Papers by dr. Wiwi Ambarwati, MKM

Puji dan Syukur kita panjatkan kepada Allah SWT berkat rahmat dan hidayah-Nya, sehingga Pedoman P... more Puji dan Syukur kita panjatkan kepada Allah SWT berkat rahmat dan hidayah-Nya, sehingga Pedoman Pelayanan Rumah Sakit Pada Masa Pandemi COVID-19 telah selesai disusun. Pedoman ini berisi tentang petunjuk teknis dalam mengimplementasikan layanan Rumah Sakit pada masa pandemi COVID-19. Sejak pandemi COVID-19 melanda seluruh dunia termasuk Indonesia, telah terjadi perubahan kebiasaan dalam menjalani kehidupan bagi semua pihak termasuk pemberi pelayanan kesehatan khususnya Rumah Sakit yang menjadi benteng terakhir dalam perlawanan terhadap pandemi COVID-19. Bagi pasien COVID-19 kasus sedang dan berat yang memerlukan layanan rumah sakit, di harapkan Rumah Sakit mampu mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini. Pada awal Pandemi COVID-19 terjadi tingginya angka petugas Rumah Sakit yang terpapar dan pasien serta keluarga pasien termasuk pengunjung Rumah Sakit yang belum memahami ketentuan serta perubahan pelayanan selama masa pandemi COVID-19, untuk itu dengan adanya panduan ini diharapkan akan memudahkan pengelola dan pengunjung Rumah Sakit dalam beradaptasi selama masa pandemi COVID-19. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setingggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan pedoman ini. Diharapkan Pedoman ini dapat menjadi acuan bagi Rumah Sakit agar pelayanan kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan dapat meminimalisir rantai penularan COVID-19 khususnya di Rumah Sakit. Demikan yang dapat kami sampaikan, semoga pedoman ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit pada masa pandemi COVID-19.

Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia, 2021
Rendahnya kunjungan pasien selama pandemi COVID-19 berakibat turunnya pendapatan rumah sakit seca... more Rendahnya kunjungan pasien selama pandemi COVID-19 berakibat turunnya pendapatan rumah sakit secara drastis. Beban rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 semakin tinggi dengan adanya keterlambatan pembayaran klaim COVID-19. Kajian ini bertujuan untuk menjelaskan kebijakan pembiayaan COVID-19 di rumah sakit, kendala dari pelaksanaan kebijakan, serta dampaknya pada keuangan rumah sakit di Indonesia. Kajian bersifat deskriptif analitik, pengumpulan data dilakukan melalui penelusuran literatur dari jurnal ilmiah, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Asosiasi Rumah Sakit, maupun seminar ilmiah di media massa daring. Data BPJS per tanggal 28 Januari 2021 menunjukkan total pengajuan klaim COVID-19 oleh rumah sakit sebanyak 433.077, dari hasil verifikasi tercatat sebanyak 266.737 kasus yang sesuai (61,59%) dan dapat diklaim dengan biaya 17,3 triliun, 165.189 kasus dispute (38,14%) dengan biaya 9,7 triliun dan 1.151 kasus tidak sesuai (0,27%). Total klaim yang diajukan sampai Desember 2020 sebesar Rp. 22.9 triliun, jumlah yang sudah dibayarkan Kementerian Kesehatan kepada rumah sakit sebesar Rp. 14.5 triliun (63.3%) dan sisa yang belum dibayarkan sebesar Rp. 8.4 triliun (36,6%). Kendala yang ditemui dalam pembayaran klaim antara lain; pembayaran tidak tepat waktu, tingginya dispute klaim yang disebabkan perbedaan persepsi terhadap regulasi yang berlaku, dokumen klaim rumah sakit yang tidak lengkap, ketidaksiapan perangkat aplikasi dan jumlah verifikator dispute dari Kementerian Kesehatan dalam melakukan proses verifikasi ulang. Penurunan arus kas mengakibatkan terjadinya hambatan operasional rumah sakit, antara lain penurunan kemampuan kewajiban membayar penyedia obat dan alat kesehatan, termasuk pembayaran gaji tenaga kesehatan dan karyawan rumah sakit. Kata kunci: klaim pasien COVID-19; rumah sakit; BPJS Kesehatan; dispute klaim COVID-19, dampak keuangan Abstract Hospital visit volumes decline to 50% during the COVID-19 pandemic, which has reduced hospital revenue. The burden of hospitals handling COVID-19 patients is getting higher due to the late payment of COVID-19 claims. This study aims to review COVID-19 payment regulation in hospitals, constraints of policy implementation, and hospital financial challenges in Indonesia. This is a descriptive-analytic study, data collection is carried out through literature searches from scientific journals, BPJS Kesehatan, the
Pendirian rumah sakit lapangan/rumah sakit darurat COVID-19 adalah salah satu strategi untuk men... more Pendirian rumah sakit lapangan/rumah sakit darurat COVID-19 adalah salah satu strategi untuk menampung pasien yang membutuhkan perawatan, saat menghadapi lonjakan pasien COVID-19 dengan cara mengalihfungsikan area atau ruang lain di luar rumah sakit sebagai ruang isolasi baru, memobilisasi peralatan dan sumber daya manusia, hingga kebijakan mengatur sistem penerimaan dan rujukan pasien.
