Papers by Diana Nur Agustina

Dalam kehidupan sehari-hari seorang manusia, tidak pernah luput dari yang namanya bertransaksi an... more Dalam kehidupan sehari-hari seorang manusia, tidak pernah luput dari yang namanya bertransaksi antar manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Karena itulah manusia disebut sebagai makhluk sosial. Karena pada diri manusia ada suatu kebutuhan yang harus dipenuhi. Manusia juga tidak akan pernah bisa hidup sendiri tanpa adanya orang lain yang juga hidup ditengah-tengahnya. Manusia berinteraksi dengan sesamanya dalam kehidupan untuk menghasilkan pergaulan hidup dalam kelompok sosial. Karena itu dapat dikatakan bahwa interaksi sosial adalah prosesproses sosial, yang merujuk pada hubungan-hubungan sosial yang dinamis. Bisnis selalu memegang peranan yang sangat vital di dalam kehidupan sosial dan ekonomi manusia sepanjang masa, sehingga kepentingan bisnis akan mempengaruhi tingkah laku bagi semua tingkat individu, sosial regional, nasional, dan internasional. Umat Islam telah lama terlibat dalam dunia bisnis, yakni sejak empat belas abad silam. Fenomena tersebut bukanlah suatu hal yang aneh, karena Islam menganjurkan umatnya untuk melakukan kegiatan bisnis. Rasulullah SAW. sendiri terlibat di dalan kegiatan bisnis selaku pedagang bersama istrinya Khadijah. Al-Qur'an memandang bisnis sebagai pekerjaan yang menguntungkan dan menyenangkan. Disamping penghormatannya terhadap bisnis, Al-Qur'an juga seringkali membicarakan makna kejujuran dan keadilan dalam perdagangan. Al-Qur'an sangat melarang keras perilaku yang tidak jujur. Karena, tak diragukan lagi bahwasanya ketidakjujuran adalah bentuk kecurangan yang paling jelek. Orang yang tidak jujur akan selalu berusaha melakukan penipuan pada orang lain, kapan dan dimana saja kesempatan itu terbuka bagi dirinya. Sedangkan keadilan disini adalah berbisnis itu harus secara adil. Berbisnis secara adil adalah wajib hukumnya, bukan hanya imbauan dari Allah SWT. Sikap adil (al-'adl) termasuk diantara nilai-nilai yang telah ditetapkan oleh Islam dalam semua aspek ekonomi Islam. Al-Qur'an telah menjadikan tujuan semua risalah langit adalah untuk melaksanakan keadilan. "Al-'adl" adalah termasuk diantara nama-nama Allah SWT. Islam telah mengharamkan setiap hubungan bisnis yang mengandung kezaliman dan mewajibkan terpenuhinya keadilan yang teraplikasikan dalam setiap hubungan dagang dan kontrak-kontrak bisnis. Pasar merupakan tempat jual beli yang memegang peranan penting dalam masyarakat karena dari pasar, harga suaru pasar dapat ditentukan dan pasar merupakan tempat semua kebutuhan masyakat dapat terpenuhi. Pada zaman dahulu karena belum ada uang, masyarakat bertransaksi dengan tukar-menukar barang yang disebut sistem barter. 1 Yakni menukar sesuatu yang diinginkan dengan sesuatu yang sepadan melalui cara tertentu yang dibolehkan dalam syariat Islam. Sedangkan di zaman sekarang pasar lebih mengarah pada bertemunya pemilik barang yang dibutuhkan oleh manusia dengan para konsumen dengan jalan ditukar dengan sejumlah uang yang tentunya dengan harga yang telah ditentukan. Pasar tradisional sudah ada sejak kerajaan Kutai Kertanegara, yaitu pada abad ke-5 Masehi. Ketika zaman penjajahan Belanda, pasar tradisional mulai diberikan tempat yang layak dengan didirikannya bangunan yang cukup besar pada masa itu, seperti Pasar Beringharjo di Yogyakarta, Pasar Johar di Semarang, dan Pasar Gede di Solo. Di sejumlah tempat di daerah Jawa terdapat pasar tradisional yang mengikuti pasaran (hari penanggalan) Jawa seperti pasar Legi, Kliwon, Wage, dan Pahing. Para pedagang dan pembeli mengikuti penanggalan pasar tersebut. Misalnya pada hari pasaran Legi, maka pasar Legi disuatu tempat akan ramai oleh para pedagang dan pembeli. Sementara di hari lainnya pasar Legi tidak ramai, mungkin hanya ada beberapa pedagang saja. Sedangkan pasar sapi yang ada di kediri, juga mengikuti pasaran (hari penanggalan) jawa. Uniknya pasar sapi ini karena berdagangnya mengikuti pasaran yaitu Legi, Kliwon, Wage dan Pahing. Dikarenakan mengikuti pasaran karena berdagangnya tidak bertemu menjadi satu karena alasanya yang diperdagangkans sapi yang harga jualnya cukup mahal. Pasar sapi yang ada di Kediri terletak di kota pare yang berdagang sapi pada pasaran Wage saja, pasar brenggolo yang terletak di plosoklaten berdagang sapi pada pasaran Pon, pasar pagu berdagang sapi pada pasaran Kliwon dan di pasar wates berdagang sapi pada pasaran Pahing. Pasar sapi juga merupakan pasar tradisional yang sebagian besar masyarakatnya beragama Islam. Para pedagang di pasar sapi yang mayoritas juga beragama Islam seharusnya mampu menerapkan jual beli yang sesuai dengan syariah Islam. Namun, banyak kita jumpai perilaku pedagang dalam berdagang dan menawarkan barang dagangannya yang diduga tidak sesuai dengan tata aturan yang sudah ditetapkan oleh Islam. Misalnya banyak para pedagang yang tidak memberikan informasi secara jelas dalam hal yang bersangkutan dengan sapi yang 1 Herman Malano, Selamatkan Pasar Tradisional (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2011), hal 68.

