Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara penentuan harga pokok produksi dan penetapan harga... more Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara penentuan harga pokok produksi dan penetapan harga jual air minum dalam kemasan sudah sesuai dengan perhitungan akuntansi biaya. Selain itu untuk mengetahui pengaruhnya penentuan harga pokok produksi terhadap menetapkan harga jual. Pokok Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah penentuan harga pokok produksi dan penetapan harga jual air minum dalam kemasan pada PDAM Tirta Mahakam Kutai Kartanegara telah sesuai dengan perhitungan akuntansi biaya. Hasil penelitian dan analisis dapat diketahui bahwa harga pokok produksi menurut AMDK Tuah Bumi untuk kemasan gelas sebesar Rp12.391 /Dos, kemasan botol 330 ml sebesar Rp26.832 /Dos, dan untuk air isi ulang galon sebesar Rp3.217 /Galon. Sedangkan menurut perhitungan akuntansi biaya untuk kemasan gelas sebesar Rp20.462 /Dos, kemasan botoll 330 ml sebesar Rp39.632 /Dos, dan untuk air isi ulang galon sebesar Rp7.674 /Galon. Penetapan harga jual menurut AMDK Tuah Bumi untuk kemasan gelas sebesar Rp16.000 /Dos, kemasan botol 330 ml sebesar Rp31.000 /Dos, dan untuk air isi ulang galon sebesar Rp6.000 /Galon. Sedangkan menurut perhitungan akuntansi biaya untuk kemasan gelas sebesar Rp21.500 /Dos, kemasan botol 330 ml sebesar Rp41.600 /Dos, dan untuk air isi ulang galon Rp8.000 /Galon. Terdapat produk rusak yaitu harga pokok produk rusak gelas sebesar Rp304.712,28 sedangkan harga pokok produk rusak botol 330ml sebesar Rp32.788,10 dan harga pokok produk rusak galon sebesar Rp571.396,50. Hasil Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penentuan harga pokok produksi dan penetapan harga jual air minum dalam kemasan pada PDAM Tirta Mahakam Kutai Kartanegara masih belum sesuai dengan perhitungan akuntansi biaya..
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara penentuan harga pokok produksi dan penetapan harga... more Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara penentuan harga pokok produksi dan penetapan harga jual air minum dalam kemasan sudah sesuai dengan perhitungan akuntansi biaya. Selain itu untuk mengetahui pengaruhnya penentuan harga pokok produksi terhadap menetapkan harga jual. Pokok Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah penentuan harga pokok produksi dan penetapan harga jual air minum dalam kemasan pada PDAM Tirta Mahakam Kutai Kartanegara telah sesuai dengan perhitungan akuntansi biaya. Hasil penelitian dan analisis dapat diketahui bahwa harga pokok produksi menurut AMDK Tuah Bumi untuk kemasan gelas sebesar Rp12.391 /Dos, kemasan botol 330 ml sebesar Rp26.832 /Dos, dan untuk air isi ulang galon sebesar Rp3.217 /Galon. Sedangkan menurut perhitungan akuntansi biaya untuk kemasan gelas sebesar Rp20.462 /Dos, kemasan botoll 330 ml sebesar Rp39.632 /Dos, dan untuk air isi ulang galon sebesar Rp7.674 /Galon. Penetapan harga jual menurut AMDK Tuah Bumi untuk kemasan gelas sebesar Rp16.000 /Dos, kemasan botol 330 ml sebesar Rp31.000 /Dos, dan untuk air isi ulang galon sebesar Rp6.000 /Galon. Sedangkan menurut perhitungan akuntansi biaya untuk kemasan gelas sebesar Rp21.500 /Dos, kemasan botol 330 ml sebesar Rp41.600 /Dos, dan untuk air isi ulang galon Rp8.000 /Galon. Terdapat produk rusak yaitu harga pokok produk rusak gelas sebesar Rp304.712,28 sedangkan harga pokok produk rusak botol 330ml sebesar Rp32.788,10 dan harga pokok produk rusak galon sebesar Rp571.396,50. Hasil Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penentuan harga pokok produksi dan penetapan harga jual air minum dalam kemasan pada PDAM Tirta Mahakam Kutai Kartanegara masih belum sesuai dengan perhitungan akuntansi biaya..
Uploads
Papers by Suryanto Syams