Book Reviews by Maria Yuniana Restuningtyas
Papers by Maria Yuniana Restuningtyas
Ketersediaan lahan menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah. Hal ini me... more Ketersediaan lahan menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah. Hal ini mengingat bahwa pencapaian swasembada pangan menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan nasional, sehingga untuk mencapainya dibutuhkan pula dukungan ketersediaan lahan. Untuk mengamankan sejumlah lahan pangan yang ada agar tidak dialihfungsikan, serta demi tercapainya tujuan pembangunan nasional, maka disusunlah UU Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dengan adanya UU 41/2009, diharapkan dapat dicapai swasembada pangan pada periode 2010-2014, yaitu berupa pencapaian 10 juta ton beras, serta diikuti pencapaian swasembada komoditas pangan lainnya seperti jagung, kedelai, ubi jalar dan ubi kayu.

TINJAUAN YURIDIS MONOPOLI PERUSAHAAN AIR MINUM DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KEADILAN SOSIAL MATA... more TINJAUAN YURIDIS MONOPOLI PERUSAHAAN AIR MINUM DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KEADILAN SOSIAL MATA KULIAH : HUKUM LINGKUNGAN (ROMBEL 007) DOSEN PENGEMAMPU: RIDWAN ARIFIN, S.H.,LL.M Disusun oleh: INGE WIDYA PANGESTIKA PRATOMO 8111416082 MARIA YUNIANA RESTUNINGTYAS 8111416084 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG SEMARANG 2017 KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan kasih-Nya, atas anugerah hidup dan kesehatan yang telah kami terima, serta petunjuk-Nya sehingga memberikan kemampuan dan kemudahan bagi kami dalam penyusunan makalah ini. Didalam makalah bertajuk library research ini kami selaku penyusun hanya sebatas ilmu yang bisa kami sajikan dengan topic: TINJAUAN YURIDIS MONOPOLI PERUSAHAAN AIR MINUM DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KEADILAN SOSIAL, Dimana didalam makalah library research ini perlindungan hak hak air dalam perspektif keadilan. Kami menyadari bahwa keterbatasan pengetahuan dan pemahaman kami tentang perancangan output sistem, menjadikan keterbatasan kami pula untuk memberikan penjabaran yang lebih dalam tentang masalah ini, kiranya mohon dimaklumi apabila masih terdapat banyak kekurangan dan kesalahan dalam penyusunan makalah ini. Harapan kami, semoga makalah ini membawa manfaat bagi kita, setidaknya untuk sekedar membuka cakrawala berpikir kita tentang bagaimana merancang sebuah output sistem dalam kehidupan kita. Tidak lupa kami ucapkan terimakasih kepada Bpk. Ridwan Arifin SH,. LLM. selaku Dosen. Dan untuk teman sekelompok atas kerjasamanya.
Disusun oleh: 1. Inge Widya Pangestika Pratomo 8111416082 2. Maria Yuniana Restuningtyas 81114160... more Disusun oleh: 1. Inge Widya Pangestika Pratomo 8111416082 2. Maria Yuniana Restuningtyas 8111416084 TINJAUAN YURIDIS MONOPOLI PERUSAHAAN AIR MINUM DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KEADILAN SOSIAL Air, dalam system social, ekonomi, politik dianggap sebagai factor kehidupan utama. Yang membedakan dari masing-masing unsure tersebut adalah fungsi, mekanisme pengaturan dan cara pandang terhadap tanah itu sendiri.

Maria yuniana restunintyas 8111416084 (Angkatan 2016) UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG SEMARANG 2017 i... more Maria yuniana restunintyas 8111416084 (Angkatan 2016) UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG SEMARANG 2017 ii Kata Pengantar Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan kasih-Nya, atas anugerah hidup dan kesehatan yang telah kami terima, serta petunjuk-Nya sehingga memberikan kemampuan dan kemudahan bagi kami dalam penyusunan makalah ini. Didalam makalah bertajuk library research ini kami selaku penyusun hanya sebatas ilmu yang bisa kami sajikan dengan topik "Perlindungan Hak-Hak Atas Petani atas Lahan Pertanian Sebagai Salah Satu Hak Asasi Manusia di Indonesia". Dimana didalam makalah library research ini perlindungan hak hak petani. Kami menyadari bahwa keterbatasan pengetahuan dan pemahaman kami tentang perancangan output sistem, menjadikan keterbatasan kami pula untuk memberikan penjabaran yang lebih dalam tentang masalah ini, kiranya mohon dimaklumi apabila masih terdapat banyak kekurangan dan kesalahan dalam penyusunan makalah ini. Harapan kami, semoga makalah ini membawa manfaat bagi kita, setidaknya untuk sekedar membuka cakrawala berpikir kita tentang bagaimana merancang sebuah output sistem dalam kehidupan kita. Tidak lupa kami ucapkan terimakasih kepada Bpk. Ridwan Arifin SH,. LLM. selaku Dosen. Dan untuk teman sekelompok atas kerjasamanya.

