Meletakkan Batu Pertama Peradaban Baru: Peran Vital DPRD Papua Selatan di Gerbang Timur Indonesia
Pendahuluan: Matahari Terbit dari Merauke
Pembentukan Provinsi Papua Selatan (PPS) sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah tonggak sejarah bagi masyarakat di wilayah selatan Papua. Mencakup empat kabupaten strategis: Merauke, Asmat, Mappi, dan Boven Digoel, provinsi ini memiliki karakteristik yang unik. Berbeda dengan wilayah pegunungan tengah, Papua Selatan didominasi oleh dataran rendah, rawa-rawa luas, sungai-sungai besar yang bisa dilayari, serta potensi pertanian yang luar biasa.
Berpusat di Kota Rusa, Merauke, Gedung DPRD Provinsi Papua Selatan kini menjadi pusat denyut nadi demokrasi di wilayah adat Anim Ha. Sebagai lembaga legislatif di provinsi yang masih "bayi", tugas anggota DPRD PPS sangatlah berat dan fundamental. Mereka tidak hanya menjalankan fungsi rutin, tetapi juga meletakkan pondasi regulasi pertama bagi provinsi ini. Artikel ini akan membahas secara mendalam tantangan, strategi, dan harapan DPRD Papua Selatan dalam mewujudkan provinsi yang mandiri dan menjadi lumbung pangan nasional.
Tiga Pilar Fungsi Dewan di Tanah Datar
DPRD Papua Selatan mengemban amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dan UU Pembentukan Provinsi Papua Selatan. Tiga fungsi utama dijalankan dengan pendekatan kultural dan kewilayahan.
1. Fungsi Legislasi (Menyusun Pondasi Hukum)
Sebagai provinsi baru, DPRD Papua Selatan dihadapkan pada "halaman kosong" regulasi. Prioritas utama legislasi adalah pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang menjadi kerangka pemerintahan. Fokus utamanya adalah Tata Ruang Wilayah (RTRW). Papua Selatan memiliki kawasan konservasi Taman Nasional Wasur dan lahan gambut yang luas. DPRD harus memastikan zonasi untuk pertanian (Food Estate), perkebunan, dan konservasi diatur dengan ketat agar tidak terjadi kerusakan lingkungan.
Selain itu, legislasi terkait Perlindungan Hak Masyarakat Adat Marind, Asmat, dan suku lainnya menjadi prioritas. Investasi pertanian skala besar tidak boleh menyingkirkan hak ulayat. DPRD menyusun regulasi yang mewajibkan investor melibatkan masyarakat adat dalam skema kemitraan yang adil.
2. Fungsi Anggaran (Budgeting)
Dengan status DOB, Papua Selatan mendapatkan dukungan dana transfer pusat dan Dana Otsus. Tantangan DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) adalah memastikan serapan anggaran yang efektif di tengah keterbatasan infrastruktur birokrasi.
Prioritas anggaran diarahkan pada Pembangunan Pusat Pemerintahan di Salor (Merauke) dan konektivitas antar-kabupaten. Menghubungkan Merauke dengan Boven Digoel melalui jalan darat yang layak adalah harga mati. Sementara untuk Asmat dan Mappi yang didominasi rawa dan sungai, DPRD mengawal anggaran untuk transportasi air (speedboat dan kapal perintis) serta pembangunan dermaga yang representatif.
3. Fungsi Pengawasan (Controlling)
Fungsi pengawasan DPRD PPS sangat krusial dalam mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate. Merauke diproyeksikan menjadi lumbung padi dan tebu nasional. DPRD rutin melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan proyek ini berjalan, irigasi terbangun, dan petani lokal (OAP) dilibatkan sebagai subjek utama, bukan hanya penonton.
Pengawasan di wilayah perbatasan negara (Sota dan Boven Digoel yang berbatasan dengan Papua Nugini) juga menjadi atensi. DPRD bersinergi dengan TNI/Polri dan Badan Pengelola Perbatasan untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan warga di beranda negara, serta mencegah pelintas batas ilegal.
Struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
Untuk mempercepat kinerja di masa transisi, DPRD Papua Selatan membentuk komisi-komisi yang fokus pada isu mendesak:
- Komisi I (Pemerintahan & Hukum): Fokus pada penataan birokrasi, penyelesaian aset dengan provinsi induk (Papua), dan persiapan Pilkada. Isu tapal batas antar-distrik di Mappi dan Asmat sering dibahas di sini.
- Komisi II (Ekonomi & Keuangan): Mengurusi pertanian, perkebunan, dan perikanan. Komisi ini menjadi garda terdepan mengawal harga gabah petani Merauke dan potensi perikanan laut Arafura.
- Komisi III (Pembangunan): Membidangi infrastruktur jalan, jembatan, dan perumahan. Pembangunan jalan Trans Papua ruas Merauke-Boven Digoel yang sering rusak parah menjadi fokus utama.
- Komisi IV (Kesejahteraan Rakyat): Menangani kesehatan dan pendidikan. Tantangan gizi buruk di Asmat dan kekurangan guru di pedalaman Boven Digoel adalah prioritas penanganan.
Reses: Menembus Rawa dan Sungai
Reses di Papua Selatan adalah tantangan logistik yang ekstrem. Anggota DPRD dari Dapil Asmat harus menyusuri sungai-sungai berliku dengan biaya transportasi air yang sangat mahal. Di Boven Digoel, akses jalan darat sering terputus saat musim hujan.
Aspirasi yang muncul sangat beragam. Di Merauke, petani meminta pupuk subsidi dan alsintan modern. Di Asmat, masyarakat meminta panggung jalan papan yang layak dan air bersih. Di Boven Digoel, isu listrik dan sinyal telekomunikasi masih menjadi barang mewah. Semua aspirasi ini dicatat dan diperjuangkan agar masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Tantangan: SDM dan Kesehatan
Sebagai provinsi baru, kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten adalah masalah nyata. DPRD mendorong pemerintah provinsi untuk memprioritaskan rekrutmen putra-putri daerah (OAP) namun tetap memperhatikan standar kompetensi melalui pelatihan.
Sektor kesehatan juga menjadi sorotan. DPRD mendesak percepatan pembangunan RSUD Provinsi Papua Selatan yang berstandar nasional, agar pasien rujukan dari Asmat atau Mappi tidak perlu diterbangkan jauh ke Jayapura atau Makassar yang memakan biaya besar.
Kesimpulan
DPRD Provinsi Papua Selatan berdiri di garis start sejarah. Apa yang diputuskan hari ini akan menentukan wajah selatan Papua puluhan tahun ke depan. Dengan semangat Izakod Bekai Izakod Kai (Satu Hati Satu Tujuan), DPRD berkomitmen menjadi mitra kritis pemerintah dalam meletakkan batu bata peradaban baru.
Dari savana Wasur hingga rawa Asmat, harapan rakyat tertumpu pada wakilnya. Papua Selatan harus membuktikan diri sebagai DOB yang berhasil, mandiri, dan menjadi lumbung pangan yang menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia.