a) Galian untuk pondasi dilakukan sesuai dengan lebar dasar pondasi ditambah selebar 1 meter di k... more a) Galian untuk pondasi dilakukan sesuai dengan lebar dasar pondasi ditambah selebar 1 meter di kanan dan di kiri untuk pemasangan bekisting. (b) Peil dasar galian harus sesuai dengan peil yang ditunjukkan oleh gambar rencana atau atas dasar petunjuk PPK. (c) Jika pada galian terdapat akar -akar pohon atau bagian yang gembur, maka bagian ini harus dikeluarkan semua dari lubang galian kemudian lubang diisi dengan pasir urug lapis demi lapis dan disiram air sampai jenuh sehingga mencapai permukaan yang diinginkan sesuai dengan gambar rencana. (d) Sebelum pondasi abutment dipasang, terlebih dahulu dibuat profil -profil (batas kemiringan peil) dari kayu setinggi patok galian yang sesuai dengan gambar rencana. (e) Galian harus mempunyai ruang bebas yang cukup, sehingga memungkinkan pekerja dapat bebas bergerak. (f) PPK dapat menentukan perubahan pondasi (jenis, dimensi, peil) dengan menyesuaikan keadaan lapangan. (g) Untuk pondasi tiang pancang sebelum mulai pelaksanaan pemancangan ditentukan peil rencana sesuai dengan gambar rencana. (h) Timbunan kembali dari bekas -bekas galian setelah konstruksi dipasang harus tanah yang baik serta dipadatkan sampai mendapat persetujuan dari PPK. Tanah timbunan tidak diperbolehkan mengandung batuan besar karena akan mempengaruhi pencapaian kepadatan maksimum.
a) Galian untuk pondasi dilakukan sesuai dengan lebar dasar pondasi ditambah selebar 1 meter di k... more a) Galian untuk pondasi dilakukan sesuai dengan lebar dasar pondasi ditambah selebar 1 meter di kanan dan di kiri untuk pemasangan bekisting. (b) Peil dasar galian harus sesuai dengan peil yang ditunjukkan oleh gambar rencana atau atas dasar petunjuk PPK. (c) Jika pada galian terdapat akar -akar pohon atau bagian yang gembur, maka bagian ini harus dikeluarkan semua dari lubang galian kemudian lubang diisi dengan pasir urug lapis demi lapis dan disiram air sampai jenuh sehingga mencapai permukaan yang diinginkan sesuai dengan gambar rencana. (d) Sebelum pondasi abutment dipasang, terlebih dahulu dibuat profil -profil (batas kemiringan peil) dari kayu setinggi patok galian yang sesuai dengan gambar rencana. (e) Galian harus mempunyai ruang bebas yang cukup, sehingga memungkinkan pekerja dapat bebas bergerak. (f) PPK dapat menentukan perubahan pondasi (jenis, dimensi, peil) dengan menyesuaikan keadaan lapangan. (g) Untuk pondasi tiang pancang sebelum mulai pelaksanaan pemancangan ditentukan peil rencana sesuai dengan gambar rencana. (h) Timbunan kembali dari bekas -bekas galian setelah konstruksi dipasang harus tanah yang baik serta dipadatkan sampai mendapat persetujuan dari PPK. Tanah timbunan tidak diperbolehkan mengandung batuan besar karena akan mempengaruhi pencapaian kepadatan maksimum.
Uploads
Papers by Darson Sabir