Papers by A. T . Mahanani
IDENTIFIKASI REAKSI OBAT METHYLPREDNISOLONE DI DALAM TUBUH

: Proses manajemen kebidanan terdiri dari tujuh langkah yang berurutan dan setiap langkah disempu... more : Proses manajemen kebidanan terdiri dari tujuh langkah yang berurutan dan setiap langkah disempurnakan secara periodik. Langkah 1. Pengkajian/ Pengumpulan data dasar Bidan mengumpulkan semua informasi yang akurat (up to date), relevan (sesuai kebutuhan) dan lengkap dari semua kondisi yang berkaitan dengan kondisi Klien, meliputi : a. Hasil anamnesa, biodata, keluhan utama, riwayat obstetrik, riwayat kesehatan dan latar belakang sosial budaya. b. Pemeriksaan fisik sesuai dengan kebutuhan c. Meninjau catatan terbaru dan catatan sebelumnya d. Meninjau data laboratorium Langkah 2. Interpretasi data dasar (Perumusan Diagnosa dan atau Masalah Kesehatan) Pada langkah ini bidan menganalisa data yang diperoleh pada pengkajian, menginterpretasikannya secara akurat dan logis untuk menegakkan diagnosa dan masalah kebidanan yang tepat. Diagnosis kebidanan merupakan diagnosis yang ditegakkan oleh profesi bidan dalam lingkup praktik kebidanan dan memenuhi standar nomenklatur (tata nama) diagnosis kebidanan. Standar nomenklatur diagnosis kebidanan tersebut adalah : a. Diakui dan telah disyahkan oleh profesi b. Berhubungan langsung dengan praktis kebidanan c. Memiliki ciri khas kebidanan d. Didukung oleh clinical judgement dalam praktik kebidanan e. Dapat diselesaikan dengan manajemen kebidanan (mandiri, kolaborasi dan rujukan) Daftar diagnosis kebidanan (dalam masa nifas) yang telah memenuhi standar nomenklatur : a.) Post partum normal b.) Syok c.) Anemia berat d.) Atonia uteri e.) Infeksi mammae f.) Pembengkakkan mammae g.) Eklampsi h.) Haemorrhagic Postpartum (HPP) i.) Inversio uteri j.) PEB k.) PER l.) Retensio sisa plasenta m.) Bekas luka uteri n.) Robekan serviks dan vagina Masalah adalah kesenjangan yang diharapkan dengan fakta/ kenyataan. Contoh : kecemasan, kurangnya pengetahuan. Langkah 3. Mengidentifikasi diagnosis atau masalah potensial Pada langkah ini mengidentifikasi masalah atau diagnosis potensial lain berdasarkan rangkaian masalah atau diagnosis yang telah diidentifikasi. Langkah ini membutuhkan antisipasi, bila memungkinkan dilakukan pencegahan, sambil mengamati klien diharapkan dapat bersiap-siap bila diagnosis/ masalah potensial benar-benar terjadi. Ex : Wanita dengan faktor predisposisi overdistensi uterus akan berisiko mengalami atonia uteri, dan bidan harus melakukan tindakan antisipasi untuk mencegah atonia uteri. Langkah 4. Mengidentifikasi dan menetapkan kebutuhan yang memerlukan penanganan segera Mengidentifikasi perlunya tindakan segera oleh bidan atau dokter dan/ untuk dikonsultasikan atau ditangani bersama dengan anggota tim kesehatan yang lalin sesuai dengan kondisi klien Kebutuhan tindakan segera harus diidentifikasi menurut kewenangan bidan, meliputi : tindakan mandiri, kolaborasi atau merujuk. Ex : terjadi PEB impending eklampsia di BPM, setelah dilakukan tindakan pertama yaitu memberikan anti konvulsan (Magnesium sulfat), maka diperlukan tindakan segera merujuk ke fasilitas yang lebih mampu. Langkah 5. Merencanakan asuhan yang menyeluruh Bidan merencanakan asuhan kebidanan berdasarkan diagnose dan masalah yang ditegakkan.Semua keputusan dalam perencanaan haruslah rasional dan benar-benar valid berdasarkan pengetahuan dan teori yang up to date serta sesuai dengan asumsi tentang apa yang akan atau tidak akan dilakukan. Kriteria perencanaan : a. Disusun berdasarkan prioritas masalah dan kondisi klien, tindakan segera, tindakan antisipasi dan asuhan secara komprehensif. b. Rencana asuhan haruslah disetujui oleh kedua belah pihak, bidan dan klien agar dapat dilaksanakan dengan efektif (melibatkan klien dan atau keluarga) c. Mempertimbangkan kondisi psikologi, sosial budaya klien/ keluarga. d. Memilih tindakan yang aman sesuai kondisi dan kebutuhan klien berdasarkan evidence based dan memastikan asuhan yang diberikan bermanfaat bagi klien. e. Mempertimbangkan kebijakan dan peraturan yang berlaku, sumber daya serta fasilitas yang ada. Langkah 6. Melaksanakan perencanaan/ Implementasi Melaksanakan perencanaaan secara efisien, efektif dan aman. Perencanaan bisa dilakukan sepenuhnya oleh bidan atau bersama klien dan tim kesehatan lainnya. Jika bidan tidak melakukan sendiri maka bidan tetap mempunyai tanggung jawab untuk mengarahkan, memastikan langkah pelaksanaan benar-benar terlaksana. Kriteria pelaksanaan/ implementasi : a. Memperhatikan keunikan klien sebagai makhluk bio-psiko-sosial-spiritual-kultural. b. Setiap tindakan harus disertai dengan informed consent. c. Melaksanakan tindakan asuhan berdasarkan evidence based d. Melibatakan klien dan/ keluarga dalam setiap tindakan e. Menjaga privacy klien. f. Melaksanakan prinsip pencegahan infeksi. g. Mengikuti perkembangan kondisi klien secara berkesinambungan. h. Menggunakan sumber daya, sarana dan fasilitas yang ada dan sesuai. i. Melakukan tindakan sesuai standar. j. Mencatat semua tindakan yang telah dilakukan. Langkah 7. Evaluasi Dilakukan evaluasi secara sistematis dan berkesinambungan untuk melihat keefektifan dari asuhan yang sudah diberikan. Kriteria : a. Penilaian dilakukan segera setelah melakukan asuhan. b. Hasil evaluasi segera dicatat dan dikomunikasikan kepada klien dan atau keluarga. c. Evaluasi dilakukan sesuai standar. d. Hasil evaluasi ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi klien. PENDOKUMENTASIAN ASUHAN KEBIDANAN :
Hematologi Rutin, 2019
Pembahasan dan Ceklist
Askeb Komunitas satu keluarga
Uploads
Papers by A. T . Mahanani