Papers by Sri Endang Agustine

Salah satu kebutuhan pokok manusia adalah pangan, di samping papan, sandang, pendidikan dan keseh... more Salah satu kebutuhan pokok manusia adalah pangan, di samping papan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Ditinjau dari aspek keamanan dan higiene bagi konsumen, bahan pangan yang baik dan layak dikonsumsi harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu. Untuk memenuhi kebutuhan makanan penduduk yang meningkat dari waktu ke waktu terutama di negara berkembang, upaya produksi pangan sering menghadapi kendala serangan hama yang menyebabkan gagal panen atau minimal hasil panen berkurang. Pestisida dipercaya dapat menurunkan populasi hama dengan cepat sehingga meluasnya hama dapat dicegah. Pestisida pada tanaman dapat terserap tanaman dan terbawa oleh hasil panen berupa residu yang dapat terkonsumsi oleh konsumen lewat makanan. Residu pestisida menimbulkan efek yang dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan kesehatan berupa gangguan pada sistem syaraf serta metabolisme enzim. Salah satu upaya untuk meningkatkan produksi dengan tujuan agar tanaman tidak dirusak oleh hama dan penyakit adalah dengan menggunakan pestisida. Penggunaan pestisida pada tanaman sayuran di dataran tinggi tergolong sangat intensif, hal ini terutama disebabkan kondisi iklim yang sejuk dengan kelembaban udara dan curah hujan yang tinggi menciptakan kondisi yang baik untuk perkembangbiakan hama dan penyakit tanaman. Tingkat penggunaan insektisida pada tanaman pangan termasuk sayuran selama 25 tahun terakhirmengalami peningkatan 20 kali (Komisi Pestisida, 1994 dalam Turehkih et.al., 1997). Meskipun pengendalian hama terpadu (PHT) telah diterapkan, namun pada prakteknya petani masih banyak menggunakan pestisida secara berlebihan. Pada tahun 1984, sekitar 20% produksi pestisida dunia diserap oleh Indonesia. Pemakaian pestisidadalam periode 1982-1987 meningkat sebesar 236% dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itupemakaian insektisida meningkat sebesar 710% padaperiode yang sama. Pada tahun 1986 total pemakaianinsektisida

Masalah dan dampak penyimpangan mutu, serta kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman dalam pengem... more Masalah dan dampak penyimpangan mutu, serta kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman dalam pengembangan sistem mutu industri pangan dalam keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, industri dan konsumen, Pada saat ini hal tersebut sudah harus diantisipasi dengan mengimplementasikan sistem mutu pangan. Karena di era pasar bebas ini industri pangan Indonesia harus mampu bersaing seiring dengan derasnya arus masuk produk industri pangan negara lain yang telah menerapkan sistem mutu dengan baik. Salah satu sasaran pengembangan di bidang pangan adalah terjaminnya masyarakat dari jenis pangan yang berbahaya bagi kesehatan. Produk pangan yang tidak memenuhi persyaratan umumnya dibuat menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang atau melebihi batas penggunaan: merupakan pangan yang tercemar bahan kimia atau mikroba; pangan yang sudah kadaluwarsa; pangan yang tidak memenuhi standar mutu dan komposisi serta makanan impor yang tidak sesuai persyaratan. Penggunaan bahan tambahan makanan pada makanan jajanan berada pada tingkat yang cukup menghawatirkan karena sekitar 80%-nya tidak memenuhi persyaratan. Pada minuman jajanan anak banyak ditemukan banyak yang tidak memenuhi persyaratan penggunaan BTP, terutama zat pewarna, pengawet dan pemanis buatan. Penggunaan bahan tambahan yang tidak sesuai diantaranya adalah: 1. Pewarna berbahaya (rhodamin B. methanyl yellow dan amaranth) yang ditemukan terutama pada produk sirop, limun, kerupuk, roti, agar/jeli, kue-kue basah, makanan jajanan (pisang goreng, tahu, ayam goreng dan cendol). 2. Pemanis buatan khusus untuk diet (siklamat dan sakarin) yang digunakan untuk makanan jajanan. Makanan jajanan biasanya menggunakan pemanis buatan; 3. Formalin untuk mengawetkan tahu dan mie basah; dan 4. Boraks untuk pembuatan kerupuk, bakso, empek-empek dan lontong.

A. PENDAHULUAN Sektor pertanian merupakan sektor penting yang masih harus dikembangkan serta memb... more A. PENDAHULUAN Sektor pertanian merupakan sektor penting yang masih harus dikembangkan serta membutuhkan penanganan serius guna menunjang laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk dapat bersaing di pasar yang bebas dan kompetitif saat ini, komoditas pertanian yang dipasarkan harus benar-benar dapat menarik minat pembeli. Hal ini perlu ditanamkan terhadap pelaku agribisnis bahwa di dalam produk yang akan dipasarkan haruslah terdapat unsur jaminan kepastian mutu. Jaminan mutu dan keamanan pangan terus berkembang sesuai dengan persyaratan konsumen, Keamanan pangan merupakan persyaratan utama dan terpenting dari seluruh parameter mutu pangan yang ada. Betapapun tinggi nilai gizi suatu bahan pangan atau makanan, penampilannya baik , juga lezat rasanya, tetapi bila tidak aman, maka makanan tersebut tidak ada nilainya lagi. Hal ini membawa dampak perubahan mulai dari bisnis pangan tanpa adanya pengawasan, pengawasan produk akhir, hingga pengawasan proses produksi bagi jaminan mutu secara total. Pada tahun-tahun terakhir, konsumen menyadari bahwa mutu pangan khususnya keamanan pangan tidak dapat hanya dijamin dengan hasil uji produk akhir dari laboratorium. Mereka berkeyakinan bahwa produk yang aman didapat dari bahan baku yang ditangani dengan baik, diolah dan didistribusikan dengan baik akan menghasilkan produk akhir yang baik. Suatu langkah yang tepat untuk mengantisipasi hal tersebut, serta adanya tuntutan dalam pasar bebas, telah dikembangkan suatu sistem jaminan mutu oleh Komite Standar Internasional/ Codex Allimentarius Commission yang telah diakui secara internasional yaitu Sistem Jaminan Mutu berdasarkan HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point). Secara umum konsep HACCP ini merupakan suatu sistem jaminan mutu yang menekankan pada pengawasan yang menjamin mutu sejak bahan baku hingga produk akhir. Konsep ini telah banyak diterapkan pada industri pangan yang didasarkan atas kesadaran dan pengertian bahwa bahaya akan timbul pada berbagai titik/tahapan produksi, namun upaya pengendalian dapat dilakukan untuk mengontrol bahaya tersebut. Melalui Badan Standarisasi Nasional (BSN) pemerintah Indonesia juga telah mengadaptasi konsep HACCP
Uploads
Papers by Sri Endang Agustine