Mengawal Marwah Ranah Minang: Peran Strategis DPRD Sumatera Barat dalam Pembangunan Berlandaskan "Adat Basandi Syarak"
Sumatera Barat (Sumbar) bukan sekadar provinsi, melainkan pusat peradaban Minangkabau yang masyhur dengan falsafah "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" (ABSSBK). Provinsi ini memiliki kekayaan intelektual, budaya, dan alam yang luar biasa. Dari Ngarai Sianok di Bukittinggi, ombak Mentawai yang mendunia, hingga kuliner Rendang yang diakui sebagai makanan terenak di dunia. Namun, tantangan pembangunan di era modern tidaklah ringan.
Konektivitas antar-kabupaten/kota, mitigasi bencana alam, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Di sinilah peran vital Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat. Sebagai representasi dari 19 Kabupaten/Kota, 65 anggota DPRD Sumbar memiliki mandat untuk memastikan bahwa kebijakan eksekutif berjalan sesuai dengan aspirasi masyarakat dan nilai-nilai luhur Minangkabau. Artikel ini akan mengupas secara mendalam fokus kerja DPRD Sumbar periode ini dalam mewujudkan Sumbar yang Madani, Unggul, dan Berkelanjutan.
1. Infrastruktur Konektivitas: Tol Padang-Pekanbaru dan Jalan Lingkar
Salah satu isu paling mendesak di Sumbar adalah kemacetan di jalur-jalur utama dan lambatnya distribusi logistik. DPRD Sumbar memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Padang-Pekanbaru (Sicincin-Bukittinggi-Payakumbuh). Proyek strategis nasional ini sempat terkendala masalah pembebasan lahan tanah ulayat.
Melalui fungsi pengawasan dan mediasi, DPRD Sumbar aktif turun ke lapangan, berdialog dengan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan pemilik lahan. Pendekatan persuasif dan kultural menjadi kunci. DPRD menekankan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh merugikan masyarakat adat, namun harus memberikan nilai tambah ekonomi. Selain tol, perbaikan jalan provinsi yang menghubungkan daerah sentra pertanian seperti Alahan Panjang dan Pasaman Barat juga menjadi prioritas anggaran.
2. Sektor Pertanian: Lumbung Pangan dan Nilai Tukar Petani
Sumbar adalah lumbung pangan di wilayah tengah Sumatera. Beras Solok dan sayuran dari tanah tinggi Agam dan Tanah Datar adalah komoditas unggulan. Namun, kesejahteraan petani seringkali tergerus oleh fluktuasi harga dan kelangkaan pupuk. Komisi II DPRD Sumbar fokus mengawal alokasi anggaran untuk subsidi pupuk, alat mesin pertanian (Alsintan), dan perbaikan irigasi.
Legislatif juga mendorong hilirisasi produk pertanian. Gambir, misalnya, yang 80% pasokan dunianya berasal dari Sumbar (Lima Puluh Kota dan Pesisir Selatan), harus diolah di dalam daerah menjadi produk kosmetik atau farmasi, bukan diekspor mentah. DPRD mendesak Pemerintah Provinsi untuk menarik investor industri pengolahan agar nilai tambah dinikmati anak nagari.
3. Pariwisata Halal dan Ekonomi Kreatif
Branding "Wisata Halal" telah melekat pada Sumatera Barat. DPRD Sumbar terus mendorong penguatan regulasi melalui Perda Pariwisata Halal untuk menjamin kenyamanan wisatawan. Namun, pariwisata bukan hanya soal label, tetapi juga pelayanan dan infrastruktur. DPRD menyoroti pentingnya kebersihan, keramahan, dan transparansi harga di destinasi wisata seperti Pantai Padang, Danau Maninjau, dan Kawasan Mandeh.
