Papers by Sandra Febriyani Nur R

Arif dan Adi (2014: 193), Karang taruna pada hakekatnya adalah wadah pembinaan dan pengembangan g... more Arif dan Adi (2014: 193), Karang taruna pada hakekatnya adalah wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda demi terwujudnya kesejahteraan generasi muda. Karang Taruna mengemban misi tulus, ikhlas dan penuh rasa manusiawi dalam upaya mengatasi segala bentuk permasalahan generasi muda. Sehingga peranan karang taruna senantiasa dibutuhkan kapanpun, di manapun demi terwujudnya masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda, bangsa dan negara dan seluruh masyarakat Indonesia. Mengacu pada definisi tersebut maka karang taruna, yaitu: a. Wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda; b. Tumbuh atas kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial; c. Bergerak terutama dalam bidang kesejahteraan sosial; d. Secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial. Karang Taruna berkedudukan di desa/kelurahan yang anggotanya berusia 17-40 tahun dengan sistem keanggotaan menganut stelsel pasif, dalam arti seluruh generasi muda dalam lingkungan desa/kelurahan adalah anggota karang taruna yang selanjutnya disebut warga Karang Taruna, namun ada yang aktif dan ada yang pasif. Semua anggota karang taruna memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan asal keturunan, suku, jenis kelamin, kedudukan sosial dan Agama. 1
Uploads
Papers by Sandra Febriyani Nur R