Papers by Didik Supriyanto
Melihat situasi perkembangan dunia dewasa ini, demokrasi tidak langsung atau demokrasi keterwakil... more Melihat situasi perkembangan dunia dewasa ini, demokrasi tidak langsung atau demokrasi keterwakilan merupakan penerapan realitas politik. Pemilihan umum adalah sebuah alat untuk memilih wakil rakyat. Oleh karenanya, jika pemilu tidak terlaksana dengan kompetitif, jujur, dan adil; dapat dikatakan absennya suatu demokrasi. Pemilu demokratis adalah landasan bagi pemerintahan yang terlegitimasi. Jika tidak ada pemilu yang demokratis, pemerintah akan kehilangan legitimasi dan dukungan dari rakyatnya.
Tulisan ini mengupas salah satu masalah dalam pemilihan umum yang semakin penting dibahas, yakni ... more Tulisan ini mengupas salah satu masalah dalam pemilihan umum yang semakin penting dibahas, yakni masalah penyelesaian sengketa atau perselisihan pemilu. Masalah ini perlu untuk dibahas karena beberapa alasan.
Pemilu adalah prosedur dan mekanisme konversi suara rakyat menjadi kursi penyelenggara negara lem... more Pemilu adalah prosedur dan mekanisme konversi suara rakyat menjadi kursi penyelenggara negara lembaga legislatif dan eksekutif, baik pada tingkat nasional maupun lokal. Yang pertama dan utama yang diperlukan untuk melakukan konversi ini adalah menentukan siapa yang dimaksud dengan rakyat tersebut. Rakyat yang berdaulat dapat diklasifikasi dari segi normatif dan empirik.

Proses penyelenggaraan Pemilu yang demokratis ditandai oleh sejumlah indikator. Pertama, sistem p... more Proses penyelenggaraan Pemilu yang demokratis ditandai oleh sejumlah indikator. Pertama, sistem pemilihan umum yang tidak saja sesuai dengan karakteristik masyarakat tetapi juga sesuai dengan sistem politik demokrasi (yang didalamnya terkandung sistem kepartaian, sistem perwakilan politik, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan daerah, sistem partisipasi politik warga negara, dan sebagainya) yang hendak diwujudkan. Sistem pemilihan umum apapun yang diadopsi, setidak-tidaknya dua hal harus dijamin, yaitu kesetaraan warga negara dalam perwakilan (equal representation) baik dalam penentuan siapa saja yang berhak memilih (universal suffrage; One Person, One Vote, One Value, OPOVOV) maupun dalam alokasi kursi parlemen untuk setiap daerah (apportionment) yang harus berdasarkan jumlah penduduk. Kedua, pengaturan seluruh tahapan proses penyelenggaraan Pemilu yang tidak saja menjamin kepastian hukum tetapi juga dirumuskan berdasarkan asas-asas Pemilu yang demokratis, yaitu Langsung, Umum, ...
Tujuan dari penerbitan buku ini adalah membuka perdebatan lebih luas tentang alokasi kursi DPR ke... more Tujuan dari penerbitan buku ini adalah membuka perdebatan lebih luas tentang alokasi kursi DPR ke provinsi dan pembentukan daerah pemilihan DPR/DPRD dalam kerangka penyusunan undang-undang pemilu. Keterlibatan publik dalam membahas isu ini akan mengingatkan dan mendorong DPR dan pemerintah agar lebih memikirkan masa depan Republik daripada kepentingan partai politik.
Partisipasi politik merupakan inti dari demokrasi. Demokratis-tidaknya suatu sistem politik diten... more Partisipasi politik merupakan inti dari demokrasi. Demokratis-tidaknya suatu sistem politik ditentukan oleh ada-tidaknya atau tinggi-rendahnya tingkat partisipasi politik warganya. Standar minimal demokrasi biasanya adalah adanya pemilihan umum reguler yang bebas untuk menjamin terjadinya rotasi pemegang kendali negara tanpa adanya penyingkiran terhadap suatu kelompok politik manapun; adanya partisipasi aktif dari warga negara dalam pemilu itu dan dalam proses penentuan kebijakan; terjaminnya pelaksanaan hak asasi manusia yang memberikan kebebasan bagi para warga negara untuk mengorganisasi diri dalam organisasi sipil yang bebas atau dalam partai politik, dan mengekspresikan pendapat dalam forum-forum publik maupun media massa.
Sistem kepartaian macam apakah yang senyatanya berlangsung di Indonesia dewasa ini? Setelah tiga ... more Sistem kepartaian macam apakah yang senyatanya berlangsung di Indonesia dewasa ini? Setelah tiga kali pemilihan umum Pasca Orde Baru tampaknya sistem kepartaian yang berlangsung selama ini masih lebih banyak sebagai sumber masalah daripada solusi. Setidak-tidaknya terdapat sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan sistem kepartaian di Indonesia yang berimbas terhadap fungsi sistem perwakilan rakyat dan efektivitas pemerintahan baik pada tingkat nasional maupun daerah.

Apakah pemilihan umum itu, mengapa dan untuk apa pemilihan umum diselenggarakan, dan apa kaitanny... more Apakah pemilihan umum itu, mengapa dan untuk apa pemilihan umum diselenggarakan, dan apa kaitannya dengan sistem politik demokrasi? Mengapa demokrasi yang dipilih menjadi salah satu pilar penyelenggaraan negara? Apa itu demokrasi dan relevansinya dengan penyelenggaraan pemilu? Mengapa penyelenggaraan negara yang dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum namun peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD adalah partai politik, Sedangkan pemilihan umum anggota DPD adalah perseorangan? Adakah ruang untuk calon Independen? Buku ini akan mengungkap semua pertanyaan di atas. Terbagi menjadi 7 bab yang memaparkan secara detail dari awal hingga akhir guna membangun tata politik yang demokratis melalui perekayasaan sistem pemilu. & bab yang mampu memberikan gambaran akan sistem pemilu di Indonesia. Pendahuluan yang akan diikuti dengan penjelasan akan sistem pemilu, mengungkap ketidakpastian hukum dalam pengaturan tahapan penyelenggaraan pemilihan umum dengan mengetahui siapa peserta dan arena kompetisi dengan melihat konversi suara rakyat menjadi kursi empuk. Tuntutan akan integritas proses dan hasil pemilu. Serta mengupas penegakan hukum serta sengketa hasil pemilu. Buku yang mengupas setiap sisi pemilihan umum dengan memberikan solusi yang sesuai.
Untuk menyelenggarakan negara (baca: melaksanakan fungsi legislasi dan fungsi eksekutif, baik pad... more Untuk menyelenggarakan negara (baca: melaksanakan fungsi legislasi dan fungsi eksekutif, baik pada tingkat nasional maupun daerah) diperlukan sejumlah orang yang terpercaya sebagai penyelenggara negara (penjabat negara). Penyelenggara negara dalam bidang legislatif dan eksekutif di Indonesia adalah DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Presiden dan Wakil Presiden, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah. Karena konstitusi menentukan negara diselenggarakan berdasarkan kedaulatan rakyat (demokrasi), penentuan penyelenggara negara pun harus dilakukan dengan pemilihan umum. Pemilu adalah prosedur dan mekanisme konversi suara rakyat menjadi kursi penyelenggara negara lembaga legislatif dan eksekutif, baik pada tingkat nasional maupun loka
Tujuan bantuan keuangan partai politik adalah menjaga kemandirian partai politik. Sebab, jika keb... more Tujuan bantuan keuangan partai politik adalah menjaga kemandirian partai politik. Sebab, jika kebutuhan dana partai politik lebih banyak dipenuhi para penyumbang, maka partai politik cendrung memperhatikan kepentingan penyumbang daripada kepentingan anggota atau rakyat dalam mengambil keputusan atau kebijakan. Apabila hal itu terjadi, maka posisi dan fungsi partai politik sebagai wahana memerjuangkan kepentingan anggota atau rakyat, menjadi tidak nyata. Disinilah nilai strategis bantuan keuangan partai politik dari negara: mampu menjaga kemandirian partai politik demi memperjuangkan kepentingan anggota dan rakyat.
