Dalam kegiatan ekonomi pada masa modern, pasar modal menjadi kebutuhan utama
sebagai sarana berin... more Dalam kegiatan ekonomi pada masa modern, pasar modal menjadi kebutuhan utama sebagai sarana berinvestasi untuk masyarakat serta menjadi sarana pencarian modal untuk Perusahaan dalam bentuk Persero. Dengan adanya Pasar modal kegiatan ekonomi dalam suatu negara akan terus berkembang dengan baik, karena dengan adanya pasar modal kegiatan ekonomi akan terus berjalan karena Perusahaan dapat mengembangkan ushanya serta akan terciptannya lapangan pekerjaan yang luas seiring dengan peningkatan jumlah perusahaan yang mengembangkan bisnisnya. Untuk dapat masuk ke dalam pasar modal Perusahaan dalam bentuk Persero harus mendaftar dahulu di Bursa Efek dengan bantuan Perusahaan penjamin Efek, sebelumnya Perusahaan tersebut harus merubah bentuk dari perusahaan tertutup manjadi perusahaan terbuka. Dengan mendaftarkan perusahaannya di Bursa dengan bantuan perusahaan penjamin efek, Perusahaan tersebut dapat menjual efeknya/saham ke Investor dalam Pasar Perdana (IPO). Setelah Saham/efeknya terjual di Pasar Perdana Perusahaan tersebut (Emiten) telah mendapatkan modal untuk mengembangkan usahanya dari penjualan efek/sahamnya tersebut. Selain mendapatkan modal dari penjualan efek, Perusahaan tersebut (emiten), juga memiliki kewajiban untuk memberikan deviden kepada Investor yang telah membeli sahamnya tersebut, dengan begitulah invetor bisa mendapatkan keuntungan di pasar modal. Bila Investor tidak bisa membeli efek di Pasar Perdana, Investor dapat membeli efek di Pasar Sekunder
Dalam kegiatan ekonomi pada masa modern, pasar modal menjadi kebutuhan utama
sebagai sarana berin... more Dalam kegiatan ekonomi pada masa modern, pasar modal menjadi kebutuhan utama sebagai sarana berinvestasi untuk masyarakat serta menjadi sarana pencarian modal untuk Perusahaan dalam bentuk Persero. Dengan adanya Pasar modal kegiatan ekonomi dalam suatu negara akan terus berkembang dengan baik, karena dengan adanya pasar modal kegiatan ekonomi akan terus berjalan karena Perusahaan dapat mengembangkan ushanya serta akan terciptannya lapangan pekerjaan yang luas seiring dengan peningkatan jumlah perusahaan yang mengembangkan bisnisnya. Untuk dapat masuk ke dalam pasar modal Perusahaan dalam bentuk Persero harus mendaftar dahulu di Bursa Efek dengan bantuan Perusahaan penjamin Efek, sebelumnya Perusahaan tersebut harus merubah bentuk dari perusahaan tertutup manjadi perusahaan terbuka. Dengan mendaftarkan perusahaannya di Bursa dengan bantuan perusahaan penjamin efek, Perusahaan tersebut dapat menjual efeknya/saham ke Investor dalam Pasar Perdana (IPO). Setelah Saham/efeknya terjual di Pasar Perdana Perusahaan tersebut (Emiten) telah mendapatkan modal untuk mengembangkan usahanya dari penjualan efek/sahamnya tersebut. Selain mendapatkan modal dari penjualan efek, Perusahaan tersebut (emiten), juga memiliki kewajiban untuk memberikan deviden kepada Investor yang telah membeli sahamnya tersebut, dengan begitulah invetor bisa mendapatkan keuntungan di pasar modal. Bila Investor tidak bisa membeli efek di Pasar Perdana, Investor dapat membeli efek di Pasar Sekunder
Uploads
Papers by Elvan Nazmi
sebagai sarana berinvestasi untuk masyarakat serta menjadi sarana pencarian modal untuk
Perusahaan dalam bentuk Persero. Dengan adanya Pasar modal kegiatan ekonomi dalam
suatu negara akan terus berkembang dengan baik, karena dengan adanya pasar modal
kegiatan ekonomi akan terus berjalan karena Perusahaan dapat mengembangkan ushanya
serta akan terciptannya lapangan pekerjaan yang luas seiring dengan peningkatan jumlah
perusahaan yang mengembangkan bisnisnya. Untuk dapat masuk ke dalam pasar modal
Perusahaan dalam bentuk Persero harus mendaftar dahulu di Bursa Efek dengan bantuan
Perusahaan penjamin Efek, sebelumnya Perusahaan tersebut harus merubah bentuk dari
perusahaan tertutup manjadi perusahaan terbuka. Dengan mendaftarkan perusahaannya di
Bursa dengan bantuan perusahaan penjamin efek, Perusahaan tersebut dapat menjual
efeknya/saham ke Investor dalam Pasar Perdana (IPO).
Setelah Saham/efeknya terjual di Pasar Perdana Perusahaan tersebut (Emiten) telah
mendapatkan modal untuk mengembangkan usahanya dari penjualan efek/sahamnya
tersebut. Selain mendapatkan modal dari penjualan efek, Perusahaan tersebut (emiten),
juga memiliki kewajiban untuk memberikan deviden kepada Investor yang telah membeli
sahamnya tersebut, dengan begitulah invetor bisa mendapatkan keuntungan di pasar modal.
Bila Investor tidak bisa membeli efek di Pasar Perdana, Investor dapat membeli efek di
Pasar Sekunder
sebagai sarana berinvestasi untuk masyarakat serta menjadi sarana pencarian modal untuk
Perusahaan dalam bentuk Persero. Dengan adanya Pasar modal kegiatan ekonomi dalam
suatu negara akan terus berkembang dengan baik, karena dengan adanya pasar modal
kegiatan ekonomi akan terus berjalan karena Perusahaan dapat mengembangkan ushanya
serta akan terciptannya lapangan pekerjaan yang luas seiring dengan peningkatan jumlah
perusahaan yang mengembangkan bisnisnya. Untuk dapat masuk ke dalam pasar modal
Perusahaan dalam bentuk Persero harus mendaftar dahulu di Bursa Efek dengan bantuan
Perusahaan penjamin Efek, sebelumnya Perusahaan tersebut harus merubah bentuk dari
perusahaan tertutup manjadi perusahaan terbuka. Dengan mendaftarkan perusahaannya di
Bursa dengan bantuan perusahaan penjamin efek, Perusahaan tersebut dapat menjual
efeknya/saham ke Investor dalam Pasar Perdana (IPO).
Setelah Saham/efeknya terjual di Pasar Perdana Perusahaan tersebut (Emiten) telah
mendapatkan modal untuk mengembangkan usahanya dari penjualan efek/sahamnya
tersebut. Selain mendapatkan modal dari penjualan efek, Perusahaan tersebut (emiten),
juga memiliki kewajiban untuk memberikan deviden kepada Investor yang telah membeli
sahamnya tersebut, dengan begitulah invetor bisa mendapatkan keuntungan di pasar modal.
Bila Investor tidak bisa membeli efek di Pasar Perdana, Investor dapat membeli efek di
Pasar Sekunder