Abstrak Pembentukan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah d... more Abstrak Pembentukan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak ternyata belum berdampak signifikan terhadap tingkat kekerasan anak. Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat sepanjang Januari sampai Oktober 2016 terdapat 2792 kasus pelanggaran hak anak dan salah satunya dilakukan oleh polri yang dalam UU No. 2002 tentang polri. Dinyatakan tegas tugas polisi adalah penegak hukum,Pembina ketertiban, keamanan masyarakat,serta pelayanan masyarakat. Kemampuan dalam penegakan hukum merupakan factor penting bagi polisi untuk mewujudkan dan memaksimalkan perlindungan bagi setiap warga masyarakat. Sebagai salah satu komponen sistem peradilan, polisi memiliki kedudukan kunci bagi efektivitas untuk perlindungan HAM.Konvenan Hak Sipil dan Politik, Code of Conduct for Law Enforcement Officials, meletakkan tugas berat perlindungan terhadap masyarakat kepada petugas penegak hukum, terutama polisi. Namun dalam kenyataan, masih ada penyimpangan perilaku polisi tersebut sangat bertentangan dengan kewajiban dan melanggar tugas. Pengawasan internal yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri belum berjalan optimal hambatan polisi yang berkisar pada solidaritas. Kekerasan sering kali dilakukan oleh polisi dalam penyidikan karena anggota polisi merasa memiliki kewenangan dengan jabatan yang mereka miliki. Perilaku ini telah menjadi kebiasaan yang dapat ditujukan dari berbagai hasil penelitian yang disebabkan oleh ketiadaan lembaga pengawas pendidikan, instrumen hukum yang tidak lengkap, tidak adanya perlindungan dari institusi, dan ketidakprofesionalan dari polisi. Keadaan ini menyebabkan tidak adanya kesempatan tersangka untuk memperjuangkan hak-haknya, serta pelaku kekerasan tak terjamah, profesionalitas berkaitan dengan masalah moral yang dibakukan menjadi kode etik dan adanya pelanggaran tersebut menunjukkan adanya masalah moral dalam badan penegak hukum. Kata kunci:Penganiyaan,pelanggaran, HAM, anak, polri PENDAHULUAN Latar belakang 1 Anak adalah amanah dari karunia Tuhan YME memiliki harkat martabat seutuhnya sebagai potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa agar memiliki tanggung jawab, maka perlu mendapatkan perlindugan agar dapat tumbuh berkembang secara optimal baik fisik, mental, maupun sosialnya dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-hak asasi anak dan tidak adanya perlakuan tanpa diskriminasi. 2 Salah satu upaya konkrit yang dilakukan pemerintah RI adalah dengan dikeluarkannya UU No. 3/1997 tentang peradilan anak. Dalam Undang-Undang ini anak yang melakukan tindak pidana akan diperiksa dan diadili sesuai sifat dan keputusan anak sebagai orang yang belum dewasa dan belum mampu mempertahankan

Pada masa perkembangan teknologi dan perindusrian, Indonesia adalah salah satu negara yang sangat... more Pada masa perkembangan teknologi dan perindusrian, Indonesia adalah salah satu negara yang sangat pesat. Semakin banyaknya industri yang bermunculan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin beraneka ragam dan meningkat. Perkembangan teknologi dan kemajuan industri akan berdampak pada kualitas daya dukung lingkungan yang pada akhirnya akan merusak lingkungan itu sendiri. Eksploitasi alam yang berlebihan dengan tidak memperhatikan kelestariannya yang dilakukan oleh sekelompok manusia untuk kepentingansesaat harus dihentikan, karena akan berakibat kerusakan lingkungan, karena hal initidak bisa kita pungkiri jika nantinya industri tersebut akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup yang berasal dari kegiatan-kegiatan indusri yang menghasilkan limbah, berjumlah besar dan bermacam-macam jenisnya yang akan mencemari lingkungan. Pencemaran terhadap ling-kungan hidup merupakan masalah yang komplek karena dampaknya tidak hanya pada kesehatan manusia tetapi juga berdampak pada ekosistem yang ada disekitarnya. Menyikapi hal ini maka diperlukan adanya bentuk kerjasama yang saling bersinergi antara masyarakat dan pelaku industri untuk menghindari dampak dari pencemaran yang timbul nantinya, karena perlu diketahui bersama masalah lingkungan yang dihadapi manusia pada hakekatnya adalah masalah pencemaran yang timbul karena perubahan lingkungan yang menyebabkan lingkungan tidak sesuai lagi untuk mendukung kehidupan manusia, akibatnya akan terganggu kesejahteraan manusia. Situasi dan kondisi ekosistem seperti ini tidak lepas dari aktivitas kehidupan manusia, begitupun sebaliknya manusia mengharapkan suatu tatanan kehidupan yang bebas dari segala macam bentuk pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh perbuatan manusia. Sungai beringin di daerah perumahan Wahyu Utomo disebabkan kerena tanggul bocor dan pembuangan sampah sehingga tumpukan sampah tersebut meluap dan tanggul bocor sehingga terjadilah banjir yang merugikan manusia di sekitar sungai tersebut.
Uploads
Book Reviews by Maria Yuniana Restuningtyas
Papers by Maria Yuniana Restuningtyas