Alasan ditetapkannya PP 53 Tahun 2010 : a. Tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kinerja dan p... more Alasan ditetapkannya PP 53 Tahun 2010 : a. Tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kinerja dan pelayanan PNS seiring dengan pelaksanaan reformasi birokrasi. b. Penyesuaian kewenangan bagi pejabat yang berhak menjatuhkan hukuman disiplin seiring dengan adanya otonomi daerah. c. Penjatuhan hukuman disiplin yang sama terhadap jenis pelanggaran disiplin yang sama dengan mengkaitkan antara kewajiban dan larangan yang dilanggar dengan tingkat dan jenis hukuman yang dijatuhkan. d. Mempertegas pendelegasian kewenangan secara berjenjang kepada setiap pejabat struktural untuk dapat menjatuhkan hukuman disiplin terhadap PNS yang melakukan pelanggaran disiplin. e. Menumbuhkan keberanian kepada setiap pemegang jabatan struktural untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada pegawai dilingkungannya.
Alasan ditetapkannya PP 53 Tahun 2010 : a. Tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kinerja dan p... more Alasan ditetapkannya PP 53 Tahun 2010 : a. Tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kinerja dan pelayanan PNS seiring dengan pelaksanaan reformasi birokrasi. b. Penyesuaian kewenangan bagi pejabat yang berhak menjatuhkan hukuman disiplin seiring dengan adanya otonomi daerah. c. Penjatuhan hukuman disiplin yang sama terhadap jenis pelanggaran disiplin yang sama dengan mengkaitkan antara kewajiban dan larangan yang dilanggar dengan tingkat dan jenis hukuman yang dijatuhkan. d. Mempertegas pendelegasian kewenangan secara berjenjang kepada setiap pejabat struktural untuk dapat menjatuhkan hukuman disiplin terhadap PNS yang melakukan pelanggaran disiplin. e. Menumbuhkan keberanian kepada setiap pemegang jabatan struktural untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada pegawai dilingkungannya.
Uploads
Papers by Bintang Putra