
–
Owned Enterprises todevelop and improve the accessibility to clean and drinking waterfor all people in Indonesia without exception.
The purpose of thisresearch is to analyze the urgency of Drinking Water State
–
Owned Enterprises establishment from the legal analysis,whether it can have a positive impact for dringking water policyto achieve 100% public access to clean and dringking waterbefore 2019. The method of this research approach is juridicalempiric research
PPJB akan masuk di dalam Sistem PPJB, yaitu rangkaian proses kesepakatan antara
Setiap Orang dengan pelaku pembangunan dalam kegiatan pemasaran yang dituangkan
dalam perjanjian pendahuluan jual beli atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli sebelum
ditandatangani akta jual beli.339 Sistem PPJB terdiri atas Pemasaran dan PPJB.
Tugas berikutnya adalah memfasilitasi penghunian, pengalihan dan pemanfaatan, melaksanakan pengalihan kepemilikan Rumah Umum dengan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah (diuraikan), menyelenggarakan koordinasi operasional lintas sektor, termasuk dalam penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum; dan melakukan pengembangan hubungan kerja sama di bidang Rumah Susun dengan berbagai instansi di dalam maupun luar negeri. Rumah sederhana yang dibangun oleh BP3 merupakan Rumah yang dibangun di atas tanah dengan luas lantai dan harga jual sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk Rumah Umum yang dibangun untuk diberikan kemudahan dengan KPR sejahtera