Papers by Fikri Sumarsono

ABSTRAK Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak eksklusif Yang diberikan suatu peraturan kepad... more ABSTRAK Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak eksklusif Yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Secara sederhana HAKI mencakup Hak Cipta, Hak Paten Dan Hak Merk. Namun jika dilihat lebih rinci HAKI merupakan bagian dari benda (Saidin : 1995), yaitu benda tidak berwujud (benda imateriil). Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) termasuk dalam bagian hak atas benda tak berwujud (seperti Paten, merek, Dan hak cipta). Hak Atas Kekayaan Intelektual sifatnya berwujud, berupa informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sastra, keterampilan Dan sebaginya Yang tidak mempunyai bentuk tertentu. Hak cipta dengan corak moral right memberikan suatu pengakuan yang luhur bagi karya-karya ciptaan. Hak cipta diartikan sebagai invention right atau authors' right bukan sebagai copyright.Suatu karya cipta merupakan refleksi pribadi dari pencipta, Karenanya tidaklah dapat dibagi-bagi dan tidak pula dapat dilakukan perubahan atau modifikasi. Hak moral adalah hak yang melekat pada diri pencipta yang tidak dapat dihilangkan atau dihapus tanpa alasan apa pun, walaupun hak cipta telah dialihkan. Kebutuhan negara Indonesia terhadap perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual akhirnya memaksa Indonesia untuk mengadopsi peraturan-peraturan terkait. Peraturan yang terkait dengan HAKI digunakan secara resmi oleh Indonesia sejak 1994 lalu. Peraturan tersebut terdapat pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994 mengenai pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization atau pengesahan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia. Tiga unsur penting yang menjadi bahasan dalam HAKI adalah kemampuan intelektual atau kemampuan berpikir manusia, kekayaan dan hak. Manusia menjadi unsur terpenting dalam hal ini. Saat itu di Indonesia HAKI dikenal dengan istilah HMI atau Hak Milik Intelektual. Kata Kunci : HKI, Teknologi dan Informasi PENDAHULUAN Di era globalisasi dewasa ini, perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) menjadi sangat penting, karena perlindungan HKI erat kaitannya dengan teknologi informasi dan

MR, 2019
ABSTRAKSI Mix Reality memungkinkan pengalaman sosial bersama, di mana pemain berinteraksi dengan ... more ABSTRAKSI Mix Reality memungkinkan pengalaman sosial bersama, di mana pemain berinteraksi dengan lingkungan game fisik dan virtual, dan dengan pemain lain secara real-time. Kemajuan terbaru dalam teknologi membuka berbagai peluang untuk merancang game Mix Reality yang baru dan inovatif, tetapi juga menimbulkan pertanyaan seputar desain, persyaratan teknis, keamanan, dan pengalaman pemain. Lokakarya ini bertujuan untuk mempertemukan para peneliti, perancang, praktisi, dan pemain untuk mengidentifikasi tantangan paling mendesak yang perlu diatasi dalam dekade berikutnya, membahas peluang untuk mengatasi tantangan ini, dan menyoroti pelajaran yang dapat dipetik dari desain game seperti itu di masa lalu. Kami akan mempresentasikan ide-ide mereka, mengumpulkan dan mendiskusikan koleksi makalah terkait, menguraikan agenda penelitian yang menyatukan, dan terlibat dalam ide permainan outdoor dan sesi prototyping. Permainan dan teknologi Mix Reality dan untuk mendukung pertumbuhan penelitian dan pengembangan di bidang yang menarik dan berkembang ini.
Tedi Kurniawan, Jan 2019
Perancangan website Data Karyawan menggunakan PHP dan MySQL serta Dreamweaver sebagai media untuk... more Perancangan website Data Karyawan menggunakan PHP dan MySQL serta Dreamweaver sebagai media untuk penulisan koding. Pembuatan isi website berfokus pada pemberian informasi yang berkenaan dengan data dari karyawan PT Jaya Kusuma Sarana. Website yang terdiri dari beberapa halaman ini, berisi informasi tentang data departemen, data pegawai, data proyek, data jam kerja, dan lokasi departemen. Dengan adanya website ini, dapat memberikan informasi yang dibutuhkan oleh karyawan di PT Jaya Kusuma Sarana.
Uploads
Papers by Fikri Sumarsono