Papers by Widhi Cahyo Nugroho

Bank Jatim will also consider an alternative settlement by accepting voluntary surrender of debto... more Bank Jatim will also consider an alternative settlement by accepting voluntary surrender of debtors' collateral as fulfillment or payment of debts. Meanwhile, in the banking world, the surrender of debtors' collateral is known as the Foreclosed Collateral (ORE). However, if the debtor does not have the ability to pay and is not cooperative to the bank to settle the problem loans, the bank will take a non-compromised settlement effort by conducting a legal process in the form of execution of collateral provided by the debtor. This effort is basically the last effort undertaken by the bank, bearing in mind the process requires considerable handling costs and a relatively longer turnaround time. An empirical juridical approach, which is an approach taken to analyze the extent to which a regulation / legislation or law is in effect effectively, in this case the approach is used to analyze qualitatively, about the settlement of problem loans in a loan agreement guaranteed by mortgage rights Keywords: Ability to Pay, Guarantee, Non-performing Loans, Execution Prate ABSTRAK Bank Jatim juga akan mempertimbangkan alternatif penyelesaian dengan menerima penyerahan secara sukarela atas agunan milik debitur sebagai pemenuhan atau pembayaran utangnya. Sementara, dalam dunia perbankan, penyerahan agunan debitur tersebut dikenal dengan istilah Agunan Yang Diambil Alih (AYDA). Akan tetapi apabila debitur sudah tidak mempunyai kemampuan membayar dan tidak kooperatif kepada bank untuk menyelesaikan kredit bermasalahnya, maka bank akan menempuh upaya non compromised settlement dengan melakukan proses hukum berupa eksekusi terhadap agunan yang diberikan oleh debitur. Upaya ini pada dasarnya merupakan upaya terakhir yang dilakukan oleh bank, mengingat prosesnya memerlukan biaya penanganan yang cukup besar dan waktu penyelesaian yang relatif lebih lama. Pendekatan Yuridis empiris, yaitu suatu pendekatan yang dilakukan untuk menganalisis sejauh manakah suatu peraturan/perundang-undangan atau hukum yang sedang berlaku secara efektif, dalam hal ini pendekatan tersebut digunakan untuk menganalisis secara kualitatif, tentang penyelesaian kredit bermasalah dalam perjanjian kredit yang dijamin dengan hak tanggungan Kata Kunci : Kemampuan Membayar , Jaminan, Kredit Bermasalah, Prate Eksekusi 1.PENDAHULUAN Adapun dalam penjelasan Pasal 6 tersebut dikatakan bahwa hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri merupakan salah satu perwujudan dari kedudukan

PROSIDING: SENI, TEKNOLOGI, DAN MASYARAKAT, 2021
The use of Instagram by the Mekar Lestari Farmer Group started about 2 years ago. However, the co... more The use of Instagram by the Mekar Lestari Farmer Group started about 2 years ago. However, the content on Instagram with the kopi_arabika_magelang account only focuses on media documentation and publication of farmer group activities. Starting from this, it is necessary to use social media such as Instagram and Instagram TV (IGTV) with the aim of managing the promotion and marketing of coffee products with the Kaliangkrik Coffee brand. This is necessary to remember the power of social media as a means of promotion and marketing product are very effective. By actively involving members of the Mekar Lestari Farmer Group in making marketing video, the training is participatory method. The method used is the participation action research (PAR) approach. The strategy taken is to explore partner problems by identifying problems, especially in terms of training on making marketing video through Instagram TV (IGTV) in the form of video ads and Instagram Stories which aim to strengthen the K...

Mimbar Keadilan
Penelitian ini membahas tentang perlindungan hak atas pekerjaan terhadap penyandang disabilitas. ... more Penelitian ini membahas tentang perlindungan hak atas pekerjaan terhadap penyandang disabilitas. Didalam penulisan penelitian ini penyandang disabilitas juga mempunyai hak yang sama dengan para pekerja non disabilitas, didalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 28D ayat (2) menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapatkan imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Jadi para penyandang disabilitas juga mempunyai hak untuk bekerja tanpa harus adanya Diskriminasi. Pemerintah juga mempunyai kewajiban untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas khususnya untuk mendapatkan pekerjaan. Undang-Undang No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 11 huruf (g) menyatakan untuk memperoleh kesempatan dalam mengembangkan jenjang karier serta segala hak normatif yang melekat didalamnya. Perusahaan swasta dan BUMN wajib memperkerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dan perusahaan yang sudah memperkerjakan penyandang disab...

Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap,tingkah laku, dan... more Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap,tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka berada. 1. Obyek Filsafat Filsafat merupakan kegiatan pemikiran yang tinggi dan murni (tidak terikat langsung dengan suatu obyek), yang mendalam dan daya pikir subyek manusia dalam memahami segala sesuatu untuk mencari kebenaran. Berpikir aktif dalam mencari kebenaran adalah potensi dan fungsi kepribadian manusia. Ajaran filsafat merupakan hasil pemikiran yang sedalam-dalamnya tentang kesemestaan, secara mendasar (fundamental dan hakiki). Filsafat sebagai hasil pemikiran pemikir (filsuf) merupakan suatu ajaran atau sistem nilai, baik berwujud pandangan hidup (filsafat hidup) maupun sebagai ideologi yang dianut suatu masyarakat atau bangsa dan negara. Filsafat demikian, telah tumbuh
[email protected] A. PENGERTIAN FILSAFAT Secara etimologi, filsafat adalah istilah atau ... more [email protected] A. PENGERTIAN FILSAFAT Secara etimologi, filsafat adalah istilah atau kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu philosophia. Kata itu terdiri dari dua kata aitu philo, philos,philein, yang mempunyai arti cinta/ pecinta/ mencintai dan sophia yang berarti kebijakan, kearifan, hikmah, hakikat kebenaran. Jadi secara harafiah istilah filsafat adalah cinta pada kebijaksanaan atau kebenaran yang hakiki. Berfilsafat berarti berpikir sedalamdalamnya (merenung) terhadap sesuatu secara metodik, sistematik, menyeluruh dan universal untuk mencari hakikat sesuatu.
Widhi Cahyo Nugroho, 2020
Hakim dalam memeriksa setiap perkara harus sampai kepada putusannya, walaupun kebenaran peristiwa... more Hakim dalam memeriksa setiap perkara harus sampai kepada putusannya, walaupun kebenaran peristiwa yang dicari itu belum tentu ditemukan. Benar tidaknya sesuatu peristiwa yang disengketakan sangat bergantung kepada hasil pembuktian yang dilakukan para pihak di persidangan.Oleh karena itu kebenaran yang dicari didalam hukum acara perdata sifatnya relatif.
Widhi Cahyo Nugroho, 2020
Pemerintahan dibentuk dengan maksud untuk membangun peradaban dan menjaga sistem ketertiban sosia... more Pemerintahan dibentuk dengan maksud untuk membangun peradaban dan menjaga sistem ketertiban sosial sehingga masyarakat bisa menjalani kehidupan secara wajar dalam konteks kehidupan bernegara. Dalam perkembangannya, konsep pemerintahan mengalami transformasi paradigma dari yang serba negara ke orientasi pasar (market or public interest), dari pemerintahan yang kuat, besar dan otoritarian ke orientasi small and less government, egalitarian dan demokratis, serta transformasi sistem pemerintahan dari yang sentralistik ke desentralistik.
Uploads
Papers by Widhi Cahyo Nugroho