Peran pemerintah kabupaten/kota/ provinsi dan pusat sangat dibutuhkan sebagai pihak yang memimpin, mengkoordinasi dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan layanan rumah sakit lapangan/rumah sakit darurat COVID-19.
Rencana Operasi adalah rencana yang dibuat/disusun dalam rangka pelaksanaan ope... more Rencana Operasi adalah rencana yang dibuat/disusun dalam rangka pelaksanaan operasi Tanggap Darurat Bencana. Rencana operasi ini disusun oleh Komando Tanggap Darurat dengan mempertimbangkan rencana kontingensi dan hasil kaji cepat. Rencana operasi merupakan dokumen perencanaan dalam penanggulangan bencana yang dibuat pada masa tanggap darurat untuk menangani dampak yang ditimbulkan oleh suatu bencana. Dokumen ini bersifat dinamis sehingga dapat diubah untuk menyesuaikan perkembangan situasi tanggap darurat bencana.
PANDUAN TEKNIS PELAYANAN RUMAH SAKIT PADA MASA ADAPTASI KEBIASAAN BARU
cuplikan buku penanganan gawat darurat di rumah

Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berbudi luhur mempunyai ikatan kekeluargaan yang mencerminka... more Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berbudi luhur mempunyai ikatan kekeluargaan yang mencerminkan nilai-nilai keagamaan dan budaya bangsa, yaitu menghormati serta menghargai peran dan kedudukan lansia yang memiliki kebijakan dan kearifan serta pengalaman berharga yang dapat diteladani oleh generasi penerusnya. Perwujudan nilai-nilai keagamaan dan budaya bangsa tersebut harus tetap dipelihara, dipertahankan, dan dikembangkan. Upaya memelihara, mempertahankan, dan mengembangkan nilai-nilai budaya tersebut dilaksanakan antara lain melalui upaya peningkatan kesejahteraan sosial lansia yang bertujuan mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan para lansia. Agar upaya peningkatan kesejahteraan sosial lansia yang bertujuan mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan sosial lansia dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna serta menyeluruh dan berkesinambungan, diperlukan Undang-Undang sebagai landasan hukum yang kuat dan merupakan arahan baik aparatur Pemerintah maupun masyarakat.
pemerintah daerah kabupaten/kota, bertanggung jawab
sepenuhnya dalam penyelenggara pembangunan pa... more pemerintah daerah kabupaten/kota, bertanggung jawab
sepenuhnya dalam penyelenggara pembangunan pada umumnya
dan pembangunan kesehatan pada khususnya dengan meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat dan dituntut untuk memenuhi sumber daya manusia
yang berkontribusi dalam pembangunan kesehatan.
Dengan adanya sistem desentralisasi ini diharapkan suatu daerah dapat
mengatur kebutuhan akan layanan kesehatan di daerahnya.
