Dari Ibu Kota Menuju Kota Global: Peran Vital Senator DPD RI dalam Mengawal Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
Jakarta sedang berada di ambang transformasi terbesar dalam sejarahnya. Dengan disahkannya Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), status ibu kota negara secara bertahap akan berpindah ke Nusantara (IKN). Namun, Jakarta tidak akan mati. Sebaliknya, ia sedang bermetamorfosis menjadi pusat perekonomian nasional dan Kota Global yang berdaya saing internasional.
Dalam masa transisi yang krusial ini, peran empat orang Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan DKI Jakarta menjadi sangat strategis. Mereka bukan hanya pengawas, tetapi juga arsitek regulasi yang harus memastikan bahwa perubahan status ini tidak merugikan warga Jakarta. Artikel ini akan mengupas secara mendalam tantangan urban, konsep aglomerasi, dan visi senator Jakarta dalam menjaga denyut nadi metropolitan ini tetap hidup dan manusiawi.
1. Mengawal Implementasi UU DKJ dan Kekhususan Jakarta
Undang-Undang DKJ memberikan kewenangan khusus bagi Jakarta dalam bidang perdagangan, investasi, perhubungan, dan lingkungan hidup. Namun, "setan ada pada detailnya". Senator DPD RI memiliki tugas konstitusional untuk mengawal peraturan turunan dari UU ini.
Salah satu isu yang paling disorot adalah mekanisme pemilihan Gubernur Jakarta. DPD RI DKI Jakarta secara tegas memperjuangkan agar Gubernur tetap dipilih langsung oleh rakyat (Pilkada), bukan ditunjuk oleh Presiden. Hal ini adalah harga mati demokrasi yang harus dipertahankan. Senator Jakarta terus melobi di parlemen dan pemerintah pusat untuk memastikan hak politik warga Jakarta tidak diamputasi atas nama efisiensi administratif.
2. Aglomerasi Jabodetabekjur: Menghapus Sekat Administrasi
Jakarta tidak bisa berdiri sendiri. Masalah banjir, macet, dan polusi adalah masalah lintas batas yang melibatkan Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur). UU DKJ mengamanatkan pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi.
Senator DPD RI berperan aktif dalam memastikan bahwa dewan ini bukan sekadar macan kertas. DPD mendorong adanya sinkronisasi rencana tata ruang dan anggaran yang terintegrasi. Misalnya, penanganan banjir Jakarta harus dimulai dari pengendalian tata guna lahan di Puncak (Bogor). Senator Jakarta memfasilitasi dialog antar-kepala daerah agar ego sektoral dan ego kewilayahan bisa dikesampingkan demi kepentingan kawasan yang lebih luas.
3. Perang Melawan Polusi Udara dan Krisis Lingkungan
Kualitas udara Jakarta yang seringkali menempati peringkat terburuk di dunia adalah darurat kesehatan yang nyata. Senator DPD RI di Komite II menjadikan isu lingkungan sebagai prioritas utama. Mereka mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mengambil langkah radikal, bukan sekadar imbauan WFH (Work From Home).
Langkah konkret yang didorong meliputi percepatan konversi transportasi umum ke tenaga listrik, pengetatan uji emisi industri di sekitar Jakarta, dan perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang saat ini masih jauh dari target 30%. DPD juga mengawasi penggunaan anggaran daerah untuk memastikan bahwa dana penanggulangan banjir dan polusi tidak bocor.
4. Transportasi Publik Terintegrasi
Sebagai Kota Global, sistem transportasi Jakarta harus setara dengan Tokyo atau Singapura. Integrasi antara MRT, LRT, TransJakarta, dan KRL Commuter Line adalah kunci. Senator DPD RI terus menyuarakan pentingnya subsidi tarif transportasi publik (PSO) agar tetap terjangkau bagi kelas pekerja.
Selain itu, DPD menyoroti konektivitas di wilayah penyangga. Kemacetan Jakarta sebagian besar disumbang oleh komuter. Oleh karena itu, senator mendesak percepatan pembangunan MRT jalur East-West (Cikarang-Balaraja) dan LRT Jabodebek agar warga Bodetabek beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi massal yang nyaman.
5. Melestarikan Budaya Betawi di Tengah Modernitas
Di tengah deru pembangunan gedung pencakar langit, identitas asli Jakarta, yakni budaya Betawi, tidak boleh tergerus. UU DKJ memberikan mandat adanya Dana Abadi Kebudayaan. Senator DPD RI di Komite III mengawal ketat alokasi dana ini.
Perjuangan senator meliputi perlindungan terhadap situs-situs sejarah, penguatan sanggar seni Betawi, dan integrasi ornamen atau nilai budaya Betawi dalam arsitektur kota. Jakarta boleh menjadi kota global, tetapi rohnya harus tetap berakar pada kearifan lokal. Lenong, Ondel-ondel, dan Silat Beksi harus menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri, bukan sekadar tontonan pinggiran.
6. Kesenjangan Ekonomi dan Perumahan Rakyat
Jakarta adalah kota dengan ketimpangan yang tajam. Di balik gedung mewah, masih banyak warga yang tinggal di kawasan kumuh padat penduduk. Isu backlog perumahan menjadi perhatian serius senator. DPD mendorong pemanfaatan lahan-lahan aset negara (yang mungkin ditinggalkan pasca perpindahan ke IKN) untuk dibangun menjadi Rusunawa atau Rusunami yang terjangkau bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dan Gen Z.
Selain itu, senator juga fokus pada pemberdayaan UMKM. Transformasi ekonomi Jakarta ke sektor jasa dan perdagangan harus melibatkan pedagang pasar tradisional dan pelaku usaha mikro, agar mereka tidak tergusur oleh ritel raksasa.
7. Rumah Aspirasi Digital: Senator di Ujung Jari
Warga Jakarta adalah masyarakat yang sangat melek digital dan kritis. Situs dpddkijakarta.com ini dirancang untuk menjawab kebutuhan tersebut. Ini bukan sekadar papan pengumuman, melainkan platform interaksi dua arah.
Fitur "E-Lapor Warga" memungkinkan konstituen untuk melaporkan jalan berlubang, pungli layanan publik, atau aspirasi kebijakan secara real-time. Setiap laporan akan diverifikasi dan diteruskan langsung ke meja kerja senator untuk ditindaklanjuti dalam rapat dengar pendapat dengan Pemprov DKI atau kementerian terkait. Transparansi dan responsivitas adalah kunci kepercayaan publik.
Kesimpulan
Transisi Jakarta menuju Kota Global adalah perjalanan panjang yang penuh tantangan. Namun, dengan pengawalan yang tepat, peluang untuk menjadi kota yang lebih layak huni (livable city) sangat terbuka lebar. Keempat senator DPD RI Perwakilan DKI Jakarta berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kepentingan warga.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat—akademisi, budayawan, profesional, dan pemuda—untuk berkolaborasi. Mari kita pastikan bahwa Jakarta yang baru adalah Jakarta yang inklusif, hijau, dan berbudaya. Jakarta milik kita semua.
Maju Kotanya, Bahagia Warganya.