Wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia. Ia mengandung unsur-unsur atau konsepsi yang terdapat dalam geopolitik seperti dipaparkan pada bab sebelumnya. Akan tetapi ia juga dapat disebut geopolitik apabila ditinjau dari tataran...
moreWawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia. Ia mengandung unsur-unsur atau konsepsi yang terdapat dalam geopolitik seperti dipaparkan pada bab sebelumnya. Akan tetapi ia juga dapat disebut geopolitik apabila ditinjau dari tataran pemikiran/konsepsi yang berlaku di Indonesia, yaitu bahwa ia merupakan pra-syarat bagi terwujudnya cita-cita nasional yang tertuang dalam Pancasila (periksa Bab Pendahuluan). Dalam hal pra-syarat ini sudah barang tentu memanfaatkan ruang (fisik atau semu) di dalam membentuk persatuan dan atau kesatuan.Konfigurasi Indonesia adalah unik dan sekaligus amat menentang, masih ditambah lagi dengan ciri-ciri demografi, anthropologi, meteorologi dan latar belakang sejarah yang memberi peluang munculnya dis-integrasi bangsa. Tidaklah mengherankan apabila para pendiri Republik sejak dini telah meletakkan dasar-dasar geopolitik Indonesia yaitu melalui ikrar Soempah Pemoeda, dimana amanatnya adalah: Satoe Noesa, yang berarti keutuhan ruang nusantara; Satoe Bangsa, yang merupakan landasan kebangsaan Indonesia; Satoe Bahasa, yang merupakan faktor pemersatu seluruh ruang nusantara bersama isinya. Kebangsaan Indonesia sebenarnya terdiri dari 3 (tiga) unsur geopolitik yaitu: 1. Rasa Kebangsaan 2. Paham Kebangsaan 3. Semangat Kebangsaan Ketiga-tiganya menyatu secara utuh menjadi jiwa bangsa Indonesia dan sekaligus pendorong tercapainya cita-cita Proklamasi. Rasa kebangsaan adalah sublimasi dari Soempah Pemoeda dan menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati dan disegani diantara bangsa-bangsa di dunia ini. Dalam kaitan dengan status bangsa yang demikian itulah Presiden Soekarno secara konsisten menggembleng rasa kebangsaan kita agar seluruh bangsa ini terbebas dari rasa rendah diri. Hasilnya, kita seluruh bangsa Indonesia bangga menjadi warga bangsa walaupun secara ekonomis sangat lemah. Rasa kebangsaan merupakan perekat persatuan dan kesatuan, baik dalam makna spirit maupun geografi, sehingga secara operasional dapat membantu meniadakan kemungkinan munculnya frontier. Semangat kebangsaan bukanlah monopoli dari warga bangsa yang pribumi saja akan tetapi dapat dan harus milik semuanya seluruh warga bangsa. Di atas landasan rasa kebangsaan yang kokoh dapatlah dibangunFaham Kebangsaan yang merupakan pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu serta bagaimana mewujudkan masa depannya. Ia merupakan intisari dari visi warga bangsa tentang kemana bangsa ini harus dibawa ke masa depan dalam suasana lingkungan yang semakin menantang. Secara formal faham kebangsaan ini dapat dibina melalui proses pendidikan dan pengajaran dalam bentuk materi ajaran, misalnya Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, Doktrin dan Strategi Pembangunan Nasional, Sejarah dan Budaya Bangsa, dan sebagainya. Untuk itu para perancang materi pengajaran harus benar-benar memiliki visi dan pengetahuan tentang kebangsaan serta kaitannya dengan kepentingan geopolitik. Pada akhirnya menjaga kelangsungan hidup bangsa akan terpulang pada Semangat Kebangsaan atau nasionalisme, merupakan produk akhir dari sinergi rasa kebangsaan dengan faham kebangsaan. Banyak pakar yang berpendapat bahwa konsepsi tentang rasa kebangsaan atau wawasan kebangsaan secara keseluruhan sudah usang dan ketinggalan zaman. Kemungkinan besar hal itu perlu dipikirkan kembali, sebagai contoh lihatlah negaranegara dunia ketiga yang terkena sanksi embargo dari penguasa dunia yang bernama Dewan Keamanan PBB. Nyatanya mereka tetap survive hingga sekarang tidak lain berkat wawasan kebangsaan yang mantap. Dari uraian di atas dapatlah disimpulkan bahwa geopolitik hanya akan efektif apabila dilandasi oleh wawasan kebangsaan yang mantap, karena tanpa itu ia tidak lebih hanya permainan politik semata, sebab wawasan kebangsaan akan membuat ikrar satoe bangsa