Books by Muhniansyah M.Pd

The general purpose of learning mathematics formulated by the National Council of Teachers of Mat... more The general purpose of learning mathematics formulated by the National Council of Teachers of Mathematics (NCTM) states that students must learn mathematical communication, mathematical reasoning, mathematical problem solving, mathematical connections, and mathematical representation. This study aims to describe and analyze students' mathematical reasoning and communication skills on linear programming material through the GI type cooperative learning model. This research is quasi-experimental design of the non-equivalent posttest only control group design. The research population was all students of class XI MAN 3 Banjar. The research sample is class XI IIS using cooperative learning model type GI and class XI MIA 1 using conventional learning. Data collection techniques was using observation, documentation, and tests. The results of the study shows that: (1) the mean score of the mathematical reasoning skills and the mathematical communication skills within the students of Grade XI State Madrasah Aliyah 3 Banjar on the learning materials of Linear Program through the GI-Type Cooperative Learning Model is 81.12 and 83.20, respectively belong to the "Very Good" qualification; (2) the mean score of the mathematical reasoning skills and the mathematical communication skills within the students of Grade XI State Madrasah Aliyah 3 Banjar on the learning materials of Linear Program through the Conventional Learning Model is 70.13 and 77.98 respectively belong to the "Very Good" qualification; (3) there have been differences on the mathematical reasoning skills on the learning materials of Linear Program between the students of Grade XI State Madrasah Aliyah 3 Banjar who have been exposed to the GI-Type Cooperative Learning Model and those who have been exposed to the Conventional Learning Model; and (4) there have been differences on the mathematical communication skills on the learning materials of Linear Program between the students of Grade XI State Madrasah Aliyah 3 Banjar who have been exposed to the GI-Type Cooperative Learning Model and those who have been exposed to the Conventional Learning Model.

IAIN Antasari Press, 2019
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah Swt, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-... more Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah Swt, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada penulis, sehingga penulis mampu menyelesaikan buku yang berjudul. “Dasar-Dasar Administrasi Pendidikan Untuk Perguruan Tinggi” sesuai dengan yang direncanakan. Sholawat dan salam semoga akan selalu tercurah keharibaan junjungan kita Nabi besar Muhammad Saw, Berserta para sahabat, keluarga dan pengikut beliau yang setia hingga akhir zaman. Adapun tujuan penulisan buku ini adalah untuk membantu mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari Banjarmasin sebagai salah satu bahan / referensi dalam mengambil mata kuliah Dasar-Dasar Administrasi Pendidikan, atau bagi siapa saja yang tertarik untuk membaca buku ini termasuk tenaga pendidik di sekolahsekolah, sehingga mudah-mudahan buku ini dapat memberikan manfaat bagi semua pembacanya. Penulis sangat menyadari bahwa buku ini masih terdapat kekurangan dan kekhilafan, oleh karena itu saran dan kritik yang bersifat membangun sangat diharapkan demi kesempurnaan buku ini di masa mendatang. Untuk itu penulis tak lupa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Kepada penerbit IAIN Antasasri Press yang telah bersedia menerbitkan buku ini saya ucapkan pula banyak terima kasih. Akhirnya semoga buku ini benar-benar bermanfaat bagi mahasiswa dan pembaca lainnya dimanapun berada.
Papers by Muhniansyah M.Pd

