Papers by Kevin Ade Mahendra
Artikel ini memberikan penjelasan mengenai masyrakat hukum adat yang mengkaji penegakan hukum pid... more Artikel ini memberikan penjelasan mengenai masyrakat hukum adat yang mengkaji penegakan hukum pidana Islam dengan menerapkan pidana cambuk dilihat dari perspektif hak asasi manusia. Penelitian didasarkan pada hasil penelitian empiris di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dengan menggunakan metode penelitian literatur. Data penelitian meliputi aturan hukum yang berkaitan dengan penegakan syariat Islam khususnya hukuman cambuk serta hubungan antara hukuman cambuk yang diihat dari perspektif Hak Asasi Manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukuman cambuk di Aceh tidak dapat dikatakan melanggar HAM, karena pada pelaksanaannya sudah sangat memperhatikan aspek keselamatan bagi terpidana cambuk, dan juga hukuman cambuk yang berlaku di Aceh sudah merujuk pada sumber hukum Islam, yaitu al-Qur'an dan Hadits Nabi Muhammad SAW. Kata kunci : hukuman cambuk, hak asasi manusia, hukum adat
Artikel ini memberikan penjelasan mengenai masyrakat hukum adat yang mengkaji penegakan hukum pid... more Artikel ini memberikan penjelasan mengenai masyrakat hukum adat yang mengkaji penegakan hukum pidana Islam dengan menerapkan pidana cambuk dilihat dari perspektif hak asasi manusia. Penelitian didasarkan pada hasil penelitian empiris di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dengan menggunakan metode penelitian literatur. Data penelitian meliputi aturan hukum yang berkaitan dengan penegakan syariat Islam khususnya hukuman cambuk serta hubungan antara hukuman cambuk yang diihat dari perspektif Hak Asasi Manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukuman cambuk di Aceh tidak dapat dikatakan melanggar HAM, karena pada pelaksanaannya sudah sangat memperhatikan aspek keselamatan bagi terpidana cambuk, dan juga hukuman cambuk yang berlaku di Aceh sudah merujuk pada sumber hukum Islam, yaitu al-Qur'an dan Hadits Nabi Muhammad SAW. Kata kunci : hukuman cambuk, hak asasi manusia, hukum adat
Uploads
Papers by Kevin Ade Mahendra