
Novi Nuraeni
Related Authors
ridwan fawallang
Universitas Muhammadiyah Makassar
Achmad Rozi
Universitas Primagraha
arta putra
Universitas Bina Bangsa Banten
Desanta Muliavisitama
Universitas Primagraha
aam alamsyah
Atma Jaya Catholic University of Indonesia
Abdul Aziz
PPS IAIN Syekh Nurjati Cirebon
Uploads
Papers by Novi Nuraeni
Pada awalnya, pendirian institusi keuangan syariah di mulai pada pertengahan tahun 1940-an. Bank syariah didirikan di melayu dan di pakistan pada akhir 1950-an , melaluli jamaat islami 1960, egyp’sit ghamer banks(1963-1967), dan Nasser social bank(1971). Secara general,eksperimen ini mengalami dinamika naik turun. Akan tetapi, pada masa ini, satu satunya institusi yang dalam operasionalnya tidak menggunakan sistem bunga (free interest system).
Perkembangan perbankan syariah menjadi penomena baru dalam sistem perbank an nasional. Munculnya para pemain baru ( new comers) mengindikasi bahwa bank syariah mempunyai prospek yang cerah dan pasar yang pontensial. Hingga kini tercatat tiga bank umum Syariah (BUS), dan 19 unit usaha Syariah ( UUS) dengan jaringan 522 kantor cabang (KC) termasuk kantor kas dan 156 unit bank perkreditan Rakyat Syariah ( BPRS).
Akan tetapi, perkembangan perbankan syariah secara institusi tidak di barengi tingginya sikap masyarakat yang secara masif menyimpan dananya di bank syariah. Tahun 2008, bank indonesia menetapkan target pertumbuhan perbankan syariah di indonesia pada kisaran 5.2%, tetapi sampai sekarang, baru menyentuh level 3 dengan jumlah asset kurang lebih 72 triliun. Jumlah aset perbankan syariah saat ini belum optimal mengingat pangsa pasar syariah di indonesia sangat luas.
Pada awalnya, pendirian institusi keuangan syariah di mulai pada pertengahan tahun 1940-an. Bank syariah didirikan di melayu dan di pakistan pada akhir 1950-an , melaluli jamaat islami 1960, egyp’sit ghamer banks(1963-1967), dan Nasser social bank(1971). Secara general,eksperimen ini mengalami dinamika naik turun. Akan tetapi, pada masa ini, satu satunya institusi yang dalam operasionalnya tidak menggunakan sistem bunga (free interest system).
Perkembangan perbankan syariah menjadi penomena baru dalam sistem perbank an nasional. Munculnya para pemain baru ( new comers) mengindikasi bahwa bank syariah mempunyai prospek yang cerah dan pasar yang pontensial. Hingga kini tercatat tiga bank umum Syariah (BUS), dan 19 unit usaha Syariah ( UUS) dengan jaringan 522 kantor cabang (KC) termasuk kantor kas dan 156 unit bank perkreditan Rakyat Syariah ( BPRS).
Akan tetapi, perkembangan perbankan syariah secara institusi tidak di barengi tingginya sikap masyarakat yang secara masif menyimpan dananya di bank syariah. Tahun 2008, bank indonesia menetapkan target pertumbuhan perbankan syariah di indonesia pada kisaran 5.2%, tetapi sampai sekarang, baru menyentuh level 3 dengan jumlah asset kurang lebih 72 triliun. Jumlah aset perbankan syariah saat ini belum optimal mengingat pangsa pasar syariah di indonesia sangat luas.