363.96 Ind p Pedoman Manajemen Pelayanan Keluarga Berencana i KATA PENGANTAR Puji syukur kita pan... more 363.96 Ind p Pedoman Manajemen Pelayanan Keluarga Berencana i KATA PENGANTAR Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala Rahmat dan RidhoNya, Pedoman Manajemen Pelayanan Keluarga Berencana yang merupakan revisi cetakan tahun 2009, dapat diselesaikan pada waktunya. Revisi dalam buku ini dilakukan menyesuaikan denganperkembangan kebijakan dan strategi dalam program KB terkait desentralisasi, Jaminan Kesehatan Nasional, RPJMN 2015-2019dan Post MDGs 2015. Buku ini berisikan tentang kebijakan percepatan pencapaian target pelayanan KB, integrasi pelayanan KB dalam JKN dan Sistem Kesehatan Nasional, Manajemen Pelayanan KB yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dalam pelayanan KB. Dengan diterbitkannya buku ini, diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengelola program pelayanan KB di daerah agar benar-benar memahami peran dan tanggungjawab yang harus dilakukan dalam pelaksanaan program dan pelayanan KB di daerah masing-masing. Revisi Pedoman ini disusun bersama-sama dengan BKKBN dan lintas program serta Ikatan Bidan Indonesia. Terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam penyusunan revisi pedoman ini. Disadari bahwa buku ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu semua masukan dan saran yang bermanfaat untuk penyempurnaan pedoman ini masih sangat kami harapkan. Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala Rahmat dan RidhoNya, Pedoman Manajemen Pelayanan Keluarga Berencana yang merupakan revisi cetakan tahun 2009, dapat diselesaikan pada waktunya. Revisi dalam buku ini dilakukan menyesuaikan denganperkembangan kebijakan dan strategi dalam program KB terkait desentralisasi, Jaminan Kesehatan Nasional, RPJMN 2015-2019dan Post MDGs 2015. Buku ini berisikan tentang kebijakan percepatan pencapaian target pelayanan KB, integrasi pelayanan KB dalam JKN dan Sistem Kesehatan Nasional, Manajemen Pelayanan KB yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dalam pelayanan KB. Dengan diterbitkannya buku ini, diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengelola program pelayanan KB di daerah agar benar-benar memahami peran dan tanggungjawab yang harus dilakukan dalam pelaksanaan program dan pelayanan KB di daerah masing-masing. Revisi Pedoman ini disusun bersama-sama dengan BKKBN dan lintas program serta Ikatan Bidan Indonesia. Terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam penyusunan revisi pedoman ini. Disadari bahwa buku ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu semua masukan dan saran yang bermanfaat untuk penyempurnaan pedoman ini masih sangat kami harapkan. ii Pedoman Manajemen Pelayanan Keluarga Berencana iii SAMBUTAN DIREKTUR JENDERAL BINA GIZI DAN KESEHATAN IBU DAN ANAK Dilandasi dengan semangat untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan Keluarga Berencana (KB), sesuai rekomendasi International Conference on Population and Development (ICPD) tahun 1994, maka upaya penguatan manajemen pelayanan KB menjadi satu upaya yang sangat penting. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, yaitu pemerintah bertanggung jawab dan menjamin ketersediaan tenaga, fasilitas pelayanan, alat dan obat dalam memberikan pelayanan KB yang aman, bermutu dan terjangkau oleh masyarakat. Pelayanan KB merupakan salah satu target yang harus dicapai dalam tujuan MDGs 5, namun dalam satu dekade terakhir capaian Contraceptive Prevalence Rate (CPR), Age Specific Fertility Rate (ASFR) perempuan usia 15-19 tahun dan unmet need belum menunjukkan hasil yang optimal. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan antara lain dengan pendekatan pelayanan yang berkelanjutan "continuum of care" mulai dari hulu pada sampai hilir ; mulai dari remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu bersalin nifas serta pasangan usia subur. Hal yang tidak kalah penting, adalah upaya penguatan manajemen pelayanan KB meliputi pengorganisasian, perencanaan, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi. Manajemen Pelayanan KB ini harus selaras dan mengacu pada kebijakan nasional yaitu Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yang tertuang dalam isu strategis RPJMN 2015-2019, upaya pencapaian target MDGs serta implementasi pelayanan KB dalam era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Saya menyambut baik disusunnya Revisi Pedoman Manajemen Pelayanan KB ini, yang akan menjadi acuan bagi pengelola program KB di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/ kota serta fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan KB di semua tingkatan wilayah di seluruh Indonesia. Saya berharap dengan manajemen pelayanan KB yang baik akan dapat berkontribusi dalam meningkatnya akses dan kualitas pelayanan KB. Jakarta, November 2014 Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak dr. Anung Sugihantono, MKes SAMBUTAN DIREKTUR JENDERAL BINA GIZI DAN KESEHATAN IBU DAN ANAK Dilandasi dengan semangat untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan Keluarga Berencana (KB), sesuai rekomendasi International Conference on Population and Development (ICPD) tahun 1994, maka upaya penguatan manajemen pelayanan KB menjadi satu upaya yang sangat penting. