Metodologi Studi Islam telusuri JUN 19 Ruang Lingkup Studi Islam BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belak... more Metodologi Studi Islam telusuri JUN 19 Ruang Lingkup Studi Islam BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pada awal tahun 1970-an berbicara mengenai penelitian agama dianggap tabu. Orang akan berkata : kenapa agama yang sudah begitu mapan mau diteliti ; agama adalah wahyu Allah. Sikap serupa terjadi di Barat. Dalam pendahuluan buku Seven Theories Of Religion dikatakan, dahulu orang Eropa menolak anggapan adanya kemungkinan meniliti agama. Sebab, antara ilmu dan nilai, antara ilmu dan agama ( kepercayaan ), tidak bisa disinkronkan.[1]
Prodi : Hukum Ekonomi Syariah Semester : 1 Penegakan Hukum ditahun politik Sistem politik dianolo... more Prodi : Hukum Ekonomi Syariah Semester : 1 Penegakan Hukum ditahun politik Sistem politik dianologikan sebagai sebuah organisme yang terdiri dari bagian-bagian atau komponen-komponen yang semuanya saling berinteraksi. Hal itu memberikan dua masukan yang sangat penting. Pertama,Jika terjadi perubahan dalam bagian-bagian itu maka akan memperngaruhi seluruh sistem tersebut. Kedua, sisitem hidup dalam sebuah lingkungan dan karena itu antara sistem juga lingkungan merupakan sebuah interaksi, dan sebuah sistem itu juga dipengaruhi oleh lingkungan itu. Cakupan studi sistem politik itu pada dasarnya menunjukan kepada seluruh lingkup aktivitas politik, yaitu membahas hubungan dan interaksi antara lenbaga-lembaga (supra struktur politik; legislatif,eksekutif,yudikatif dan infra struktur politik; partai politik,kelompok kepentungan,kelompok penekan,alat komunikasi politik, tokoh politik). Penegakan hukum ditahub politik ini marak dibicarakan karena adanya pilkada serentak dan menjelang pemilu presiden dan legislatif, adanya penegakan untuk meyelesaikan perkara pelanggaran-pelanggaran pemilu dan berbagai hal yang berkaitan. Termasuk kasus untuk biaya politik. Selain itu, penegak hukum pada tahun politik ini harus betul-betul mampu melakukan berbagai tindakan yuridis yang tidak menimbulkan perpecahan bangsa. Tumbuhnya ratusan partai politik tidak terlepaa dari mudahnya aturan dari mendirikan partai politik, seperti diatur pada undang-undang nomor 2 tahun 1999. Fungsi partai politik , seperti adalah sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota nya dan masryarakat luar agar menjadi warga negara repoblik Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsan, dan bernegara; saran penyerap,penghimpun dan penyalur aspirasi politik masyarakat secara konstitusional dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan bernegara; sarana partisipasi politik wargan negara dan rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan melalui mekanisme demokrasi (pasal 7). Menurut undang-undang ini penyelanggara pemilu adalah komisi pemilihan umum yang pembentukan serta keanggotaannya berbeda dengan KPU pada pemilu 1999 yang terdiri dari unsur parpol peserta pemilu dan pemerintahan KPU. Menurut undang-undang ini adalah tokoh-tokoh independen di tingkat daerah terdapat KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Dala. Pelaksanaan pemilu, KPU kabupaten/kota membentuk panitia pemilihan kecamatan (PPC) dan panitia pemungutan suara (PPS). PPS kemudian membentuk KPPS. Ada 5 faktor yang mebuat rakyat antusias mebghadapi pemilu 2018. Pertama, sebagian rakyat masih merasakan pemilu sebagai fenomena budaya daripada fenomena politik, sehingga setiap peserta demokrasi datang, rakyat menyambut dengan senang hati. Kedua, inu
Metodologi Studi Islam telusuri JUN 19 Ruang Lingkup Studi Islam BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belak... more Metodologi Studi Islam telusuri JUN 19 Ruang Lingkup Studi Islam BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pada awal tahun 1970-an berbicara mengenai penelitian agama dianggap tabu. Orang akan berkata : kenapa agama yang sudah begitu mapan mau diteliti ; agama adalah wahyu Allah. Sikap serupa terjadi di Barat. Dalam pendahuluan buku Seven Theories Of Religion dikatakan, dahulu orang Eropa menolak anggapan adanya kemungkinan meniliti agama. Sebab, antara ilmu dan nilai, antara ilmu dan agama ( kepercayaan ), tidak bisa disinkronkan.[1]
Prodi : Hukum Ekonomi Syariah Semester : 1 Penegakan Hukum ditahun politik Sistem politik dianolo... more Prodi : Hukum Ekonomi Syariah Semester : 1 Penegakan Hukum ditahun politik Sistem politik dianologikan sebagai sebuah organisme yang terdiri dari bagian-bagian atau komponen-komponen yang semuanya saling berinteraksi. Hal itu memberikan dua masukan yang sangat penting. Pertama,Jika terjadi perubahan dalam bagian-bagian itu maka akan memperngaruhi seluruh sistem tersebut. Kedua, sisitem hidup dalam sebuah lingkungan dan karena itu antara sistem juga lingkungan merupakan sebuah interaksi, dan sebuah sistem itu juga dipengaruhi oleh lingkungan itu. Cakupan studi sistem politik itu pada dasarnya menunjukan kepada seluruh lingkup aktivitas politik, yaitu membahas hubungan dan interaksi antara lenbaga-lembaga (supra struktur politik; legislatif,eksekutif,yudikatif dan infra struktur politik; partai politik,kelompok kepentungan,kelompok penekan,alat komunikasi politik, tokoh politik). Penegakan hukum ditahub politik ini marak dibicarakan karena adanya pilkada serentak dan menjelang pemilu presiden dan legislatif, adanya penegakan untuk meyelesaikan perkara pelanggaran-pelanggaran pemilu dan berbagai hal yang berkaitan. Termasuk kasus untuk biaya politik. Selain itu, penegak hukum pada tahun politik ini harus betul-betul mampu melakukan berbagai tindakan yuridis yang tidak menimbulkan perpecahan bangsa. Tumbuhnya ratusan partai politik tidak terlepaa dari mudahnya aturan dari mendirikan partai politik, seperti diatur pada undang-undang nomor 2 tahun 1999. Fungsi partai politik , seperti adalah sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota nya dan masryarakat luar agar menjadi warga negara repoblik Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsan, dan bernegara; saran penyerap,penghimpun dan penyalur aspirasi politik masyarakat secara konstitusional dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan bernegara; sarana partisipasi politik wargan negara dan rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan melalui mekanisme demokrasi (pasal 7). Menurut undang-undang ini penyelanggara pemilu adalah komisi pemilihan umum yang pembentukan serta keanggotaannya berbeda dengan KPU pada pemilu 1999 yang terdiri dari unsur parpol peserta pemilu dan pemerintahan KPU. Menurut undang-undang ini adalah tokoh-tokoh independen di tingkat daerah terdapat KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Dala. Pelaksanaan pemilu, KPU kabupaten/kota membentuk panitia pemilihan kecamatan (PPC) dan panitia pemungutan suara (PPS). PPS kemudian membentuk KPPS. Ada 5 faktor yang mebuat rakyat antusias mebghadapi pemilu 2018. Pertama, sebagian rakyat masih merasakan pemilu sebagai fenomena budaya daripada fenomena politik, sehingga setiap peserta demokrasi datang, rakyat menyambut dengan senang hati. Kedua, inu
Uploads
Papers by Fera Sompah