MAKALAH ULUMUL QUR'AN : LAFADZ MUTLAQ DAN MUQAYYAD, 2019
Al-Qur'an adalah kitab yang perlu dikaji mendalam, karena merupakan sumber hukum yang pertama unt... more Al-Qur'an adalah kitab yang perlu dikaji mendalam, karena merupakan sumber hukum yang pertama untuk kaum muslimin. Salah satu unsur penting yang digunakan sebagai pendekatan dalam mengkaji al-Qur'an adalah Ilmu Ushul Fiqih, yaitu ilmu yang mempelajari kaidah-kaidah yang dijadikan pendoman dalam menetapkan hukum-hukum syari'at yang bersifat amaliyah yang diperoleh melalui dalil-dalil yang rinci. Diantara kaidah-kaidah Ushul Fiqih yang penting diketahui adalah Istinbath dari segi kebahasaan, salah satunya adalah lafazh Mutlaq dan muqayyad. Dengan mengetahui ayat-ayat mutlaq dan muqayyad, maka akan sangat memudahkan bagi kita untuk memahami dan mengetahui maksud dari suatu ayat tersebut. Dan dengan mengetahui maksud suatu ayat, maka akan mudah bagi seorang mujtahid beristinbath untuk mendapatkan suatu hukum. Ketika hukum sudah didapat, maka akan memudahkan siapa saja untuk mengamalkannya. Sebagian hukum tasyri' terkadang datang dengan hukum bentuk mutlaq yang menunjuk kepada satu individu (satu benda) yang umum, tanpa dibatasi oleh sifat atau syarat. Dan terkadsang pula dibatasi oleh sifat atau syarat namun hakikat individu itu tetap bersifat umum serta meliputi segala jenisnya. Pemakaian lafadz dengan kapasitas mutlaq dan atau terbatas (muqayyad) merupakan salah satu keindahan retorika bahasa Arab. Dan dalam Kitabullah yang tidak tertandingi itu, ia dikenal dengan mutlaqul-Quran wa muqayyaduh atau kemutlakan Qur'an dan keterbatasanya.1 Dalam makalah ini akan dibahas pengertian mutlaq dan muqayyad, contoh lafadz mutlaq dan muqayyad, hukum lafadz mutlaq dan muqayyad, dan pembagian lafadz mutlaq dan muqayyad.
MAKALAH ULUMUL QUR'AN : LAFADZ MUTLAQ DAN MUQAYYAD, 2019
Al-Qur'an adalah kitab yang perlu dikaji mendalam, karena merupakan sumber hukum yang pertama unt... more Al-Qur'an adalah kitab yang perlu dikaji mendalam, karena merupakan sumber hukum yang pertama untuk kaum muslimin. Salah satu unsur penting yang digunakan sebagai pendekatan dalam mengkaji al-Qur'an adalah Ilmu Ushul Fiqih, yaitu ilmu yang mempelajari kaidah-kaidah yang dijadikan pendoman dalam menetapkan hukum-hukum syari'at yang bersifat amaliyah yang diperoleh melalui dalil-dalil yang rinci. Diantara kaidah-kaidah Ushul Fiqih yang penting diketahui adalah Istinbath dari segi kebahasaan, salah satunya adalah lafazh Mutlaq dan muqayyad. Dengan mengetahui ayat-ayat mutlaq dan muqayyad, maka akan sangat memudahkan bagi kita untuk memahami dan mengetahui maksud dari suatu ayat tersebut. Dan dengan mengetahui maksud suatu ayat, maka akan mudah bagi seorang mujtahid beristinbath untuk mendapatkan suatu hukum. Ketika hukum sudah didapat, maka akan memudahkan siapa saja untuk mengamalkannya. Sebagian hukum tasyri' terkadang datang dengan hukum bentuk mutlaq yang menunjuk kepada satu individu (satu benda) yang umum, tanpa dibatasi oleh sifat atau syarat. Dan terkadsang pula dibatasi oleh sifat atau syarat namun hakikat individu itu tetap bersifat umum serta meliputi segala jenisnya. Pemakaian lafadz dengan kapasitas mutlaq dan atau terbatas (muqayyad) merupakan salah satu keindahan retorika bahasa Arab. Dan dalam Kitabullah yang tidak tertandingi itu, ia dikenal dengan mutlaqul-Quran wa muqayyaduh atau kemutlakan Qur'an dan keterbatasanya.1 Dalam makalah ini akan dibahas pengertian mutlaq dan muqayyad, contoh lafadz mutlaq dan muqayyad, hukum lafadz mutlaq dan muqayyad, dan pembagian lafadz mutlaq dan muqayyad.
Uploads
Papers by Siti Haditsa