PAJAK, BEA DAN CUKAI VS PEDAGANG PAKAIAN BEKAS, 2019
Bisnis penjualan pakaian bekas sekarang-sekarang ini telah menjadi trend di Indonesia, dikarnakan... more Bisnis penjualan pakaian bekas sekarang-sekarang ini telah menjadi trend di Indonesia, dikarnakan untuk mendapatkannya tidak harus merogoh kocek terlalu besar. Oleh sebab itu Negara berkembang seperti Indonesia menjadi sasaran empuk Negara-negara lain untuk mengekspor pakaian bekas ke Indonesia. Dibalik itu semua terdapat oknum yang memanfaatkan perkembangan ini dengan cara melakukan penyelundupan. Hal ini dilakukan untuk memperoleh keuntungan besar dengan cara melanggar prosedur ekspor-impor yang berlaku dengan melakukan penyelundupan guna menghindari pajak atau cukai ini lah yang sangat merugikan negara hingga triliyunan rupiah. Tindak pidana penyelundupan adalah mengimpor, memasukkan barang dengan tidak memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau tidak memenuhi formalitas pabean yang ditetapkan oleh Peraturan Perundang-undangan. Tindak pidana penyelundupan pakaian bekas mempunyai dampak yang sangat besar dan dapat merugikan keuangan negara maupun perekonomian negara serta kesehatan bagi konsumen pakaian bekas. Oleh karena itu tindak pidana penyelundupan memerlukan penanganan yang khusus untuk menindak para pelakunya. Penyidik Bea dan Cukai diberikan kewenangan khusus untuk menyidik baik tindak pidana maupun pelanggaran kepabeanan termasuk tindak pidana penyelundupan.
Pendakian pada umumnya merujuk pada perjalanan panjang dan penuh semangat yang biasanya melewati ... more Pendakian pada umumnya merujuk pada perjalanan panjang dan penuh semangat yang biasanya melewati jalan kecil di area pedalaman atau melintasi hutan. Oleh karena itu, sebelum melakukan pendakian di beberapa gunung di Indonesia, para pendaki diharuskan untuk mengurus SIMAKSI(Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi) terlebih dahulu sebelum melakukan pendakian. Dengan tujuan melindungi keanekaragaman hayati beserta jasa ekosistem dan nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya atau berasosiasi dengannya. Tidak dapat diduga bahwa aktivitas mendaki ini juga memberikan dampak pada ekosistem alam yang dilalui para pendaki. Beberapa banyaknya pendaki yang melalui lokasi tertentu menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan alam yang dilewatinya. Ini bisa terjadi karena diakibatkan oleh para pendaki yang sering membuang sampah sembarangan di jalur pendakian, menginjak atau menjadikan tanaman tertentu hingga menyebabkan tanaman itu mati atau tercabut, dan lain sebagainya. Penumpukan sampah yang berlebihan juga sering terlihat di gunung akibat sampah yang dibuang oleh para pendaki. Melakukan pendakian juga dapat membahayakan nyawa para pendaki yang bisa disebabkan oleh medan pendakian yang memang berbahaya, cuaca buruk, tersesat, atau pengaruh dari kondisi medis yang sebelumnya telah dimiliki oleh pendaki. Penyakit yang biasanya diderita oleh pendaki adalah diare, dehidrasi, hipotermia, serangan panas matahari, luka, kaki keseleo atau patah. Pendaki juga harus terus waspada terhadap ancaman lainnya, seperti serangan dari hewan buas, atau kontak dengan tanaman beracun yang menyebabkan ruam, bahkan termasuk tersambar petir (terutama di tanah yang tinggi). Maka dari itu, penyebab hal itu sering terjadi dalam pendakian, karena kebanyakan pendaki yang melalaikan atau melupakan untuk mengurus SIMAKSI (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi) sebelum melakukan pendakiannya. Untuk memahami dinamika yang terjadi dalam permasalahan ini, Peneliti akan menggunakan pendekatan Penelitian Empiris, dengan mencari sumber yang memahami tentang permasalahan ini.
