Papers by Dhufail khaidar

P e r a t u r a n A k a d e m i k I T S 2 0 1 4 | i DAFTAR ISI DAFTAR ISI i PERATURAN REKTOR INST... more P e r a t u r a n A k a d e m i k I T S 2 0 1 4 | i DAFTAR ISI DAFTAR ISI i PERATURAN REKTOR INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER ii BAB I KETENTUAN UMUM 1 BAB II PROGRAM PENDIDIKAN 2 BAB III PENERIMAAN MAHASISWA BARU 3 BAB IV PENERIMAAN MAHASISWA PROGRAM LINTAS JALUR DAN LANJUT JENJANG 5 BAB V PENERIMAAN MAHASISWA PINDAHAN DARI PERGURUAN TINGGI LAIN 8 BAB VI MATRIKULASI 9 BAB VII KURIKULUM 10 BAB VIII EVALUASI PEMBELAJARAN 13 BAB IX KEGIATAN AKADEMIK 15 BAB X KEGIATAN AKADEMIK TAMBAHAN 19 BAB XI ALIH PROGRAM STUDI DI LINGKUNGAN ITS 21 BAB XII KEGIATAN AKADEMIK DI LUAR ITS 21 BAB XIII PEMBELAJARAN DARING & PENDIDIKAN JARAK JAUH 22 BAB XIV PELANGGARAN KODE ETIK AKADEMIK 24 BAB XV CUTI STUDI 24 BAB XVI EVALUASI MASA STUDI 25 BAB XVII KELULUSAN 29 BAB XVIII BERHENTI STUDI 33 BAB XIX PENDIRIAN PROGRAM STUDI BARU 33 BAB XX KERJASAMA AKADEMIK 34 BAB XXI MAHASISWA ASING 36 BAB XXII KETENTUAN LAIN-LAIN 38 BAB XXIII PENUTUP 38 ii | P e r a t u r a n A k a d e m i k I T S 2 0 1 4 PERATURAN REKTOR INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER NOMOR : 073255/IT2/HK.00.00/2014 Tentang PERATURAN AKADEMIK INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER TAHUN 2014 REKTOR INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER Menimbang : P e r a t u r a n A k a d e m i k I T S 2 0 1 4 | 1 BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Pengertian Umum 1. Institut Teknologi Sepuluh Nopember selanjutnya disebut ITS merupakan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. ITS berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2. Rektor adalah pimpinan tertinggi yang menjalankan fungsi pengelolaan ITS dan bertugas memimpin pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. 3. Pimpinan ITS adalah rektor dan para wakil rektor. 4. Dekan adalah pimpinan tertinggi fakultas di lingkungan ITS yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan fakultas. 5. Fakultas adalah unsur pelaksana akademik yang bertugas mengkoordinasikan dan melaksanakan dalam satu atau sejumlah cabang ilmu pengetahuan dan teknologi. 6. Pascasarjana merupakan unsur pelaksana akademik yang mempunyai tugas melaksanakan pendidikan program magister dan program doktor untuk bidang ilmu interdisiplin dan melaksanakan penjaminan mutu program magister dan program doktor yang diselenggarakan oleh Fakultas. 7. Jurusan/Departemen adalah himpunan sumber daya pendukung program studi. Jurusan/Departemen dipimpin oleh seorang Ketua Jurusan/ Departemen. 8. Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi dan atau pendidikan vokasi. Dalam penyelenggaraan program studi dikelola oleh Koordinator Program Studi. 9. Komisi Pertimbangan Jurusan merupakan badan normatif dan perwakilan tertinggi dilingkungan jurusan. 10. Calon mahasiswa baru adalah peserta seleksi penerimaan yang telah dinyatakan diterima. 11. Mahasiswa ITS adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di ITS. 12. Mahasiswa Asing adalah seseorang dengan kewarganegaraan selain Indonesia yang telah mendapatkan ijin belajar dari Direktorat Jendral
Indonesia merupakan negara berkembang dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang sangat cepat. Deng... more Indonesia merupakan negara berkembang dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang sangat cepat. Dengan adanya peningkatan tersebut, kebutuhan infrastruktur terutama permukiman meningkat dan menyebabkan perubahan tata guna lahan menjadi tidak terkendali sehingga aliran permukaan (runoff) meningkat. Hal ini menyebabkan beberapa masalah, salah satunya masalah yang berkaitan dengan sumber daya air. Untuk itu diperlukan suatu teknologi sumber daya air yang bermanfaat untuk sekitar.
Uploads
Papers by Dhufail khaidar