Posted by Neeta Takky a. Struktur politik di Indonesia Indonesia menerapkan system pemerintahan d... more Posted by Neeta Takky a. Struktur politik di Indonesia Indonesia menerapkan system pemerintahan demokrasi pancasila, sebagai satu kesatuan di dalam system politik pancasila. Demokrasi dapat dikatakan sebagai " pemerintahan dari bawah " , " pemerintahan yang dikendalikan oleh rakyat " , " pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat " atau pemerintahan oleh banyak orang ". Walaupun tentunya tidak semua rakyat atau setuiap orang ikut memerintah. Adalah merupakan sesuatu yang mustahil, atau justru merupakan bentuk anarki (tanpa pemerintahan) jika setriap orang ikut menjalankan kekuasaan. Sedangkan " struktur politik " adalah tata susunan kelembagaan (lembaga dan organisasi) dalam kehidupan politik suatu bangsa dan suatu Negara. Struktur politik terdiri dari supra-struktur dan infra struktur. Supra-struktur mencakup: 1. Pemerintah 2. Lembaga tinggi Negara 3. Lembaga-lembaga Negara (di pusat dan di daerah) serta aparatur pelaksana pemerintah. Infra-struktur mencakup saluran organisasi untuk penyaluran aspirasi rakyat, yaitu: 1. Orsospol/parpol (partai-partai politik) 2. Kelompok kepentingan (interest group) 3. Kelompok penekan/pendesak (pressure group) 4. Pendapat umum (public opinion) bersama-sama media massa) SUPRA-STRUKTUR POLITIK (tingkat pusat) • Pemerintah (eksekutif) (tingkat pusat) yaitu presiden, perdana menteri, cabinet (dewan menteri) • Lembaga tertinggi Negara (MPR) dan lembaga-lembaga tinggi Negara (DPR,DPA,MA,BPK) (tingkat daerah) • Pemerintah daerah (pemda propinsi dan pemda kabupaten/kota) • Musyawarah pimpinan daerah (Muspida), pemda propinsi, kabupaten/kota, kodam/korem koramil, pengadilan tinggi/negeri, kejari • Badan legislative (DPRD propinsi & DPRD kabupaten/kota) INFRA STRUKTUR POLITIK (tingkat pusat) • Partai-partai politik (PPP,PDI, PAN, PKB, dll) • Kelompok-kelompok kepentingan, misalnya KADIN, KNPI dll) • Pendapat umum (opini public) dan media massa. (tingkat daerah) • DPW & DPC partai-partai politik • Kelompok kepentingan & kelompok penekan di daerah atau pada tingkat daerah. • Pendapat umum & media massa daerah Dalam kehidupan politik demokratis, struktur politik ini dapat dibedakan menjadi dua. Yakni yang bersifat formal dan informal. Struktur formal merupakan mesin politik yang dengan abash mengidentifikasi segala masalah, menentukan dan melaksanakan segala keputusan yang mempunyai kekuatan mengikat pada seluruh masyarakat. Dalam system politik, struktur ini dibedakan atas kekuasaan legislative, eksekutif, yudikatif (menurut ajaran trias politica), sedangkan struktur informal merupakan struktur yang mampu memperngaruhi cara kerja aparat
Posted by Neeta Takky a. Struktur politik di Indonesia Indonesia menerapkan system pemerintahan d... more Posted by Neeta Takky a. Struktur politik di Indonesia Indonesia menerapkan system pemerintahan demokrasi pancasila, sebagai satu kesatuan di dalam system politik pancasila. Demokrasi dapat dikatakan sebagai " pemerintahan dari bawah " , " pemerintahan yang dikendalikan oleh rakyat " , " pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat " atau pemerintahan oleh banyak orang ". Walaupun tentunya tidak semua rakyat atau setuiap orang ikut memerintah. Adalah merupakan sesuatu yang mustahil, atau justru merupakan bentuk anarki (tanpa pemerintahan) jika setriap orang ikut menjalankan kekuasaan. Sedangkan " struktur politik " adalah tata susunan kelembagaan (lembaga dan organisasi) dalam kehidupan politik suatu bangsa dan suatu Negara. Struktur politik terdiri dari supra-struktur dan infra struktur. Supra-struktur mencakup: 1. Pemerintah 2. Lembaga tinggi Negara 3. Lembaga-lembaga Negara (di pusat dan di daerah) serta aparatur pelaksana pemerintah. Infra-struktur mencakup saluran organisasi untuk penyaluran aspirasi rakyat, yaitu: 1. Orsospol/parpol (partai-partai politik) 2. Kelompok kepentingan (interest group) 3. Kelompok penekan/pendesak (pressure group) 4. Pendapat umum (public opinion) bersama-sama media massa) SUPRA-STRUKTUR POLITIK (tingkat pusat) • Pemerintah (eksekutif) (tingkat pusat) yaitu presiden, perdana menteri, cabinet (dewan menteri) • Lembaga tertinggi Negara (MPR) dan lembaga-lembaga tinggi Negara (DPR,DPA,MA,BPK) (tingkat daerah) • Pemerintah daerah (pemda propinsi dan pemda kabupaten/kota) • Musyawarah pimpinan daerah (Muspida), pemda propinsi, kabupaten/kota, kodam/korem koramil, pengadilan tinggi/negeri, kejari • Badan legislative (DPRD propinsi & DPRD kabupaten/kota) INFRA STRUKTUR POLITIK (tingkat pusat) • Partai-partai politik (PPP,PDI, PAN, PKB, dll) • Kelompok-kelompok kepentingan, misalnya KADIN, KNPI dll) • Pendapat umum (opini public) dan media massa. (tingkat daerah) • DPW & DPC partai-partai politik • Kelompok kepentingan & kelompok penekan di daerah atau pada tingkat daerah. • Pendapat umum & media massa daerah Dalam kehidupan politik demokratis, struktur politik ini dapat dibedakan menjadi dua. Yakni yang bersifat formal dan informal. Struktur formal merupakan mesin politik yang dengan abash mengidentifikasi segala masalah, menentukan dan melaksanakan segala keputusan yang mempunyai kekuatan mengikat pada seluruh masyarakat. Dalam system politik, struktur ini dibedakan atas kekuasaan legislative, eksekutif, yudikatif (menurut ajaran trias politica), sedangkan struktur informal merupakan struktur yang mampu memperngaruhi cara kerja aparat
Uploads
Papers by Teguh Prasetyo