PAJAK, BEA DAN CUKAI VS PEDAGANG PAKAIAN BEKAS, 2019
Bisnis penjualan pakaian bekas sekarang-sekarang ini telah menjadi trend di Indonesia, dikarnakan... more Bisnis penjualan pakaian bekas sekarang-sekarang ini telah menjadi trend di Indonesia, dikarnakan untuk mendapatkannya tidak harus merogoh kocek terlalu besar. Oleh sebab itu Negara berkembang seperti Indonesia menjadi sasaran empuk Negara-negara lain untuk mengekspor pakaian bekas ke Indonesia. Dibalik itu semua terdapat oknum yang memanfaatkan perkembangan ini dengan cara melakukan penyelundupan. Hal ini dilakukan untuk memperoleh keuntungan besar dengan cara melanggar prosedur ekspor-impor yang berlaku dengan melakukan penyelundupan guna menghindari pajak atau cukai ini lah yang sangat merugikan negara hingga triliyunan rupiah. Tindak pidana penyelundupan adalah mengimpor, memasukkan barang dengan tidak memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau tidak memenuhi formalitas pabean yang ditetapkan oleh Peraturan Perundang-undangan. Tindak pidana penyelundupan pakaian bekas mempunyai dampak yang sangat besar dan dapat merugikan keuangan negara maupun perekonomian negara serta kesehatan bagi konsumen pakaian bekas. Oleh karena itu tindak pidana penyelundupan memerlukan penanganan yang khusus untuk menindak para pelakunya. Penyidik Bea dan Cukai diberikan kewenangan khusus untuk menyidik baik tindak pidana maupun pelanggaran kepabeanan termasuk tindak pidana penyelundupan.
Pendakian pada umumnya merujuk pada perjalanan panjang dan penuh semangat yang biasanya melewati ... more Pendakian pada umumnya merujuk pada perjalanan panjang dan penuh semangat yang biasanya melewati jalan kecil di area pedalaman atau melintasi hutan. Oleh karena itu, sebelum melakukan pendakian di beberapa gunung di Indonesia, para pendaki diharuskan untuk mengurus SIMAKSI(Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi) terlebih dahulu sebelum melakukan pendakian. Dengan tujuan melindungi keanekaragaman hayati beserta jasa ekosistem dan nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya atau berasosiasi dengannya. Tidak dapat diduga bahwa aktivitas mendaki ini juga memberikan dampak pada ekosistem alam yang dilalui para pendaki. Beberapa banyaknya pendaki yang melalui lokasi tertentu menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan alam yang dilewatinya. Ini bisa terjadi karena diakibatkan oleh para pendaki yang sering membuang sampah sembarangan di jalur pendakian, menginjak atau menjadikan tanaman tertentu hingga menyebabkan tanaman itu mati atau tercabut, dan lain sebagainya. Penumpukan sampah yang berlebihan juga sering terlihat di gunung akibat sampah yang dibuang oleh para pendaki. Melakukan pendakian juga dapat membahayakan nyawa para pendaki yang bisa disebabkan oleh medan pendakian yang memang berbahaya, cuaca buruk, tersesat, atau pengaruh dari kondisi medis yang sebelumnya telah dimiliki oleh pendaki. Penyakit yang biasanya diderita oleh pendaki adalah diare, dehidrasi, hipotermia, serangan panas matahari, luka, kaki keseleo atau patah. Pendaki juga harus terus waspada terhadap ancaman lainnya, seperti serangan dari hewan buas, atau kontak dengan tanaman beracun yang menyebabkan ruam, bahkan termasuk tersambar petir (terutama di tanah yang tinggi). Maka dari itu, penyebab hal itu sering terjadi dalam pendakian, karena kebanyakan pendaki yang melalaikan atau melupakan untuk mengurus SIMAKSI (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi) sebelum melakukan pendakiannya. Untuk memahami dinamika yang terjadi dalam permasalahan ini, Peneliti akan menggunakan pendekatan Penelitian Empiris, dengan mencari sumber yang memahami tentang permasalahan ini.
Uploads
Papers by Dwiki Alfajri