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, yaitu pemerintah bertanggung jawab dan menjamin ketersediaan tenaga, fasilitas pelayanan, alat dan obat dalam memberikan pelayanan KB yang aman, bermutu dan terjangkau oleh masyarakat. Pelayanan KB merupakan salah satu target yang harus dicapai dalam tujuan MDGs 5, namun dalam satu dekade terakhir capaian Contraceptive Prevalence Rate (CPR), Age Specific Fertility Rate (ASFR) perempuan usia 15-19 tahun dan unmet need belum menunjukkan hasil yang optimal. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan antara lain dengan pendekatan pelayanan yang berkelanjutan "continuum of care" mulai dari hulu pada sampai hilir ; mulai dari remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu bersalin nifas serta pasangan usia subur. Hal yang tidak kalah penting, adalah upaya penguatan manajemen pelayanan KB meliputi pengorganisasian, perencanaan, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi. Manajemen Pelayanan KB ini harus selaras dan mengacu pada kebijakan nasional yaitu Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yang tertuang dalam isu strategis RPJMN 2015-2019, upaya pencapaian target MDGs serta implementasi pelayanan KB dalam era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Saya menyambut baik disusunnya Revisi Pedoman Manajemen Pelayanan KB ini, yang akan menjadi acuan bagi pengelola program KB di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/ kota serta fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan KB di semua tingkatan wilayah di seluruh Indonesia. Saya berharap dengan manajemen pelayanan KB yang baik akan dapat berkontribusi dalam meningkatnya akses dan kualitas pelayanan KB. Jakarta,
363.96 Ind p Pedoman Manajemen Pelayanan Keluarga Berencana i KATA PENGANTAR Puji syukur kita pan... more 363.96 Ind p Pedoman Manajemen Pelayanan Keluarga Berencana i KATA PENGANTAR Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala Rahmat dan RidhoNya, Pedoman Manajemen Pelayanan Keluarga Berencana yang merupakan revisi cetakan tahun 2009, dapat diselesaikan pada waktunya. Revisi dalam buku ini dilakukan menyesuaikan denganperkembangan kebijakan dan strategi dalam program KB terkait desentralisasi, Jaminan Kesehatan Nasional, RPJMN 2015-2019dan Post MDGs 2015. Buku ini berisikan tentang kebijakan percepatan pencapaian target pelayanan KB, integrasi pelayanan KB dalam JKN dan Sistem Kesehatan Nasional, Manajemen Pelayanan KB yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dalam pelayanan KB. Dengan diterbitkannya buku ini, diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengelola program pelayanan KB di daerah agar benar-benar memahami peran dan tanggungjawab yang harus dilakukan dalam pelaksanaan program dan pelayanan KB di daerah masing-masing. Revisi Pedoman ini disusun bersama-sama dengan BKKBN dan lintas program serta Ikatan Bidan Indonesia. Terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam penyusunan revisi pedoman ini. Disadari bahwa buku ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu semua masukan dan saran yang bermanfaat untuk penyempurnaan pedoman ini masih sangat kami harapkan. Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala Rahmat dan RidhoNya, Pedoman Manajemen Pelayanan Keluarga Berencana yang merupakan revisi cetakan tahun 2009, dapat diselesaikan pada waktunya. Revisi dalam buku ini dilakukan menyesuaikan denganperkembangan kebijakan dan strategi dalam program KB terkait desentralisasi, Jaminan Kesehatan Nasional, RPJMN 2015-2019dan Post MDGs 2015. Buku ini berisikan tentang kebijakan percepatan pencapaian target pelayanan KB, integrasi pelayanan KB dalam JKN dan Sistem Kesehatan Nasional, Manajemen Pelayanan KB yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dalam pelayanan KB. Dengan diterbitkannya buku ini, diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengelola program pelayanan KB di daerah agar benar-benar memahami peran dan tanggungjawab yang harus dilakukan dalam pelaksanaan program dan pelayanan KB di daerah masing-masing. Revisi