ABSTRAK Skripsi dengan judul " Analisis Perilaku Pedagang Sapi Ditinjau Oleh Etika Bisnis Islam d... more ABSTRAK Skripsi dengan judul " Analisis Perilaku Pedagang Sapi Ditinjau Oleh Etika Bisnis Islam dan Fiqh Muamalah (Studi Kasus di Pasar Sapi Kediri) " ini ditulis oleh Diana Nur Agustina, NIM.17402153337, pembimbing Rokhmat Subagiyo,SE.,M.EI. Perdagangan atau jual beli merupakan salah satu kegiatan bisnis yang menyebabkan terjadinya transaksi antara penjual dan pembeli mengenai suatu obyek atau barang tertentu. Islam sebagai agama yang sempurna mengajarkan bagaimana cara bertransaksi yang benar, aturan tersebut dikenal dengan etika bisnis Islam. Walaupun Islam mengatur etika berbisnis antar sesama manusia, namun tidak dipungkiri banyak masyarakat yang notabene beragama islampun sering mengabaikan. Hal ini menyebabkan permasalahan tersendiri terutama berkaitan dengan transaksi jual beli yang dilakukan oleh masyarakat. Seperti halnya terjadinya kebohongan pada saat bertransaksi, dan adanya penipuan dalam transaksi. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk meneliti secara mendalam kegiatan atau perilaku yang dilakukan oleh para pedagang pasar sapi yang ada di kediri berdasarkan tinjauan etika bisnis Islam dan fiqh muamalah. Penelitian di Pasar sapi yang ada di kediri ini dilatarbelakangi karena di pasar ini kerap kali ditemui para pedagang yang melakukan praktek bisnis seperti yang telah dicontohkan di atas. Dengan berbagai banyaknya sapi yang dijual tidak menutup kemungkinan akan banyak sekali ditemukan berbagai perilaku yang kurang sesuai dengan ajaran Islam dalam hal perilaku pedagang sapi dalam berdagang dan menawarkan barang dagangan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan lokasi penelitian di Pasar sapi di Kediri. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui perilaku pedagang pasar sapi ditinjau dari etika bisnis Islam, untuk mengetahui perilaku pedagang pasar sapi ditinjau dari fiqih muamalah, untuk mengetahui perilaku pedagang pasar sapi dalam kompetensi bisnis ditinjau dari etika bisnis Islam dan fiqh muamalah.