Terutama kebutuhan yang sesuai dengan epidemiologi penyakit, tenaga
kesehatan yang dibutuhkan, serta ATP (Ability to Pay) dan WTP (Willing to
Pay) masyarakat di daerah itu.
Membahas Tantangan Implementasi Permenkes No. 8 Tahun 2015 tentang Program Pengendalian Resistens... more Membahas Tantangan Implementasi Permenkes No. 8 Tahun 2015 tentang Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di Rumah Sakit
Antibiotik merupakan obat andalan dalam mengatasi penyakit infeksi, namun demikian
penggunaan ant... more Antibiotik merupakan obat andalan dalam mengatasi penyakit infeksi, namun demikian
penggunaan antibiotik yang tidak rasional dapat menyebabkan masalah resistensi
antibiotik pada mikroba patogen dan dapat mengakibatkan penyebaran infeksi bakteri
resisten. Data menunjukkan tingginya penggunaan antibiotik di Rumah Sakit yang tidak
rasional baik secara kuantitas (tepat dosis- tepat lamanya konsumsi), kualitas
(kesesuaian dengan hasil uji laboratorium) sehingga muncul istilah bahwa konsumsi
antibiotik di Rumah Sakit sama kondisinya seperti welcome drink.
Dalam pelaksanaan di lapangan, Badan POM dirasakan kurang maksimal dalam menjalankan fungsinya, k... more Dalam pelaksanaan di lapangan, Badan POM dirasakan kurang maksimal dalam menjalankan fungsinya, karena adanya batasan-batasan dalam melakukan pengawasan. Dalam pelaksanaanya, BPOM tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi seluruh mata rantai produksi, distribusi, dan pelayanan obat.
1. Penguatan peran BPOM dalam memberantas obat tidak hanya sebatas pengawasan tetapi termasuk penindakan hukum.
2. Mendukung dikeluarkannya RUU penguatan BPOM yang mulai diagendakan pada tahun 2017 atau 2018.
3. Memperkuat kemitraan lintas sektor dalam pengawasan peredaran obat dengan aparat penegak hukum dan Pemda
Kewaspadaan standar di laboratorium TB dengan berbagai ndakan untuk mencegah terjadinya infeksi p... more Kewaspadaan standar di laboratorium TB dengan berbagai ndakan untuk mencegah terjadinya infeksi pada petugas laboratorium, pasien, pengunjung fasilitas kesehatan dan penduduk sekitar fasilitas kesehatan atau laboratorium harus dilaksanakan secara terus menerus.
Buku pedoman teknis petugas laboratorium dalam melakukan pemeriksaan penyakit berpotensi wabah
k... more Buku pedoman teknis petugas laboratorium dalam melakukan pemeriksaan penyakit berpotensi wabah
kerja sama antara Kementerian Kesehatan dan WHO
Uploads
Papers by dr. Wiwi Ambarwati, MKM
Peran pemerintah kabupaten/kota/ provinsi dan pusat sangat dibutuhkan sebagai pihak yang memimpin, mengkoordinasi dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan layanan rumah sakit lapangan/rumah sakit darurat COVID-19.
sepenuhnya dalam penyelenggara pembangunan pada umumnya
dan pembangunan kesehatan pada khususnya dengan meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat dan dituntut untuk memenuhi sumber daya manusia
yang berkontribusi dalam pembangunan kesehatan.
Dengan adanya sistem desentralisasi ini diharapkan suatu daerah dapat
mengatur kebutuhan akan layanan kesehatan di daerahnya.
Terutama kebutuhan yang sesuai dengan epidemiologi penyakit, tenaga
kesehatan yang dibutuhkan, serta ATP (Ability to Pay) dan WTP (Willing to
Pay) masyarakat di daerah itu.
penggunaan antibiotik yang tidak rasional dapat menyebabkan masalah resistensi
antibiotik pada mikroba patogen dan dapat mengakibatkan penyebaran infeksi bakteri
resisten. Data menunjukkan tingginya penggunaan antibiotik di Rumah Sakit yang tidak
rasional baik secara kuantitas (tepat dosis- tepat lamanya konsumsi), kualitas
(kesesuaian dengan hasil uji laboratorium) sehingga muncul istilah bahwa konsumsi
antibiotik di Rumah Sakit sama kondisinya seperti welcome drink.
