Tujuan umum untuk mengatasi permasalahan Desa Dolok Sagala adalah dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Dolok Sagala. Sebelum membentuk BUMDES, Desa Dolok Sagala harus memiliki payung hukum dalam pembentukkan BUMDES. Tujuan...
moreTujuan umum untuk mengatasi permasalahan Desa Dolok Sagala adalah dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Dolok Sagala. Sebelum membentuk BUMDES, Desa Dolok Sagala harus memiliki payung hukum dalam pembentukkan BUMDES. Tujuan khususnya adalah membantu desa dalam penyusunan proposal pembentukkan BUMDES, menyusun neraca saldo awal, dan memberikan asset berupa laptop sebagai operasional dalam penyusunan proposal pembentukkan BUMDES. Metode yang digunakan dalam program pengabdian kepada masyarakat ini berupa pengumpulan data dan informasi tentang calon mitra melalui survey dan wawancara kepada Kepala Desa, perangkat desa dan masyarakat Desa Dolok Sagala. Selanjutnya informasi dianalisis secara deskriptif, diimplementasikan dan dievaluasi keseluruhan program yang dilaksanakan. Dimulai dari tahap persiapan, yaitu dengan melakukan kunjungan ke lokasi dan wawancara langsung dengan mitra. Tahap Pelaksanaan yaitu memberikan pelatihan dan membantu dalam penyusunan payung hukum sebagai dasar dalam pembentukkan BUMDES, serta pemberian perangkat komputer yang dilengkapi dengan perangkat lunak yang mampu menunjang mitra untuk membuat dalam penyusunan proposal pembentukkan BUMDES. Proses Pembentukan BUMDes Dolok Sagala di Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai telah berhasil dirintis dengan edukasi dan pemahaman sampai dengan pendampingan kepada pengurus Desa Dolok Sagala. Kontribusi kegiatan pengabdian perintisan Badan Usaha Milik Desa berbasis Lembaga Keuangan Mikro Desa di Desa Dolok Sagala juga telah memberikan pengetahuan kepala pengurus BUMDes kedepannya dalam pendirian, pengelolaan dan evaluasi Badan Usaha Milik Desa. Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan akan menjadikan jalinan kerjasama antara praktisi dan akademisi dalam mengembangkan potensi daerah yang ada. Kesadaran dan partisipasi dari semua unsur masyarakat, baik perangkat desa, masyarakat dan pengelola BUMDes untuk terus ber sinergi dalam mengembangkan potensi desa untuk mewujudkan Kemandirian Desa Melalui BUMDes.