Papers by Egi Sri Lestari

Keberadaan koperasi syariah bertujuan untuk mengurangi ketergantungan warga terhadap lembaga keua... more Keberadaan koperasi syariah bertujuan untuk mengurangi ketergantungan warga terhadap lembaga keuangan tidak resmi yang banyak terdapat di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengenali lebih dalam tentang peran Koperasi dan BMT dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Metode penelitian menggunakan metode analisis dekriptif yang merupakan suatu metode analisis statistik yang bertujuan untuk memberikan deskripsi atau gambaran mengenai subjek penelitian berdasarkan data variabel yang diperoleh dari kelompok subjek tertentu. Pendekatan deskriptif digunakan untuk memberikan gambaran terperinci mengenai pengertian, sejarah, dasar hukum, dan aspek operasional koperasi dan BMT. Hasil dari penelitian menujukan bahwa dalam operasional nya BMT mencakup sejumlah kegiatan yang dirancang untuk menjalankan lembaga keuangan mikro ini sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Operasional BMT melibatkan kegiatan pemberian pinjaman,
penghimpunan dana, manajemen risiko, pelayanan kepada anggota, serta kepatuhan terhadap aturan dan regulasi yang berlaku. Dalam hal pemberian pinjaman, BMT menggunakan prinsip syariah seperti mudharabah (bagi hasil) dan musyarakah (kerjasama), yang
menjauhkan diri dari sistem bunga konvensional. Sedangkan koperasi konvensional masih menggunakan sistem bunga sebagai keuntungan bagi pihak koperasi.
Kelompok 6, 2023
KHOZIN ZAKI, A.Md., S.E., M.A
Uploads
Papers by Egi Sri Lestari
penghimpunan dana, manajemen risiko, pelayanan kepada anggota, serta kepatuhan terhadap aturan dan regulasi yang berlaku. Dalam hal pemberian pinjaman, BMT menggunakan prinsip syariah seperti mudharabah (bagi hasil) dan musyarakah (kerjasama), yang
menjauhkan diri dari sistem bunga konvensional. Sedangkan koperasi konvensional masih menggunakan sistem bunga sebagai keuntungan bagi pihak koperasi.
penghimpunan dana, manajemen risiko, pelayanan kepada anggota, serta kepatuhan terhadap aturan dan regulasi yang berlaku. Dalam hal pemberian pinjaman, BMT menggunakan prinsip syariah seperti mudharabah (bagi hasil) dan musyarakah (kerjasama), yang
menjauhkan diri dari sistem bunga konvensional. Sedangkan koperasi konvensional masih menggunakan sistem bunga sebagai keuntungan bagi pihak koperasi.