Papers by Gumilar Panji Fitriajie

Pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah tergolong kedalam klasifikasi urusan pemerintah wajib y... more Pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah tergolong kedalam klasifikasi urusan pemerintah wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, yakni urusan pemerintah yang termasuk kedalam unsur lingkungan hidup. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah secara tegas telah membagi tugas dan wewenang pemerintahan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten atau kota dimana pada intinya diupayakan agar terselenggara pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan. Namun permasalahan yang timbul dari kewenangan pengelolaan sampah ini tampak pada belum adanya kejelasan peraturan pelaksana mengenai badan atau dinas yang memiliki tugas dan wewenang dalam penanganan sampah yang terdapat dalam daerah aliran sungai, terutama dikota Bandung, menginat kota Bandung dialiri 46 aliran sungai. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pembedahan mengenai kewenangan pengelolaan sampah ditinjau berdasarkan beberapa pertauran perundang-undangan ...
Uploads
Papers by Gumilar Panji Fitriajie