Papers by Putu Yusna Armita

Setelah melakukan proses serah terima, seringkali konsumen mendapati ada beberapa bagian rumah ya... more Setelah melakukan proses serah terima, seringkali konsumen mendapati ada beberapa bagian rumah yang rusak. Agar Anda terhindar dari hal-hal tersebut, ada beberapa pengecekan yang perlu Anda lakukan sebelum melangsungkan proses serah terima. Eti—karyawati sebuah kantor di Jakarta—setahun yang lalu membeli rumah di perumahan yang berlokasi di Bekasi. Karena sepengetahuannya pengembang perumahan ini mempunyai skala bisnis yang cukup besar, ia pun membelinya. Setelah proses serah-terima dari pengembang berlangsung, beberapa waktu kemudian Eti berencana melakukan renovasi pada beberapa bagian rumah yang dibelinya. Namun, alangkah terkejutnya Eti melihat kondisi rumahnya. Pada saat akan melakukan renovasi tersebut, ia menemukan beberapa kerusakan pada kualitas bangunan. Padahal sejak serah-terima hingga saat ini, rumah tersebut belum sempat ditinggali. Beberapa kerusakan yang ditemui antara lain dinding yang retak dan plafon gipsum yang berlumut—yang diakibatkan adanya luapan air dari saluran pembuangan air hujan dari genteng. Selain itu juga Eti mengalami kesulitan menemukan jalur instalasi air bersih dan air kotor, sehingga ia sulit menyambung atau menambah instalasi pipa yang baru. Bagaimana hal seperti ini bisa terjadi? Padahal pengembang perumahan ini memiliki reputasi yang tidak mengecewakan dengan kualitas bangunan yang cukup baik. Sudah tentu dengan beberapa kerusakan ini Eti akan memperbaikinya. Namun ia harus menyediakan waktu yang tidak pendek dan dana yang tidak sedikit. Kasus seperti ini mungkin dapat terjadi pada setiap orang termasuk Anda. Sebagai konsumen, dapatkah kita meminimalkan terjadinya kasus seperti ini? Jika ya, bagaimana caranya? Apakah sesulit yang dibayangkan? Jawabannya adalah bisa dan tidak terlalu sulit. Dengan pengorbanan sedikit waktu dan tenaga pada saat mendekati serah-terima rumah impian, Anda dapat terhindar dari kasus seperti ini. Proses Serah-Terima Dalam sebuah bisnis properti, proses serah-terima dari pihak pengembang ke konsumen merupakan salah satu tahap dari serangkaian proses yang harus dilakukan. Langkah ini merupakan pengalihan hak kepemilikan bangunan atau kavling dari pihak pengembang kepada pihak konsumen. Secara hukum, kedua belah pihak setuju untuk menerima tanpa adanya unsur pemaksaan. Mengacu dari definisi itu, kita sebagai konsumen sebenarnya memiliki hak untuk meneliti kembali kondisi terakhir bangunan yang diserahkan pihak pengembang. Sebelum proses serah-terima berlangsung, hendaknya Anda meminta waktu kepada pengembang untuk mengecek kondisi akhir bangunan dengan metode check list. Beberapa pengembang besar yang cukup mempunyai reputasi, sudah melakukan prosedur ini. Mereka biasanya sudah memiliki standar prosedur produksi, mulai dari tahap produksi bagian hulu (tahap perencanaan awal dan tahap pengadaan sub-kontraktor) sampai tahap bagian hilir (tahap pelaksanaan, tahap pengawasan, Informasi seputar KPR dan permasalahannya
Uploads
Papers by Putu Yusna Armita