Papers by Sulaiman Al Nilhmar
Kelompok alat rumah tangga, pesawat pendingin, pesawat pemanas, selain yang disebut pada huruf a.... more Kelompok alat rumah tangga, pesawat pendingin, pesawat pemanas, selain yang disebut pada huruf a. Kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya. Kelompok pesawat penerima siaran televisi dan antena serta reflektor antena, selain yang disebut pada huruf a. 6 Kelompok mesin pengatur suhu udara, mesin pencuci piring, mesin pengering, pesawat elektromagnetik dan instrumen music. Kelompok wangi-wangian. c. Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah selain kendaraan bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan tarif sebesar 30% (tiga puluh persen), adalah: Kelompok kapal atau kendaraan air lainnya, sampan dan kano, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan umum. Kelompok peralatan dan perlengkapan olah raga selain yang disebut pada huruf a. Pengusaha Kena Pajak (PKP). Diakses, 27 Maret 2014.
Uploads
Papers by Sulaiman Al Nilhmar