Desa Wisata (Nagari Wisata) menjadi fokus pengembangan baru. DPRD mendukung anggaran pembinaan bagi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) agar mampu mengelola potensi alam dan budaya di nagari masing-masing. Ekonomi kreatif, seperti tenun Songket Pandai Sikek dan kuliner, juga mendapatkan porsi perhatian dalam bantuan permodalan dan pelatihan digital marketing.
4. Mitigasi Bencana: Siaga di Cincin Api
Sumatera Barat adalah etalase bencana. Ancaman gempa bumi, tsunami (Megathrust Mentawai), banjir bandang, dan longsor selalu mengintai. DPRD Sumbar menempatkan mitigasi bencana sebagai prioritas anggaran yang tidak boleh ditawar. Penguatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan sosialisasi mitigasi bencana ke sekolah-sekolah terus didorong.
DPRD juga mengkritisi tata ruang wilayah yang seringkali dilanggar. Pembangunan di zona merah atau daerah resapan air harus ditindak tegas. Legislatif mendesak pemerintah untuk membangun shelter evakuasi yang layak dan memelihara sistem peringatan dini (Early Warning System) di sepanjang pesisir pantai barat.
5. Pendidikan dan Kebudayaan: Mencetak Generasi Emas Minang
Orang Minang dikenal sebagai kaum intelektual. Sejarah mencatat Hatta, Sjahrir, Natsir, hingga Buya Hamka lahir dari rahim tanah ini. DPRD Sumbar berkomitmen mengembalikan kejayaan pendidikan Sumbar. Alokasi 20% APBD untuk pendidikan diawasi ketat agar tidak hanya habis untuk belanja pegawai, tetapi juga untuk peningkatan kualitas sarana sekolah dan kesejahteraan guru honorer.
Pendidikan karakter berbasis budaya alam Minangkabau (BAM) diperjuangkan untuk tetap menjadi muatan lokal wajib. DPRD ingin memastikan generasi muda Sumbar tidak tercerabut dari akar budayanya di tengah gempuran globalisasi. Program beasiswa bagi siswa berprestasi dan kurang mampu juga terus ditingkatkan kuotanya setiap tahun anggaran.
6. Hubungan Harmonis Legislatif dan Eksekutif
Dinamika politik di DPRD Sumbar berjalan dinamis namun konstruktif. Hubungan kemitraan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur dijalankan dengan prinsip Check and Balances. Kritik yang disampaikan dewan melalui pandangan umum fraksi-fraksi adalah obat untuk memperbaiki kinerja pemerintahan, bukan untuk menjatuhkan.
Pembahasan KUA-PPAS dan Ranperda dilakukan secara maraton dan teliti. DPRD Sumbar memastikan setiap kebijakan yang lahir benar-benar pro-rakyat. Sinergi ini penting, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi pasca-pandemi dan inflasi daerah.
7. Rumah Aspirasi Digital: Keterbukaan Informasi
Situs dprsumaterabarat.com ini adalah wujud transformasi digital DPRD Sumbar. Kami menyadari bahwa masyarakat, terutama generasi milenial dan Gen Z, membutuhkan akses informasi yang cepat dan transparan. Melalui portal ini, publik bisa mengakses risalah rapat, jadwal kegiatan dewan, dan produk hukum daerah (JDIH).
Fitur "E-Aspirasi" disediakan untuk menampung keluhan dan masukan masyarakat dari Pasaman hingga Dharmasraya tanpa harus datang ke gedung dewan di Padang. Setiap pesan yang masuk akan diverifikasi dan diteruskan ke komisi terkait. Ini adalah bentuk pelayanan prima wakil rakyat di era digital.
Kesimpulan
Sumatera Barat memiliki modal sosial yang kuat untuk maju. Falsafah "Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakaik" (Bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat) menjadi pedoman dalam setiap pengambilan keputusan di DPRD.
Tugas menyejahterakan rakyat belum selesai. Namun, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, kita optimis Sumatera Barat akan menjadi provinsi yang madani, sejahtera, dan terkemuka di Indonesia.
Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Syarak Mangato, Adat Mamakai.