Papers by Yusuf A N O M Jayadimuda

Karya Ilmiah Mahasiswa S1 Sistem Informasi, Nov 10, 2011
Pancasila adalah dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pa... more Pancasila adalah dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Diundangkan dalam berita Republik Indonesia Tahun II No.7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945. Pancasila merupakan 5 prisnsip yang mengisyaratkan jati diri dari bangsa Indonesia yang di dalamnya tersimpul ciri khas, sifat dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa yang lain. Selain itu Pancasila juga merupakan pandangan hidup atau pegangan hidup bangsa Indonesia, karena setiap bangsa di dunia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara senantiasa membutuhkan suatu pandangan hidup, filsafat hidup serta pegangan hidup agar tidak terombang-ambing dalam kancah pergaulan masyarakat internasional. Berbeda dengan bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan terkandung dalam sila-sila pancasila bukanlah hanya merupakan suatu hasil konseptual seseorang saja melainkan merupakan suatu hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri, yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi, filosofis para pendiri negara seperti Soekarno, M. Yamin, M. Hatta, Soepomo, serta para tokoh pendiri lainnya. Satu-satunya karya besar bangsa yang sejajar dengan karya besar bangsa lain di dunia ini adalah hasil pemikiran tentang bangsa dan negara yang mendasarkan pandangan hidup sutu prinsip nilai yang tertuang dalam sila-sila Pancasila. Oleh karena itu, para generasi penerus bangsa terutama kalangan Intelektual tidak hanya mempelajari isi dari Pancasila tetapi juga mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.Akan tetapi realita yang ada menunjukan bahwa tidak hanya masyarakat yang belum biasa memahami isi dan mengaplikasikan Pancasila, pemerintah sendiri belum bisa menjunjung nilai-nilai Pancasila serta mengaplikasikannya. Masih banyak peristiwa-peristiwa yang tidak sesuai dengan Pancasila yang notabene sebagai landasan negara Indonesia. Padahal Pancasila merupakan salah satu pemersatu pemikiran atau landasan bangsa yang memiliki perbedaan baik budaya dan agama dalam bertindak. Pancasila juga menjunjung nilai persatuan yang menjadi faktor bertahannya suatu negara dalam mempertahankan kemerdekaan. Dengan mengamalkan pancasila dalam kehidupan sehari-hari itu artinya suatu bangsa berupaya untuk terus mempertahankan status kemerdekaan yang telah dimilikinya.
pancasila sebagai sistem filsafat, 2018
pancasila sebagai sistem filsafat
peran dan fungsi hukum, 2018
wikwiwkwiwk
Uploads
Papers by Yusuf A N O M Jayadimuda