LP2M UIN Antasari Banjarmasin, 2021
Tidak mudah mendidik dan melatih warga binaan. Ini dikarenakan kebanyakan mereka berasal dari ang... more Tidak mudah mendidik dan melatih warga binaan. Ini dikarenakan kebanyakan mereka berasal dari anggota masyarakat yang rendah pendidikannya dan minim wawasan agamanya. Berbagai upaya dilakukan pemerintah melalui lembaga ini agar mereka menyadari kesalahan dari perbuatannya, tidak mengulangi perbuatannya selepas menjalankan masa hukumannya. Residivis adalah sebutan bagi mereka yang pernah dimasukkan di lembaga pemasyarakatan akan tetapi setelah bebas kembali mengulanginya. Tidak sedikit yang berstatus residivis. Dapat dimaknai bahwa semasa menjalani masa tahanan dan menjalani masa pendidikan kurang memberikan dampak positif bagi mereka. Oleh karena itu diperlukan model yang inovatif ataupun baru dalam mendidik mereka agar mereka tidak melakukan kesalahan kembali. Rendahnya pendidikan dan minimnya kesadaran dan pengetahuan agama mereka menjadi clue untuk dapat menyadarkan mereka dari aspek pendidikannya. Pendidikan agama Islam yang diberikan di lembaga pemasyarakatan dirasakan bermanfaat untuk mengubah sikap dan tingkah laku warga binaan.
Beberapa kegiatan pendidikan keagamaan yang telah dilaksanakan di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan adalah sebagai berikut : Belajar Membaca Al-Qur’an (Mengaji) berupa belajar IQRA, belajar tahsin, belajar tilawah, tahfiz Qur’an (juz amma, beberapa juz dan 30 juz), Mengaji masing-masing (tadarusan), Mengaji dengan dibina, sholat (Sholat wajib berjemaah & sholat sunnah), ceramah agama (Kajian), Tabligh akbar, Khutbah jumat, Pengajian mingguan, Pengajian kitab kuning, Batarbang, Haul guru (Syekh Samman, Syekh Arsyad Al-Banjary, Guru Sekumpul), Hafalan dan Melafadzkan Asmaul husna, Maulid Habsyi, Maulid Burdah, latihan Fardhu kifayah mengurus “jenazah”, Sholat gerhana, sholawatan dan lain sebagainya.
Sedangkan model pendidikan agama yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan di Kalimantan Selatan adalah menggunakan metode Sorogan dan Metode Wetonan, metode Bandongan, metode halaqoh, metode pelatihan, kelas percontohan, senior dalam hal agama membina yang yunior dan mendatangkan narasumber dari pihak luar.
Uploads
Books by Muhniansyah M.Pd
Papers by Muhniansyah M.Pd
Beberapa kegiatan pendidikan keagamaan yang telah dilaksanakan di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan adalah sebagai berikut : Belajar Membaca Al-Qur’an (Mengaji) berupa belajar IQRA, belajar tahsin, belajar tilawah, tahfiz Qur’an (juz amma, beberapa juz dan 30 juz), Mengaji masing-masing (tadarusan), Mengaji dengan dibina, sholat (Sholat wajib berjemaah & sholat sunnah), ceramah agama (Kajian), Tabligh akbar, Khutbah jumat, Pengajian mingguan, Pengajian kitab kuning, Batarbang, Haul guru (Syekh Samman, Syekh Arsyad Al-Banjary, Guru Sekumpul), Hafalan dan Melafadzkan Asmaul husna, Maulid Habsyi, Maulid Burdah, latihan Fardhu kifayah mengurus “jenazah”, Sholat gerhana, sholawatan dan lain sebagainya.
Sedangkan model pendidikan agama yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan di Kalimantan Selatan adalah menggunakan metode Sorogan dan Metode Wetonan, metode Bandongan, metode halaqoh, metode pelatihan, kelas percontohan, senior dalam hal agama membina yang yunior dan mendatangkan narasumber dari pihak luar.
Beberapa kegiatan pendidikan keagamaan yang telah dilaksanakan di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan adalah sebagai berikut : Belajar Membaca Al-Qur’an (Mengaji) berupa belajar IQRA, belajar tahsin, belajar tilawah, tahfiz Qur’an (juz amma, beberapa juz dan 30 juz), Mengaji masing-masing (tadarusan), Mengaji dengan dibina, sholat (Sholat wajib berjemaah & sholat sunnah), ceramah agama (Kajian), Tabligh akbar, Khutbah jumat, Pengajian mingguan, Pengajian kitab kuning, Batarbang, Haul guru (Syekh Samman, Syekh Arsyad Al-Banjary, Guru Sekumpul), Hafalan dan Melafadzkan Asmaul husna, Maulid Habsyi, Maulid Burdah, latihan Fardhu kifayah mengurus “jenazah”, Sholat gerhana, sholawatan dan lain sebagainya.
Sedangkan model pendidikan agama yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan di Kalimantan Selatan adalah menggunakan metode Sorogan dan Metode Wetonan, metode Bandongan, metode halaqoh, metode pelatihan, kelas percontohan, senior dalam hal agama membina yang yunior dan mendatangkan narasumber dari pihak luar.