Pemilihan umum anggota legislatif di Indonesia tidak hanya dikenal sebagai pemilu paling banyak m... more Pemilihan umum anggota legislatif di Indonesia tidak hanya dikenal sebagai pemilu paling banyak melibatkan pemilih, tetapi juga dikenal sebagai pemilu paling kompleks di dunia. Kompleksitas ini terjadi karena penggunaan dua sistem pemilu yang berbeda dalam satu hari pemilihan. Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka; sedang pemilu untuk memilih anggota DPD menggunakan sistem mayoritarian dengan wakil banyak. Sementara itu, pemilu presiden dan pemilu kepala daerah yang diselenggarakan berlainan waktu, merupakan pemilu yang sederhana. Meskipun menggunakan sistem dua putaran (majority-runoff), jarang sekali terjadi putaran kedua. Dua kali pemilu presiden, sekali terjadi putaran kedua; sedang dalam pilkada yang digelar di hampir 500 daerah, hanya beberapa daerah yang sempat melakukan putaran kedua.
Pemilihan umum anggota legislatif di Indonesia tidak hanya dikenal sebagai pemilu paling banyak m... more Pemilihan umum anggota legislatif di Indonesia tidak hanya dikenal sebagai pemilu paling banyak melibatkan pemilih, tetapi juga dikenal sebagai pemilu paling kompleks di dunia. Kompleksitas ini terjadi karena penggunaan dua sistem pemilu yang berbeda dalam satu hari pemilihan. Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka; sedang pemilu untuk memilih anggota DPD menggunakan sistem mayoritarian dengan wakil banyak. Sementara itu, pemilu presiden dan pemilu kepala daerah yang diselenggarakan berlainan waktu, merupakan pemilu yang sederhana. Meskipun menggunakan sistem dua putaran (majority-runoff), jarang sekali terjadi putaran kedua. Dua kali pemilu presiden, sekali terjadi putaran kedua; sedang dalam pilkada yang digelar di hampir 500 daerah, hanya beberapa daerah yang sempat melakukan putaran kedua.
Selain kekosongan pengaturan dana kampanye, dalam semua undang-undang pemilu yang berlaku selama ... more Selain kekosongan pengaturan dana kampanye, dalam semua undang-undang pemilu yang berlaku selama ini, terdapat ketentuan yang multitafsir dan saling menegasikan. Inilah yang menyebabkan praktik pengelolaan dan pelaporan dana kampanye pada Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pilkada 2005-2008 dan Pilkada 2010-2013, sama sekali tidak berdampak pada peningkatan kualitas pemilu, khususnya dalam penerapan asas jujur dan adil.
Indonesia yang adil, demokratis dan sejahtera yang dibangun di atas praktek dan prinsip-prinsip t... more Indonesia yang adil, demokratis dan sejahtera yang dibangun di atas praktek dan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik yang berkelanjutan adalah visi dari Kemitraan yang diwujudkan melalui berbagai macam program dan kegiatan. Kemitraan yakin bahwa salah satu kunci pewujudan visi di atas adalah dengan diterapkannya pemilihan umum yang adil dan demokratis. Oleh karena itu, sejak didirikannya pada tahun 2000, Kemitraan terus menerus melakukan kajian dan menyusun rekomendasi kebijakan terkait reformasi sistem kepemiluan di Indonesia. Salah satu upaya yang saat ini dilakukan Kemitraan adalah dengan menyusun seri advokasi demokrasi elektoral di Indonesia yang terdiri dari 3 (tiga) bagian dan secara lebih rinci terdiri dari 16 (enam belas) seri advokasi. Pada bagian pertama tentang Sistem Pemilu terdiri dari 8 seri advokasi yang meliputi; Merancang
Cetakan Pertama, Nopember 2008 Perekayasaan Sistem Pemilu untuk Pembangunan Tata Politik Demokrat... more Cetakan Pertama, Nopember 2008 Perekayasaan Sistem Pemilu untuk Pembangunan Tata Politik Demokratis Cet. I - Jakarta: Kemitraan, 2008; viii + 564 hlm. ; 140 x 210mm; ISBN : ....... .................................. ... Diterbitkan oleh: Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan di ...
Uploads
Papers by Didik Supriyanto