1. Penguatan peran BPOM dalam memberantas obat tidak hanya sebatas pengawasan tetapi termasuk penindakan hukum.
2. Mendukung dikeluarkannya RUU penguatan BPOM yang mulai diagendakan pada tahun 2017 atau 2018.
3. Memperkuat kemitraan lintas sektor dalam pengawasan peredaran obat dengan aparat penegak hukum dan Pemda
kerja sama antara Kementerian Kesehatan dan WHO
Peran pemerintah kabupaten/kota/ provinsi dan pusat sangat dibutuhkan sebagai pihak yang memimpin, mengkoordinasi dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan layanan rumah sakit lapangan/rumah sakit darurat COVID-19.
sepenuhnya dalam penyelenggara pembangunan pada umumnya
dan pembangunan kesehatan pada khususnya dengan meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat dan dituntut untuk memenuhi sumber daya manusia
yang berkontribusi dalam pembangunan kesehatan.
Dengan adanya sistem desentralisasi ini diharapkan suatu daerah dapat
mengatur kebutuhan akan layanan kesehatan di daerahnya.
Terutama kebutuhan yang sesuai dengan epidemiologi penyakit, tenaga
kesehatan yang dibutuhkan, serta ATP (Ability to Pay) dan WTP (Willing to
Pay) masyarakat di daerah itu.
penggunaan antibiotik yang tidak rasional dapat menyebabkan masalah resistensi
antibiotik pada mikroba patogen dan dapat mengakibatkan penyebaran infeksi bakteri
resisten. Data menunjukkan tingginya penggunaan antibiotik di Rumah Sakit yang tidak
rasional baik secara kuantitas (tepat dosis- tepat lamanya konsumsi), kualitas
(kesesuaian dengan hasil uji laboratorium) sehingga muncul istilah bahwa konsumsi
antibiotik di Rumah Sakit sama kondisinya seperti welcome drink.
1. Penguatan peran BPOM dalam memberantas obat tidak hanya sebatas pengawasan tetapi termasuk penindakan hukum.
2. Mendukung dikeluarkannya RUU penguatan BPOM yang mulai diagendakan pada tahun 2017 atau 2018.
3. Memperkuat kemitraan lintas sektor dalam pengawasan peredaran obat dengan aparat penegak hukum dan Pemda
kerja sama antara Kementerian Kesehatan dan WHO
healthcare cost. At the primary health center (PHC), URTI is one of the most common diseases with a prevalence
45.64% in Bogor city on 2015, while Basic Health Research 2013 data showed the prevalence of URTI in Indonesia
by 25%. This study analyzes the antibiotic prescription for URTI patients, factors influencing the rationale of
antibiotic prescriptions, and the rational use of medicine (RUM) program management at Primary Health Centers
at Bogor city. The research was analytic descriptive cross-sectional study by collecting data from medical records
of patients diagnosed with non-pneumonia URTI, observation for outpatient health care, and interview with all
responsible persons. The data were collected on 16 April–20 May 2018 from primary health centers at Bogor city.
The samples were 359 oral antibiotic prescriptions of three physicians and antibiotics were prescribed for 122
(34%) cases from 359 cases of which 102 were evaluated for rationality according to local guidelines issued by the
Ministry of Health Republic of Indonesia. The URTI diagnosis is classified into few categories with the prevalence of
nasopharyngitis (62.9%), pharyngitis (30.6%), tonsillitis (5.3%), and sinusitis and acute otitis media (0.6%). Most
antibiotics used were amoxicillin and cefadroxil. This study revealed that antibiotics prescribed 88% inaccuracy
of antibiotics duration, 12% incompatibility with the guidance of antibiotic, 3% incompatibility with guidance and
imprecise duration, and 1% inaccuracy of dose. Some factors that influencing rationality of antibiotics prescription
was lack of physician's adherence to the clinical guideline, pharmacist role was not optimal, and lack of monitoring
evaluating.
Key words: Antibiotics, acute upper respiratory tract infections, rational use of medicine