Pedoman ini disusun bersama-sama dengan BKKBN dan lintas program serta Ikatan Bidan Indonesia. Terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam penyusunan revisi pedoman ini. Disadari bahwa buku ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu semua masukan dan saran yang bermanfaat untuk penyempurnaan pedoman ini masih sangat kami harapkan. ii Pedoman Manajemen Pelayanan Keluarga Berencana iii SAMBUTAN DIREKTUR JENDERAL BINA GIZI DAN KESEHATAN IBU DAN ANAK Dilandasi dengan semangat untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan Keluarga Berencana (KB), sesuai rekomendasi International Conference on Population and Development (ICPD) tahun 1994, maka upaya penguatan manajemen pelayanan KB menjadi satu upaya yang sangat penting. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, yaitu pemerintah bertanggung jawab dan menjamin ketersediaan tenaga, fasilitas pelayanan, alat dan obat dalam memberikan pelayanan KB yang aman, bermutu dan terjangkau oleh masyarakat. Pelayanan KB merupakan salah satu target yang harus dicapai dalam tujuan MDGs 5, namun dalam satu dekade terakhir capaian Contraceptive Prevalence Rate (CPR), Age Specific Fertility Rate (ASFR) perempuan usia 15-19 tahun dan unmet need belum menunjukkan hasil yang optimal. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan antara lain dengan pendekatan pelayanan yang berkelanjutan "continuum of care" mulai dari hulu pada sampai hilir ; mulai dari remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu bersalin nifas serta pasangan usia subur. Hal yang tidak kalah penting, adalah upaya penguatan manajemen pelayanan KB meliputi pengorganisasian, perencanaan, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi. Manajemen Pelayanan KB ini harus selaras dan mengacu pada kebijakan nasional yaitu Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yang tertuang dalam isu strategis RPJMN 2015-2019, upaya pencapaian target MDGs serta implementasi pelayanan KB dalam era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Saya menyambut baik disusunnya Revisi Pedoman Manajemen Pelayanan KB ini, yang akan menjadi acuan bagi pengelola program KB di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/ kota serta fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan KB di semua tingkatan wilayah di seluruh Indonesia. Saya berharap dengan manajemen pelayanan KB yang baik akan dapat berkontribusi dalam meningkatnya akses dan kualitas pelayanan KB. Jakarta, November 2014 Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak dr. Anung Sugihantono, MKes SAMBUTAN DIREKTUR JENDERAL BINA GIZI DAN KESEHATAN IBU DAN ANAK Dilandasi dengan semangat untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan Keluarga Berencana (KB), sesuai rekomendasi International Conference on Population and Development (ICPD) tahun 1994, maka upaya penguatan manajemen pelayanan KB menjadi satu upaya yang sangat penting. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, yaitu pemerintah bertanggung jawab dan menjamin ketersediaan tenaga, fasilitas pelayanan, alat dan obat dalam memberikan pelayanan KB yang aman, bermutu dan terjangkau oleh masyarakat. Pelayanan KB merupakan salah satu target yang harus dicapai dalam tujuan MDGs 5, namun dalam satu dekade terakhir capaian Contraceptive Prevalence Rate (CPR), Age Specific Fertility Rate (ASFR) perempuan usia 15-19 tahun dan unmet need belum menunjukkan hasil yang optimal. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan antara lain dengan pendekatan pelayanan yang berkelanjutan "continuum of care" mulai dari hulu pada sampai hilir ; mulai dari remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu bersalin nifas serta pasangan usia subur. Hal yang tidak kalah penting, adalah upaya penguatan manajemen pelayanan KB meliputi pengorganisasian, perencanaan, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi. Manajemen Pelayanan KB ini harus selaras dan mengacu pada kebijakan nasional yaitu Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yang tertuang dalam isu strategis RPJMN 2015-2019, upaya pencapaian target MDGs serta implementasi pelayanan KB dalam era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Saya menyambut baik disusunnya Revisi Pedoman Manajemen Pelayanan KB ini, yang akan menjadi acuan bagi pengelola program KB di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/ kota serta fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan KB di semua tingkatan wilayah di seluruh Indonesia. Saya berharap dengan manajemen pelayanan KB yang baik akan dapat berkontribusi dalam meningkatnya akses dan kualitas pelayanan KB. Jakarta,
Uploads
Papers by itu ini