Dalam kehidupan sehari-hari seorang manusia, tidak pernah luput dari yang namanya bertransaksi an... more Dalam kehidupan sehari-hari seorang manusia, tidak pernah luput dari yang namanya bertransaksi antar manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Karena itulah manusia disebut sebagai makhluk sosial. Karena pada diri manusia ada suatu kebutuhan yang harus dipenuhi. Manusia juga tidak akan pernah bisa hidup sendiri tanpa adanya orang lain yang juga hidup ditengah-tengahnya. Manusia berinteraksi dengan sesamanya dalam kehidupan untuk menghasilkan pergaulan hidup dalam kelompok sosial. Karena itu dapat dikatakan bahwa interaksi sosial adalah prosesproses sosial, yang merujuk pada hubungan-hubungan sosial yang dinamis. Bisnis selalu memegang peranan yang sangat vital di dalam kehidupan sosial dan ekonomi manusia sepanjang masa, sehingga kepentingan bisnis akan mempengaruhi tingkah laku bagi semua tingkat individu, sosial regional, nasional, dan internasional. Umat Islam telah lama terlibat dalam dunia bisnis, yakni sejak empat belas abad silam. Fenomena tersebut bukanlah suatu hal yang aneh, karena Islam menganjurkan umatnya untuk melakukan kegiatan bisnis. Rasulullah SAW. sendiri terlibat di dalan kegiatan bisnis selaku pedagang bersama istrinya Khadijah. Al-Qur'an memandang bisnis sebagai pekerjaan yang menguntungkan dan menyenangkan. Disamping penghormatannya terhadap bisnis, Al-Qur'an juga seringkali membicarakan makna kejujuran dan keadilan dalam perdagangan. Al-Qur'an sangat melarang keras perilaku yang tidak jujur. Karena, tak diragukan lagi bahwasanya ketidakjujuran adalah bentuk kecurangan yang paling jelek. Orang yang tidak jujur akan selalu berusaha melakukan penipuan pada orang lain, kapan dan dimana saja kesempatan itu terbuka bagi dirinya. Sedangkan keadilan disini adalah berbisnis itu harus secara adil. Berbisnis secara adil adalah wajib hukumnya, bukan hanya imbauan dari Allah SWT. Sikap adil (al-'adl) termasuk diantara nilai-nilai yang telah ditetapkan oleh Islam dalam semua aspek ekonomi Islam. Al-Qur'an telah menjadikan tujuan semua risalah langit adalah untuk melaksanakan keadilan. "Al-'adl" adalah termasuk diantara nama-nama Allah SWT. Islam telah mengharamkan setiap hubungan bisnis yang mengandung kezaliman dan mewajibkan terpenuhinya keadilan yang teraplikasikan dalam setiap hubungan dagang dan kontrak-kontrak bisnis. Pasar merupakan tempat jual beli yang memegang peranan penting dalam masyarakat karena dari pasar, harga suaru pasar dapat ditentukan dan pasar merupakan tempat semua kebutuhan masyakat dapat terpenuhi. Pada zaman dahulu karena belum ada uang, masyarakat bertransaksi dengan tukar-menukar barang yang disebut sistem barter. 1 Yakni menukar sesuatu yang diinginkan dengan sesuatu yang sepadan melalui cara tertentu yang dibolehkan dalam syariat Islam. Sedangkan di zaman sekarang pasar lebih mengarah pada bertemunya pemilik barang yang dibutuhkan oleh manusia dengan para konsumen dengan jalan ditukar dengan sejumlah uang yang tentunya dengan harga yang telah ditentukan. Pasar tradisional sudah ada sejak kerajaan Kutai Kertanegara, yaitu pada abad ke-5 Masehi. Ketika zaman penjajahan Belanda, pasar tradisional mulai diberikan tempat yang layak dengan didirikannya bangunan yang cukup besar pada masa itu, seperti Pasar Beringharjo di Yogyakarta, Pasar Johar di Semarang, dan Pasar Gede di Solo. Di sejumlah tempat di daerah Jawa terdapat pasar tradisional yang mengikuti pasaran (hari penanggalan) Jawa seperti pasar Legi, Kliwon, Wage, dan Pahing. Para pedagang dan pembeli mengikuti penanggalan pasar tersebut. Misalnya pada hari pasaran Legi, maka pasar Legi disuatu tempat akan ramai oleh para pedagang dan pembeli. Sementara di hari lainnya pasar Legi tidak ramai, mungkin hanya ada beberapa pedagang saja. Sedangkan pasar sapi yang ada di kediri, juga mengikuti pasaran (hari penanggalan) jawa. Uniknya pasar sapi ini karena berdagangnya mengikuti pasaran yaitu Legi, Kliwon, Wage dan Pahing. Dikarenakan mengikuti pasaran karena berdagangnya tidak bertemu menjadi satu karena alasanya yang diperdagangkans sapi yang harga jualnya cukup mahal. Pasar sapi yang ada di Kediri terletak di kota pare yang berdagang sapi pada pasaran Wage saja, pasar brenggolo yang terletak di plosoklaten berdagang sapi pada pasaran Pon, pasar pagu berdagang sapi pada pasaran Kliwon dan di pasar wates berdagang sapi pada pasaran Pahing. Pasar sapi juga merupakan pasar tradisional yang sebagian besar masyarakatnya beragama Islam. Para pedagang di pasar sapi yang mayoritas juga beragama Islam seharusnya mampu menerapkan jual beli yang sesuai dengan syariah Islam. Namun, banyak kita jumpai perilaku pedagang dalam berdagang dan menawarkan barang dagangannya yang diduga tidak sesuai dengan tata aturan yang sudah ditetapkan oleh Islam. Misalnya banyak para pedagang yang tidak memberikan informasi secara jelas dalam hal yang bersangkutan dengan sapi yang 1 Herman Malano, Selamatkan Pasar Tradisional (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2011), hal 68.
Uploads
Papers by Diana Nur Agustina