Abstrak Sejak diundangkannya UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) ... more Abstrak Sejak diundangkannya UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terjadi gejolak baik di dunia pendidikan maupun di masyarakat. Karena UU tersebut tidak lagi memasukkan Pendidikan Pancasila sebagai kelompok mata pelajaran pengembangan kepribadian (MPK) disegala jalur, jenjang dan jenis pendidikan sehingga timbul kekhawatiran kondisi moral dan kepribadian bangsa Indonesia yang selama reformasi telah terjadi degradasi menjadi semakin tanpa arah. Banyak kalangan melakukan upaya agar Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mendapatkan " perlindungan " yang serius termasuk mengembalikan Pendidikan Pancasila masuk ke dalam kurikulum pendidikan dan disosialisasi di masyarakat dengan baik dan benar. Namun karena sudah merupakan keputusan lembaga yang berwenang yaitu DPR dan Eksekutif tentunya memerlukan waktu dan tenaga bahkan perjuangan karena keberadaan UU Sisdiknas merupakan produk situasi dan kondisi kejiwaan bangsa yang sedang mengalami hingar-bingar reformasi sekaligus globalisasi. Tulisan ini membahas masalah perlunya usaha revitalisasi dan implementasi ideologi Pancasila, konsep, dan metode serta strategi apa yang diusulkan untuk diterapkan agar Pancasila menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara yang paripurna sebagai modal bangsa Indonesia menghadapi globalisasi. Disamping itu juga akan dibahas mengapa pendidikan tinggi (PT) layak untuk menjadi pusat usaha revitalisasi dan implementasi Pancasila.
Abstrak Sejak diundangkannya UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) ... more Abstrak Sejak diundangkannya UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terjadi gejolak baik di dunia pendidikan maupun di masyarakat. Karena UU tersebut tidak lagi memasukkan Pendidikan Pancasila sebagai kelompok mata pelajaran pengembangan kepribadian (MPK) disegala jalur, jenjang dan jenis pendidikan sehingga timbul kekhawatiran kondisi moral dan kepribadian bangsa Indonesia yang selama reformasi telah terjadi degradasi menjadi semakin tanpa arah. Banyak kalangan melakukan upaya agar Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mendapatkan " perlindungan " yang serius termasuk mengembalikan Pendidikan Pancasila masuk ke dalam kurikulum pendidikan dan disosialisasi di masyarakat dengan baik dan benar. Namun karena sudah merupakan keputusan lembaga yang berwenang yaitu DPR dan Eksekutif tentunya memerlukan waktu dan tenaga bahkan perjuangan karena keberadaan UU Sisdiknas merupakan produk situasi dan kondisi kejiwaan bangsa yang sedang mengalami hingar-bingar reformasi sekaligus globalisasi. Tulisan ini membahas masalah perlunya usaha revitalisasi dan implementasi ideologi Pancasila, konsep, dan metode serta strategi apa yang diusulkan untuk diterapkan agar Pancasila menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara yang paripurna sebagai modal bangsa Indonesia menghadapi globalisasi. Disamping itu juga akan dibahas mengapa pendidikan tinggi (PT) layak untuk menjadi pusat usaha revitalisasi dan implementasi Pancasila.
Uploads
Papers by Ayu Septi