Papers by Ihza Yudha Simbolon

MEDAN 2019 PENDAHULUAN Sejak memasuki abad ke-21 ini, perhatian dunia tehadap kesetaraan gender s... more MEDAN 2019 PENDAHULUAN Sejak memasuki abad ke-21 ini, perhatian dunia tehadap kesetaraan gender semakin meningkat. Isu-isu tentang kesenjangan gender menjadi masalah serius yang mesti direspon. Sebab, jika dibiarkan akan mengahambat terwujudnya pemerataan kesejahteraan sosial sebagai tujuan pembangunan. Sejarah mencatat, perjalanan untuk memperjuangkan masyarakat yang setara dan adil gender dapat diterima oleh masyarakat secara proporsional diwarnai dengan saratnya problematika, baik secara keagamaan, sosial maupun politik. Dan juga kebanyakan membahas mengenai kedudukan perempuan yang seringkali dianggap lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. Inilah yang menjadi perhatian para peneliti untuk mengkaji apa sebenarnya kesetaraan gender, yang sering dikaitkan dengan ketidakadilan hingga mengacu pada teks Al-Qur'an. Dalam makalah ini, kami akan menjelaskan tentang kesetaraan gender dalam Islam disertai dengan beberapa dalil al-Qur'an sebagai acuan dari zaman Rasulullah hingga sekarang, yang masih menjadi bahan kajian bagi peneliti maupun sarjana-sarjana Muslim. opus-nya, "Alquran Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki", menuturkan bahwa pembagian semacam itu muncul sebagai respons dari para intlektual muslim terhadap konsep HAM PBB yang dianggap sekuler. Tiga kelompok itu adalah: pertama, Kelompok yang menolak secara keseluruhan konsep HAM. Hal ini dilakukan, karena didasari oleh keyakinan mereka bahwa syariah bersifat sakral, independen, dan universal. ISLAM DAN HAM HAM adalah hak sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang melekat pada diri manusia, bersifat kodrati, universal dan abad, berkait dengan harkat dan martabat manusia. HAM juga berati seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhkuk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerahNya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat martabat manusia. Dengan kata lain, HAM adalah kemerdekaan, kebebasan, dan perlindungan paling mendasar bagi setiap manusia, bersifat lintas pemerintahan dan agama, tidak berbeda baik saat perang maupun damai, serta bersifat tetap. Saat ini, kajian HAM meliputi : dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik." 11

MEDAN 2019 PENDAHULUAN Sejak memasuki abad ke-21 ini, perhatian dunia tehadap kesetaraan gender s... more MEDAN 2019 PENDAHULUAN Sejak memasuki abad ke-21 ini, perhatian dunia tehadap kesetaraan gender semakin meningkat. Isu-isu tentang kesenjangan gender menjadi masalah serius yang mesti direspon. Sebab, jika dibiarkan akan mengahambat terwujudnya pemerataan kesejahteraan sosial sebagai tujuan pembangunan. Sejarah mencatat, perjalanan untuk memperjuangkan masyarakat yang setara dan adil gender dapat diterima oleh masyarakat secara proporsional diwarnai dengan saratnya problematika, baik secara keagamaan, sosial maupun politik. Dan juga kebanyakan membahas mengenai kedudukan perempuan yang seringkali dianggap lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. Inilah yang menjadi perhatian para peneliti untuk mengkaji apa sebenarnya kesetaraan gender, yang sering dikaitkan dengan ketidakadilan hingga mengacu pada teks Al-Qur'an. Dalam makalah ini, kami akan menjelaskan tentang kesetaraan gender dalam Islam disertai dengan beberapa dalil al-Qur'an sebagai acuan dari zaman Rasulullah hingga sekarang, yang masih menjadi bahan kajian bagi peneliti maupun sarjana-sarjana Muslim. opus-nya, "Alquran Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki", menuturkan bahwa pembagian semacam itu muncul sebagai respons dari para intlektual muslim terhadap konsep HAM PBB yang dianggap sekuler. Tiga kelompok itu adalah: pertama, Kelompok yang menolak secara keseluruhan konsep HAM. Hal ini dilakukan, karena didasari oleh keyakinan mereka bahwa syariah bersifat sakral, independen, dan universal. ISLAM DAN HAM HAM adalah hak sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang melekat pada diri manusia, bersifat kodrati, universal dan abad, berkait dengan harkat dan martabat manusia. HAM juga berati seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhkuk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerahNya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat martabat manusia. Dengan kata lain, HAM adalah kemerdekaan, kebebasan, dan perlindungan paling mendasar bagi setiap manusia, bersifat lintas pemerintahan dan agama, tidak berbeda baik saat perang maupun damai, serta bersifat tetap. Saat ini, kajian HAM meliputi : dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik." 11
Uploads
Papers by Ihza Yudha Simbolon