Papers by Galuh Praharafi Rizqia

ABSTRAK KUHP Indonesia yang menganut sistem hukum Eropa Kontinental, hanya mengakui subjek hukum ... more ABSTRAK KUHP Indonesia yang menganut sistem hukum Eropa Kontinental, hanya mengakui subjek hukum pidana berupa manusia. Dalam perkembangan peraturan perundang-undangan khusus di luar KUHP, subjek hukum pidana mengalami perkembangan, yaitu bukan hanya manusia, namun dapat pula berupa korporasi. Korporasi dapat berupa korporasi perdata dan badan hukum publik. Berdasarkan hal tersebut, penulis merasa perlu melakukan penelitian mengenai pertanggungjawaban pidana bagi badan hukum publik karena dalam praktek di lapangan, hal tersebut masih sangat asing. Penyusunan tesis ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan formulasi pertanggungjawaban pidana bagi badan hukum publik terhadap korban tindak pidana badan hukum publik saat ini dan kebijakan formulasi pertanggungjawaban pidana bagi badan hukum publik terhadap korban tindak pidana badan hukum publik yang akan datang. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yang selanjutnya dianalisis secara yuridis kualitatif normatif. Penelitian yang dilakukan oleh penulis menunjukkan hasil bahwa terdapat beberapa peraturan perundang-undangan khusus di luar KUHP yang telah merumuskan pertanggungjawaban pidana bagi badan hukum publik. Namun demikian, dominasi doktrin yang dipergunaan adalah vicarious liability (pertanggungjawaban pengganti), sehingga pihak yang dapat dipertanggungjawabkan dan dipidana hanyalah pejabat senior atau pimpinan dari suatu badan hukum publik. Disamping itu jenis pidana yang dapat dijatuhkan hanya berupa pidana penjara dan/ atau pidana denda. Jenis pidana demikian tidak berorientasi pada kepentingan korban, khususnya untuk memulihkan hak korban yang telah dilanggar dengan tindak pidana yang dilakukan oleh badan hukum publik. Dengan demikian, hendaknya kebijakan formulasi pertanggungjawaban pidana bagi badan hukum publik di masa yang akan datang tidak hanya menerapkan doktrin vicarious liability, namun juga identification theory atau direct corporate criminal liability (doktrin pertanggungjawaban pidana langsung), sehingga pihak yang dapat dipertanggungjawabkan dan dipidana bukan hanya pejabat senior atau pimpinan dari badan hukum publik saja, namun juga badan hukum publik itu sendiri. Disamping itu, jenis pidana yang dapat dijatuhkan hendaknya juga berorientasi pada kepentingan korban. Kata kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Badan Hukum Publik, Korban Tindak Pidana, Pembaharuan Hukum Pidana.

Pengaturan kendaraan dinas di luar keperluan dinas di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hanya b... more Pengaturan kendaraan dinas di luar keperluan dinas di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hanya berupa himbauan dari Sekretaris Daerah (SEKDA) dan tidak ada sanksi khusus yang mengaturnya.Rumusan masalah adalah bagaimanakah pengaturan penggunaan kendaraan dinas di luar keperluan dinas di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan bagaimanakah penegakan hukum bagi pelaku yang menggunakan kendaran dinas di luar keperluan dinas di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).Tujuan penelitian ini untuk mengetahui aturan penggunaan kendaraan dinas di luar keperluan dinas di Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga jelas ada larangan penggunaan kendaraan dinas di luar keperluan dinas di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kedua, untuk mengetahui bentuk penegakan hukum terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas penggunaan kendaraan dinas di luar keperluan dinas di Kabupaten Penajam Paser utara (PPU). Sehingga dapat diketahui penegakan hukum seperti apakah yang diberikan atas penggunaan kendaraan d...

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban ... more Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh anak di kota Balikpapan dan apakah faktor-faktor yang melatarbelakangi anak dapat menjadi korban kejahatan seksual sesama anak.Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum yang seharusnya didapatkan oleh korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh anak di kota Balikpapan dan untuk mengetahui faktor – faktor apa yang melatarbelakangi anak dapat menjadi kejahatan seksual sesama anak.Metode dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan yuridis empiris dengan melakukan penelitian pendekatan mengenai hal-hal yang bersifat yuridis (hukum) dan dengan sebuah kenyataan fakta-fakta yang terjadi mengenai hal-hal yang bersifat empiris.Hasil dalam penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap anak korban kejahatan seksual yang seharusnya didapatkan sesuai dengan Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan ...

Dalam pertanggungjawaban tindak pidana terhadap pelaku Cyberporn, Indonesia telah memiliki bebera... more Dalam pertanggungjawaban tindak pidana terhadap pelaku Cyberporn, Indonesia telah memiliki beberapa produk hukum yang dapat diterapkan seperti KUPH dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Peubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Berkaitan dengan tindak pidana cyberporn diatur dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.Serta Undang-Undang Pornografi yang diatur di Bab VII Pasal 29 sampai dengan Pasal 38.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penegakan hukum terhadap tindak pidana cyberporndan bagaimanakah pertanggungjawaban hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana cyberporn di Wilayah hukum kepolisian daerah Kalimantan Timur. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi dan penerapan terhadap penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana cyberporn di wilayah hukum Polda Kaltim dan menyajikan hasil analisis mengenai pertanggungjawaban hukum pidana pelaku tindak pidana terh...

Artikel ini membahas tentang proses penyelesaian perkara pidana persetubuhan dengan pelaku anak y... more Artikel ini membahas tentang proses penyelesaian perkara pidana persetubuhan dengan pelaku anak yang terjadi pada masyarakat hukum adat Dayak Lundayeh di Kabupaten Malinau, yang mana terdapat dua sistem hukum yang berlaku, yaitu hukum pidana nasional dan hukum adat. Hukum pidana nasional mengikat bagi mereka, namun di sisi lain masyarakat adat Dayak Lundayeh lebih mematuhi aturan adat dan putusan yang dihasilkan melalui sidang adat yang dilaksanakan oleh lembaga hukum adat Dayak Lundayeh. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris atau penelitian lapangan, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dalam masyarakat. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan sosiologi hukum, yaitu pendekatan yang menganalisis tentang bagaimana reaksi dan interaksi yang terjadi ketika sistem norma itu bekerja di dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian perkara pidana persetubuhan yang dilakukan oleh anak pada...
Uploads
Papers by Galuh Praharafi Rizqia