Papers by Togi M Saraswati Sitorus

Kegiatan yang tercakup dalam perencanaan wilayah bisa dalam ruang lingkup yang luas maupun ruang ... more Kegiatan yang tercakup dalam perencanaan wilayah bisa dalam ruang lingkup yang luas maupun ruang lingkup yang sempit. Perencanaan wilayah dapat berupa perencanaan makroregional, yaitu menyangkut keseluruhan aktivitas pada wilayah tersebut. Akan tetapi, terkadang bisa juga hanya menyangkut suatu aktivitas tertentu pada suatu lokasi tertentu, misalnya merencanakan di mana lokasi puskesmas di wilayah yang dimaksud. Perencanaan yang bersifat makroregional, antara lain berupa pembuatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk ruang lingkup kabupaten atau kota, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dalam ruang lingkup provinsi maupun kabupaten/kota. Mengingat bidang kegiatan yang tercakup dalam kegiatan perencanaan wilayah begitu luas maka timbul pertanyaan tentang keahlian apa yang harus dimiliki oleh seorang perencana wilayah. Sebetulnya tugas perencana wilayah adalah menjawab pertanyaan yang sangat sederhana, yaitu kegiatan apa yang ingin dikembangkan dan di mana lokasinya (pendekatan sektoral). Hal ini berarti apabila ada suatu kegiatan yang ingin dikembangkan, harus dicari lokasi yang paling cocok untuk dikembangkan. Permasalahan dapat juga dilihat dari sisi lain (pendekatan regional), yaitu kita mengetahui penggunaan lahan saat ini dan kita melihat kemungkinan masih adanya lahan yang diubah penggunaannnya agar kemakmuran masyarakat menjadi meningkat. Permasalahannya adalah kegiatan apa yang paling cocok dikembangkan pada lahan tersebut. Kegiatan tidak harus berarti kegiatan yang sama sekali
paling sedikitnya 60% dari sekitar 108 juta m3 air tanah dari dataran tinggi sekitar bandung yang... more paling sedikitnya 60% dari sekitar 108 juta m3 air tanah dari dataran tinggi sekitar bandung yang masuk ke Cekungan Bandung berasal dari Wilayah Bandung Utara. Tidak dapat disangkal bahwa fungsi Kawasan Bandung Utara yaitu sebagai kawasan resapan air mempunyai peran yang sangat penting dalam penyediaan air tanah di Cekungan Bandung dan menjamin keberlanjutan perkembangan kehidupan di Cekungan Bandung. Selain itu, berdasarkan RTRW Propinsi Jawa Barat, Kawasan Bandung Utara mempunyai fungsi sebagai kawasan yang memberikan perlindungan bagi kawasan bawahannya yang mana sebagian lahan di wilayah tersebut diperuntukkan sebagai kawasan yang hutan yang berfungsi lindung, kawasan resapan air dan kawasan cagar alam yang harus dijaga kelestariannya.
Uploads
Papers by Togi M Saraswati Sitorus