Papers by hamzah hisbulloh

Jurnal Ilmiah Dinamika Hukum
ABSTRAK Pesatnya perkembangan teknologi mempengaruhi berbagai bidang aspek kehidupan, salah satu ... more ABSTRAK Pesatnya perkembangan teknologi mempengaruhi berbagai bidang aspek kehidupan, salah satu efek dari perkembangan teknologi dirasakan dalam proses sistem pengelolaan data yang seluruhnya hampir berbasis digital, hal tersebut berpengarih terhadap ketersedian data yang terekam dalam bentuk digital sangat melimpah, sehingga terciptanya sebuah sistem digital yang dikenal dengan Big Data. Disisi lain dalam pesatnya perkembangan teknologi menimbulkan permasalahan baru, permasalahan yang sering muncul dalam era saat ini terkait perlindungan data pribadi. pengaturan terkait perlindungan data pribadi baik dalam lembaga pemerintah maupun swasta, sudah diatur di beberapa peraturan perundang-undangan, namun dalam implementasinya aturan yang mengatur tentang perlindungan data pribadi belum cukup untuk memberikan perlindungan bagi data pribadi yang terhimpun dalam Big Data, baik di lembaga pemerintahan maupun swasta. Oleh karena itu penelitian ini menganalisis terkait keselarasan pemanfaata...

Lisyabab : Jurnal Studi Islam dan Sosial
Undang-Undang Cipta Kerja hadir sebagai deregulasi atas aturan-aturan yang lalu salah satunya ter... more Undang-Undang Cipta Kerja hadir sebagai deregulasi atas aturan-aturan yang lalu salah satunya terkait pesangon dan upah, dalam pengesahannya Undang-Undang Cipta Kerja mendapat penolakan dari masyarakat, karena dianggap merugikan baik dari proses legislasi tanpa adanya partisipasi masyarakat dan juga penghapusan point pengupahan dan pesangon. Materi muatan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur terkait pesangon dan pengupahan menghapus beberapa point penting yang merugikan masayarakat karena dianggap sebagai perampasan hak para pekerja/buruh, yang dimana hak tersebut sudah diatur dalam Pasal 28 D ayat (3) Undang Undang Dasar 1945. Metode riset menggunakan Penelitian Normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Data yang digunakan adalah berbagai jurnal terkait dengan topik yang penulis kaji, peraturan perundang-undangan terkait dan beberapa pemberitaan yang bersumber dari media cetak maupun elektronik. Regulasi baru yang dimuat dalam materi muatan Undang-Undang Cipta Kerja s...

Jurnal Hukum, 2021
DOI : 10.26532/jh.v37i2.16272 Pesatnya perkembangan teknologi mempengaruhi berbagai bidang aspek ... more DOI : 10.26532/jh.v37i2.16272 Pesatnya perkembangan teknologi mempengaruhi berbagai bidang aspek kehidupan, salah satu efek dari perkembangan teknologi dirasakan dalam proses sistem pengelolaan data yang seluruhnya hampir berbasis digital. Disisi lain dalam pesatnya perkembangan teknologi menimbulkan permasalahan baru, permasalahan yang sering muncul dalam era saat ini terkait perlindungan data pribadi. pengaturan terkait perlindungan data pribadi baik dalam lembaga pemerintah maupun swasta, sudah diatur di beberapa peraturan perundang-undangan, namun dalam implementasinya aturan yang mengatur tentang perlindungan data pribadi belum cukup untuk memberikan perlindungan bagi data pribadi. Oleh karena itu penelitian ini menganalisis terkait urgensi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Metode riset menggunakan Penelitian Normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Data yang digunakan adalah berbagai jurnal terkait dengan topik yang penulis kaji, peraturan perundang-unda...

HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA DALAM UU ZAKAT, 2021
19203012082 Megister Ilmu Syariah (Hukum Tata Negara) Tugas Matkul Teori-Teori Konstitusi dan Pem... more 19203012082 Megister Ilmu Syariah (Hukum Tata Negara) Tugas Matkul Teori-Teori Konstitusi dan Pemerintahan Dalam Islam Pendahuluan Zakat merupakan ibadah yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim, ketika harta kekayaan obyek zakat yang dimilikinya sudah mencapai nisabdan haul. Pengaturan mengenai zakat dapat dijumpai dalam Alquran dan hadis, kemudian secara teknis diatur lebih lanjut dalam kaidah-kaidah fikih. Konsepsi ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk regulasi maupun kebijakan kebijakan pemerintah maupun institusi zakat bentukan sipil di suatu negara. Zakat dalam Negara Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2011 yang mengatur semua ketentuan mengenai zakat. Terdapat 11 bab dalam undang-undang ini dan memuat 47 pasal. Dalam pembahasan ini lebih difokuskan terhadap pasal 41 Undang-undang no 23 tahun 2011. Zakat merupakan salah satu ibadah dalam bidang harta yang mengandung hikmah dan manfaat yang demikian besar dan mulia, baik yang berkaitan dengan orang yang berzakat (muzakki), penerima harta zakat (mustaḥik), maupun bagi masyarakat keseluruhan. Menurut Yusuf Qardhawi, secara umum terdapat dua tujuan dan ajaran zakat, yaitu untuk kehidupan individu dan untuk kehidupan sosial kemasyarakatan. 1 Zakat sebagai bagian dari ibadah juga merupakan bagian dari tatanan ekonomi, sosial dan politik umat Islam. Keterkaitan negara dalam pengelolaan zakat tergantung kepada permasalah dasar yang menjadikan zakat bagian dari hukum diyani yang bersifat qadha'i. Hukum islam yang bersifat diyani sangat bergantung kepada kesadaran beragama masyarakat Islam sendiri. Sementara hukum yang bersifat qadha'imelibatkan institusi-instirusi tertentu yang mempunyai kekuatan secara hukum untuk memaksakan dan 1 Ilyas Supena dan Darmuin, Manajemen Zakat(Semarang: Walisongo Press, 2009), h. 16.

Seperti yang kita tahu saat ini, bahwasannya adanya perppu ormas memunculkan banyak polemik, kare... more Seperti yang kita tahu saat ini, bahwasannya adanya perppu ormas memunculkan banyak polemik, karena dengan adanya perppu tentang ormas ini dirasa sebagian orang tidak tepat, disini banyak hal – Hal yang dapat kita kaji dengan munculnya perpu tentang ormas ini. Kemunculan perpu tentang ormas ini saya rasa sangat tepat dimana makin maraknya ormas-ormas yang berbuat berlebihan, salah satu contoh ormas HTI, dimana ormas tersebut mengancam pancasila, karena memang ormas tersebut bersih keras ingin menjadkan sistem tata negara indonesia bukan pancasila dan merubahnya menjadi khilafah. Jika dilihat dari aspek warga masyarakat indonesia sendiri penggunaan sistem khilafah di Indonesia sangatlah tidak tepat, karena indonesia ini bukan negara Islam karena warga negara Indonesia tidak semuanya beragama Islam, banyak agama-agama lain seperti Kristen, Hindu, Budha, Konghucu dll, di Indonesia juga mempunyai banyak sekali suku-suku. Memang Indonesia merupakan negara yang masyarakatnya Mayoritas Muslim, tetapi bukan berarti harus dijadikan negara Khilafah. Ormas-ormas islam di indonesia seperti Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah pun tidak setuju dengan diterapkannya sistem Khilafah di Indonesia, beberapa Ulama NU dan Muhammadiyah pun menyebutkan bahwasannya HTI gagal faham akan Khilafah. Seperti yang dikatakan Aqil Siradj saat melakukan diskusi bersama NU dan
jurusan pendidikan supaya bisa mendidik anak-anak orang tirani. Kampus adalah tempat dimana kita ... more jurusan pendidikan supaya bisa mendidik anak-anak orang tirani. Kampus adalah tempat dimana kita berjuang menyuarakan suara rakyat. Apagunannya prestasi yang cemerlang tapi tetanggamu kelaparan, apa gunannya kamu kuliah tapi teman sekontrakanmu tidak makan? Omong kosong apa gunannya kau jadi mahasiswa?
Uploads
Papers by hamzah hisbulloh