DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PENDIDIKAN DASAR DIREKTORAT JENDERAL PENDID... more DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PENDIDIKAN DASAR DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2015 i KATA PENGANTAR Pemilihan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) pendidikan dasar (dikdas) berprestasi tahun 2015 merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah yang diberikan kepada guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah atas prestasi dan dedikasi yang luar biasa di bidang pendidikan. Kegiatan ini diselenggarakan sejak tahun 2011 hingga sekarang, dan dirasakan manfaatnya oleh PTK nasional. Hal itu karena selain untuk menghargai prestasi PTK yang luar biasa, pelaksanaan kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme PTK dalam pelaksanaan tugasnya demi terwujudnya pendidikan yang bermutu. Untuk menentukan PTK dikdas, khususnya guru sekolah menengah pertama (SMP), berprestasi dilakukan melalui berbagai penilaian, antara lain: penilaian portofolio, laporan hasil kinerja guru, video pelaksanaan pembelajaran, tes tertulis (kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional), penilaian publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif, presentasi, dan wawancara. Pemilihan guuru SMP berprestasi ini dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga guru yang terpilih benar-benar merupakan sosok guru yang profesional. Agar pelaksanaan pemilihan guru SMP berprestasi berlangsung efektif dan objektif, maka perlu disusun disusun pedoman pelaksanaan penilaian pemilihan guru SMP berprestasi tingkat nasional tahun 2015. Pedoman ini merupakan pegangan bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan guru SMP berprestasi tingkat nasional tahun 2015.
DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PENDIDIKAN DASAR DIREKTORAT JENDERAL PENDID... more DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PENDIDIKAN DASAR DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2015 i KATA PENGANTAR Pemilihan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) pendidikan dasar (dikdas) berprestasi tahun 2015 merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah yang diberikan kepada guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah atas prestasi dan dedikasi yang luar biasa di bidang pendidikan. Kegiatan ini diselenggarakan sejak tahun 2011 hingga sekarang, dan dirasakan manfaatnya oleh PTK nasional. Hal itu karena selain untuk menghargai prestasi PTK yang luar biasa, pelaksanaan kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme PTK dalam pelaksanaan tugasnya demi terwujudnya pendidikan yang bermutu. Untuk menentukan PTK dikdas, khususnya guru sekolah menengah pertama (SMP), berprestasi dilakukan melalui berbagai penilaian, antara lain: penilaian portofolio, laporan hasil kinerja guru, video pelaksanaan pembelajaran, tes tertulis (kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional), penilaian publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif, presentasi, dan wawancara. Pemilihan guuru SMP berprestasi ini dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga guru yang terpilih benar-benar merupakan sosok guru yang profesional. Agar pelaksanaan pemilihan guru SMP berprestasi berlangsung efektif dan objektif, maka perlu disusun disusun pedoman pelaksanaan penilaian pemilihan guru SMP berprestasi tingkat nasional tahun 2015. Pedoman ini merupakan pegangan bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan guru SMP berprestasi tingkat nasional tahun 2015.
Uploads
Papers by siti halimah